Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan Berusaha Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaran perizinan berusaha di daerah dilaksanakan agar dapat dipertanggungjawabkan secara cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel. Sesuai dengan ketentuan pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, menyatakan bahwa Bupati mendelegasikan kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi dalam menyelenggarakan Perizinan Berusaha di Daerah kepada Kepala DPMPTSP Kabupaten Buru. Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pendelegasian kewenangan perizinan dan non perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan Berusaha kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buru.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik
Indonesia Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2021.
Undang-undang (UU) tentang Keterbukaan Informasi Publik
ABSTRAK:
bahwa informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional;
bahwa hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik;
bahwa keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan Badan Publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik;
bahwa pengelolaan Informasi Publik merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan masyarakat informasi.
Pasal 20, Pasal 21, Pasal 28 F, dan Pasal 28 J Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
1. KETENTUAN UMUM
2. ASAS DAN TUJUAN
3. HAK DAN KEWAJIBAN PEMOHON DAN PENGGUNA INFORMASI PUBLIK
SERTA HAK DAN KEWAJIBAN BADAN PUBLIK
4. INFORMASI YANG WAJIB DISEDIAKAN DAN DIUMUMKAN
5. INFORMASI YANG DIKECUALIKAN
6. MEKANISME MEMPEROLEH INFORMASI
7. KOMISI INFORMASI
8. KEBERATAN DAN PENYELESAIAN SENGKETA
MELALUI KOMISI INFORMASI
9. HUKUM ACARA KOMISI
10. GUGATAN KE PENGADILAN DAN KASASI
11. KETENTUAN PIDANA
12. KETENTUAN LAIN-LAIN
13. KETENTUAN PERALIHAN
14. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2008.
-
Ketentuan lebih lanjut mengenai jangka waktu pengecualian diatur dengan Peraturan Pemerintah.
53
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan
ABSTRAK:
bahwa untuk efektivitas, kelancaran dan tertib administrasi penyelenggaraan perizinan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan;
Dasar Hukum Peraturan ini: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Bupati Sleman Nomor 41 Tahun 2021;
Materi Pokok: Merubah lampiran Peraturan Bupati Sleman Nomor 41 Tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2023.
Jumlah Halaman: 2 hlm. Lampiran: 4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
dalam upaya peningkatan pelayanan masyarakat dan untuk perlindungan serta memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan bangunan yang telah dibangun dan belum memiliki IMB dan untuk tertib administrasi bangunan dan pengendalian pemanfaatan ruang, dipandang perlu memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memiliki IMB melalui Program Pemutihan IMB di Kabupaten OKUT
UU Nomor 37 TAhun 2003; UU Nomor 26 TAhun 2007; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; Permendagri Nomor 24 Tahun 2006; Permendagri Nomor 32 Tahun 2010; Pemendari Nomor 1000 TAhun 2016; Peemen PUPR Nomor 06 tahun 2017; PErda Kab. OKUT Nomor 6 TAhun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. OKUT TNomor 6 TAhun 2012; PErda Kab. OKUT Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Noor 1 Tahun 2017; Peraturan Bupati OKUT Nomor 34 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati omor 72 TAhun 2018; PEraturan BUpati OKUT Noor 31 TAhun 2017
Peraturan ini memuat maksud dan Tujuan pelaksanaan Pemutihan IMB, ruang lingkup pemutihan IMB; Objek, subjek, dan jangka waktu; Tata cara, persyaratan dan Biaya; Retribusi IMB; dan Pelaksanaan Pemutihan IMB
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2019.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan Karaoke
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3), Pasal 6 ayat (4), dan Pasal 18 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Hiburan dan Rekreasi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan Karaoke;
b. bahwa terhadap Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan Karaoke perlu disesuaikan;
1. UU No 12 Tahun 1950;
2. UU No 10 Tahun 2009;
3. UU No 12 Tahun 2011;
4. UU No 23 Tahun 2014;
5. PP No 79 Tahun 2005;
6. PP No 67 Tahun 1996;
7. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.91/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan dan Rekreasi;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
9. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Nonperizinan Penanaman Modal;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Hiburan dan Rekreasi;
Pengaturan penyelenggaraan Karaoke dimaksudkan untuk:
a. memberikan pedoman bagi Pengusaha Karaoke dalam mendirikan dan mengelola Karaoke; dan
b. menata, mengawasi, dan mengendalikan Karaoke.
Pasal 3
Pengaturan penyelenggaraan Karaoke bertujuan untuk:
a. tersedianya Karaoke yang berkualitas dan berdaya guna; dan
b. terjaminnya kepastian hukum dalam penyelenggaraan Karaoke.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan Karaoke dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 14 Tahun 2014
Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam NO. 14, peraturan.go.id; 29 hlm
Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam tentang Pengelolaan Tarif Layanan Dan Tata Cara Pengadministrasian Keuangan Badan Usaha Bandar Udara Hang Nadim Pada Unit Usaha Bandar Udara dan Teknologi Informasi dan Komunikasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Dalam Rangka Penertiban Dan Penataan Bangunan Gedung Sesuai Tata Ruang Kota
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 Qanun Kota Banda Aceh Nomor 10 Tahun 2004 tentang Bangunan Gedung, penertiban dilakukan terhadap bangunan gedung yang tidak memiliki IMB dan bangunan yang dibangun tidak sesuai dengan IMB, dan dilaksanakan melalui tahapantahapan penerbitan surat pemberitahuan untuk mengurus IMB, surat peringatan, surat perintah penghentian,
penyegelan, surat perintah bongkar, dan pembongkaran;
b. Bahwa dalam rangka penataan dan penertiban bangunan,dan pengendalian pemanfaatan ruang serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengurusan IMB, perlu melakukan penertiban dan penataan bangunan gedung sesuai dengan tata ruang kota dan memberikan Izin Mendirikan Bangunan;
c. bahwa untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pengurusan Izin Mendirikan Bangunan, perlu menyederhanakan prosedur pengurusan IMB dan memberikan keringanan pembayaran retribusi Izin Mendirikan Bangunan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Dalam Rangka Penertiban dan Penataan Bangunan Gedung Sesuai Tata Ruang Kota.
Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1983; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 10 Tahun 2004; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2009; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2020
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur 11 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan, BAB III Penertiban Bangunan, BAB IV Kriteria Pemberian IMB, BAB V Tahapan Pelaksanaan, BAB VI Pengurangan Retribusi IMB, BAB VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 14 Tahun 2018
PERBUP Kab. Garut No. 7 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Bupati kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu dalam Penyelenggaraan Perizinan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Garut Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Bupati Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu dalam Penyelenggaraan Perizinan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 14 Tahun 2014
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor: Per-9/Menko/Polhukam/10/2012 tentang Penetapan Klasifikasi Informasi di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan NO. 14, BN.2014/No.1587, jdih.polkam.go.id : 3 hlm.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan tentang Penetapan Klasifikasi Informasi di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat