Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2016 NOMOR 72016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 238 Tahun 2014 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengintegrasian tugas, fungsi, wewenang dan tanggung jawab pengelolaan rumah potong hewan dan pelayanan peredaran dan pemanfaatan hasil hutan, maka Peraturan Gubernur Nomor 238 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan perlu disempurnakan.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 std terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.42/Menhut-II/2013; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.41/Menhut-II/2014; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.42/Menhut-II/2014; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.43/Menhut-II/2014; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.62/Menhut-II/2014; Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 447/KPTS-I1/2003; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 238 Tahun 2014.
PERGUB ini mengatur tentang perubahan di beberapa ketentuan pada Peraturan Gubernur Nomor 238 Tahun 2014, yaitu Di antara huruf i dan huruf j ayat (3) Pasal 9 disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf ia; Di antara huruf 1 dan huruf m ayat (2) Pasal 23 disisipkan 6 (enam) huruf yaitu huruf la, huruf lb, huruf lc, huruf ld, huruf le dan huruf lf; Ketentuan Pasal 24 ayat (3) huruf k dihapus dan di antara huruf 1 dan huruf m ayat (3) Pasal 24 disisipkan 5 (lima) huruf yakni huruf la, huruf lb, huruf lc, huruf ld dan huruf le; Ketentuan huruf g dan huruf j ayat (2) Pasal 33 diubah dan di antara huruf p dan huruf q disisipkan 6 (enam) huruf yakni huruf pa, huruf pb, huruf pc, huruf pd, huruf pe dan huruf pf; Di antara huruf m dan huruf n ayat (3) Pasal 35 disisipkan 6 (enam) huruf yakni huruf ma, huruf mb, huruf mc, huruf md, huruf me dan huruf mf; Di antara huruf m dan huruf n ayat (2) Pasal 43 disisipkan 7 (tujuh) huruf yakni huruf ma, huruf mb, huruf mc, huruf md, huruf me, huruf mf dan huruf mg serta huruf n dihapus; Di antara huruf k dan huruf 1 ayat (3) Pasal 48 disisipkan 8 (delapan) huruf yakni huruf ka, huruf kb, huruf kc, huruf kd, huruf ke, huruf kf, huruf kg dan huruf kh; Di antara huruf m dan huruf n ayat (2) Pasal 52 disisipkan 7 (tujuh) huruf yakni huruf ma, huruf, mb, huruf mc, huruf md, huruf me, huruf mf dan huruf mg; Di antara huruf k dan huruf 1 ayat (3) Pasal 57 disisipkan 7 (tujuh) huruf yakni huruf ka, huruf kb, huruf kc, huruf kd, huruf ke, huruf kf dan huruf kg; Di antara huruf j dan huruf k Pasal 61 disisipkan 7 (tujuh) huruf yakni huruf ja, huruf jb, huruf jc, huruf jd, huruf je, huruf jf dan huruf jg; Di antara huruf y dan huruf z ayat (3) Pasal 66 disisipkan 7 (tujuh) huruf yakni huruf ya, huruf yb, huruf yc, huruf yd, huruf ye, huruf yf dan huruf yg.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
PERGUB ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 238 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2014 Nomor 62111)
21 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 26 Tahun 2016
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PEMBINAAN DAN PEMBERDAYAAN SATUAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, BD.2016/NO.26
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Operasional Prosedur Pembinaan Dan Pemberdayaan Satuan Perlindungan Masyarakat Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan efektivitas perlindungan masyarakat terhadap gangguan ketertiban umum dan
ketentraman masyarakat, dipandang perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur Perlindungan Masyarakat Provinsi Kalimantan Selatan
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 063 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 064 Tahun 2014
PERATURAN GUBERNUR TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PEMBINAAN DAN PEMBERDAYAAN SATUAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT PROVINSI KALIMANTAN SELATAN.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
19 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 25 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0104 Tahun 2015 Tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil,Pegawai Tidak Tetap, Dan Tenaga Kontrak Serta Pihak Lain Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
dalam rangka peningkatan pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat, kepada Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Tenaga Kontrak serta Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang melaksanakan tugas luar daerah dan/atau dalam daerah, perlu diberikan biaya Perjalanan Dinas
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 057 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0104 Tahun 2015
PERATURAN GUBERNUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN NOMOR 0104 TAHUN 2015 TENTANG PERJALANAN DINAS BAGI PEJABAT NEGARA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, PEGAWAI NEGERI SIPIL PEGAWAI TIDAK TETAP DAN TENAGA KONTRAK SERTA PIHAK LAIN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0104 Tahun 2015
PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN NOMOR 025 TAHUN 2016
20 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 24 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar manusia secara adil, merata, dan berkelanjutan diperlukan persediaan pangan yang cukup baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata dan terjangkau sebelum ditetapkannya peraturan daerah tentang cadangan pangan diperlukan regulasi sebagai acuan dalam penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang–Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015.
Cadangan Pangan Pemerintah Daerah berupa pangan pokok yang dikuasai dan dikelola oleh Pemerintah Daerah. Cadangan Pangan Pemerintah Daerah terdiri atas: Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, Cadangan Pangan pemerintah kabupaten/kota dan Cadangan Pangan pemerintah desa.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2016.
8 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 2016
Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 23 T ahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Sistem
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH - PETUNJUK PELAKSANAAN EVALUASI
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BD.2016/No.23
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan evaluasi akuntabilitas kinerja instansi di lingkungan Pemprov Jateng, telah ditetapkan Pergub Jateng No 23 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemprov Jateng; bahwa dengan diundangkannya PermenPAN RB No 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi sistem akuntabilitas kinerja pemerintah, maka Pergub Jateng No 23 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemprov Jateng sudah tidak sesuai sehingga perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Pergub Jateng tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Instansi Pemprov Jateng;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 8 tahun 2006; Perpres No 29 tahun 2014; Perda Prov Jateng No 7 Tahun 2008; Pergub Jateng No 82 Tahun 2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, perencanaan evaluasi, tahapan pelaksanaan evaluasi, metode evaluasi, teknik evaluasi, penugasan, komponen penilaian, pelaporan dan pemeringkatan hasil evaluasi, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2016.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 2013 dicabut.
9 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 21 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 21
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 63 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN KERJA DAN PELAKSANAAN TUGAS
PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2016
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan keuangan
daerah, perlu mengubah Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor
63 Tahun 2015 tentang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016, dengan
menetapkan perubahannya dalam Peraturan Gubernur Jawa
Timur.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438) ;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Nomor
5533);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah ;
6. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 63 Tahun 2015
tentang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas Pemerintah
Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016.
peraturan ini mengenai perubahan atas pergub jatim no. 63 tahun 2015 tentang pedoman kerja dan pelaksanaan tugas pemerintah daerah provinsi jatim tahun 2016 . Peraturan ini meliputi : perubahan Beberapa ketentuan dalam Lampiran ; perubahan Pada angka 1 point b ; perubahan angka 1 point c ; perubahan Catatan pada angka 1 point d ;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlah 13 halaman + lampiran 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 21 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
dalam rangka memenuhi kebutuhan formasi Pegawai Negeri Sipil yang berkualitas dan Profesional sesuai dengan kompetensinya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dapat dilakukan melalui mutasi Pegawai Negeri Sipil
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Keputusan Presiden Nomor 159 Tahun 2000; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 063 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 028 Tahun 2009;
PERATURAN GUBERNUR TENTANG MUTASI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur Nomor 043 Tahun 2015
PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN NOMOR 021 TAHUN 2016
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 20 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Parampara Praja
ABSTRAK:
Amanat pembentukan Parampara Praja tercantum dalam Pasal 92 Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta yang berfungsi untuk melaksanakan urusan wajib, pilihan dan keistimewaan, urusan wajib dan pilihan dilaksanakan oleh Staf Ahli sesuai Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pembentukan Staf Ahli Gubernur Beserta Tugas, Fungsi dan Tatakerjanya, maka untuk melaksanakan urusan keistimewaan perlu membentuk Parampara Praja.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2013, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015.
Maksud dibentuknya Peraturan Gubernur ini adalah untuk mewujudkan keistimewaan DIY di bidang kelembagaan. Tujuan dibentuknya Peraturan Gubernur ini adalah sebagai pedoman dalam pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi Parampara Praja.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2016.
10 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 20 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN EVALUASI SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR DAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN / KOTA SE JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam rangka menilai keberhasilan capaian kinerja
organisasi sesuai Pasal 1 Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun
2015 tentang Pedoman Umum Evaluasi atas Implementasi
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, perlu
menetapkan Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Sistem
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Satuan Kerja
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi
Jawa Timur dan Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota Se
Jawa Timur dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5234);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah(Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4614);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015 tentangPedoman Umum Evaluasi atas Implementasi SistemAkuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
peraturan ini mengenai penetapan petunjuk pelaksanaan evaluasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah provinsi jatim dan pemerintah daerah kabupaten/kota se jatim.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 91 Tahun 2014 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah Satuan Kerja Perangkat Daerah di
Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur dan
Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota Se Jawa Timur (Berita
Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2014 Nomor 91 Seri E),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 3 halaman + lampiran 13 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 19 Tahun 2016
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Struktur Organisasi
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 72011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 251 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 251 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan telah diatur mengenai Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan dan dengan telah diaturnya Kelurahan pada Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu secara khusus dalam Peraturan Gubernur Nomor 241 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dan perkembangan kondisi saat ini, maka perlu disempurnakan dan ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 251 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terkahir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 251 Tahun 2014.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan Peraturan Gubernur Nomor 251 Tahun 2014, yaitu menghapus Pasal 1 Angka 10, 12, 14 dan 16 dan mengubah Angka 17, 18, 19, 20; mengubah Pasal 8 huruf i, menyisipkan 1 (satu) huruf di antara huruf i dan j yakni huruf ia dan menyisipkan 1 (satu) huruf diantara huruf n dan huruf p Pasal 8 yakni huruf na; mengubah Pasal 15 ayat (1); mengubah Pasal 17 ayat (1) dan ayat (3); mengubah Pasal 23, dan mengubah Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2016.
Peraturan Gubernur ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 251 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan.
8 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat