Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 11 Tahun 2007; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 ; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di lingkungan pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, termasuk didalamnya mengatur tentang Pengalokasian; Penyaluran; Penggunaan; Pengelolaan; Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati ini terdiri atas 13 Halaman dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2021
PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 45 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetepan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan PasaI 12 ayat (6) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanj a
Negara sebagaimana telah diubah beberapa kaIi terakhir
kaIi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahu 20 16
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerin tah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang
Ber umber d ari Anggaran Pendapatan dan elanja
Negara tentan Dana Desa yang Bersumber dari
Anggaran Pe dapatan dan Belanja Negara, keten t uan
m ngenai tata cara pembagian dan penetapan rin cian
Dana Desa setiap Desa ditetapkan dengan peratu ran
bupati;
b. bahw berdasar an pertimbangan sebagaimana
dimaksu d daIam huru f a, perlu ditetapkan Peraturan
Bupati ten tang Tata Cara Pembagian dan Pen etapan
Rin cian Dana Desa Tahun An ggaran 2021 ;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 , Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020, Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 1
Tahun 2016 , Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 3
Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 2
Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya 3 Nomor
Tahun 2020
Terdiri dari 26 Pasal, 9 Bab yaitu Ketentuan Umum, Pembagian, Penyaluran, Penggunaan, Pertanggungjawaban, Publikasi Dan Pelaporan, Pemantauan Dan Evaluasi, Sanksi, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
mengatur mengenai Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2021
17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kerinci No. 7 Tahun 2007
KEDUDUKAN - PROTOKOLER - KEUANGAN - PIMPINAN - ANGGOTA - DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH - KABUPATEN KERINCI - perubahan
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2007/NO.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA PERATURAN DAERAH KABUPATEN KERINCI NOMOR 1 TAHUN 2005 TENTANG KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KERINCI
ABSTRAK:
Dengan diberlakukannya PP RI No. 37 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua atas PP No. 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD, maka perlu mengubah beberapa ketentuan dalam Perda Kab. Kerinci No. 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Kerinci sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Kerinci No. 7 Tahun 2006; Berdasarkan pertimbangan pada huruf a perlu diatur dan ditetapkan kembali dengan Peraturan Daerah.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 8 Tahun 1987; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 22 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 62 Tahun 1990; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 25 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; Perda Kab. Kerinci No. 22 Tahun 2000; Perda Kab. Kerinci No. 1 Tahun 2005; Perda Kab. Kerinci No. 7 Tahun 2006.
Perda ini mengatur tentang PERUBAHAN KEDUA PERATURAN DAERAH KABUPATEN KERINCI NOMOR 1 TAHUN 2005 TENTANG KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KERINCI.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2007.
Mengubah Ketentuan Pasal 1; Mengubah Ketentuan Pasal 13; Disisipkan 1 Pasal diantara Ketentuan Pasal 13 dan Pasal 14, yakni Pasal 13A; Menghapus Ketentuan Pasal 14 ayat (5); Disisipkan 1 Pasal diantara Ketentuan Pasal 14 dan Pasal 15, yakni Pasal 14A; Disisipkan 4 Pasal diantara Ketentuan Pasal 17 dan Pasal 18, yakni Pasal 17A, Pasal 17B, Pasal 17C, dan Pasal 17D; Mengubah Ketentuan Pasal 18; Disisipkan 1 Bagian Diantara Pasal 23 dan Pasal 24 Bagian Kedua yakni Bagian Kedua A; Mengubah Ketentuan Pasal 24 Bagian Kedua; Mengubah Ketentuan Pasal 27;
12 hlm.; Penjelasan 6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pelaksanaan pemerintahan yang berdaya guna dan berhasil guna dalam rangka pelaksanaan otonomi, maka dalam pengaturan desa dipandang perlu mengatur keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam satu peraturan tersendiri;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2000 Nomor 15) perlu ditinjau kembali;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389 );
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4493) yang telah ditetapkan dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3952);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587);
8. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan, Pengundangan, dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan.
(1) Kepala Desa dan Perangkat Desa diberikan Penghasilan Tetap setiap bulannya.
(2) Selain penghasilan tetap, Kepala Desa diberikan penghasilan lain yang sah menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(3) Jenis Penghasilan lain Kepala Desa antara lain:
a. Biaya Kesehatan;
b. Penunjang Operasional;
c. Pakaian Dinas;
d. Biaya Perjalanan Dinas;
e. Biaya Tamu;
f. Biaya Pemeliharaan Kendaraan.
(4) Penghasilan Tetap setiap bulannya dan penghasilan lain dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa berdasarkan kemampuan desa dan diatur dengan Keputusan Kepala Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2007.
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
Peraturan Bupati
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 7 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
a. bahwa peraturan Bupati Klungkung Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas beserta perubahannya sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi perekonomian saat ini sehingga perlu diakhiri melalui perubahan sistem pelaksanaan perjalanan dinas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Klungkung tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang–undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 5 Tahun 2008.
1. KETENTUAN UMUM; 2. JENIS PERJALANAN DINAS; 3. BIAYA PERJALANAN DINAS; 4. TATA CARA PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS DAN PERTANGGUNGJAWABANNYA; 5. PERJALANAN DINAS KELUAR NEGERI; 6. PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2011.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 7 Tahun 2021
APBD - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Standar Pedoman
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2021 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi, efisiensi, dan efektifitas perjalanan dinas luar negeri perlu dilakukan penataan prosedur dan mekanisme perjalanan dinas luar negeri; b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.05/2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.05/2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.05/2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri, terlah diatur ketentuan mengenai perjalanan dinas luar negeri; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 17 Tahun 2014; UU 23 Tahun 2014; PP No. 59 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 23 Tahun 2020; PERMENKEU No. 164/PMK.05/2015; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 29 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 70 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 90 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020.
Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2021.
37 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2) dan Pasal 6 ayat (1) PP No. 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dipandang perlu menetapkan pembagian Insentif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten PALI; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana disebutkan pada ketentuan tersebut maka perlu ditetapkan dengan Perbup tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten PALI.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 7 Tahun 2013, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 17 Tahun 2003, PP No. 69 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perda Kabupaten PALI No. 6 Tahun 2016, Perda Kabupaten PALI No. 10 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah, penerima dan alokasi insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pohuwato No. 7 Tahun 2016
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2016/NO?
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Peraturan Daerah ini dibentuk untuk Perkembangan yang tidak Sesuai dengan Asumsi Kebijakan Umum APBD.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.12 Tahun 1985; UU No.28 Tahun 1999; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.24 Tahun 2004; PP No.55 Tahun 2005; PP No.71 Tahun 2010; PP No.58 Tahun 2005; PP No.2 Tahun 2012; PERDA No.5 Tahun 2015; PERDA No.6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perkembangan yang tidak Sesuai dengan Asumsi Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat