Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Cacat
ABSTRAK:
bahwa penyandang cacat merupakan bagian dari masyarakat yang mempunyai kedudukan, hak, kewajiban dan peran yang sama dengan masyarakat lainnya di segala aspek kehidupan dan penghidupan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang
Penyandang Cacat; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial; Undang-Undang Tahun 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1998 tentang Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang
Cacat; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Bengkayang; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012
Ketentuan Umum, Landasan, Asas dan Tujuan, HAK DAN KEWAJIBAN PENYANDANG CACAT, PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PENYANDANG CACAT, KESAMAAN KESEMPATAN, AKSESIBILITAS, KEWAJIBAN PEMERINTAH DAERAH, PERAN SERTA MASYARAKAT, PENGHARGAAN, PEMBERDAYAAN DAN KEMITRAAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, SANKSI ADMINISTRASI, KETENTUAN PIDANA, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2013.
14 halaman peraturan dan 5 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Selatan Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Solok Selatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bogor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 14 Tahun 2018
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPajak dan Retribusi DaerahTelekomunikasi, Informatika, dan InternetPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Majalengka No. 17 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Menara Telekomunikasi, Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Menara Telekomunikasi Dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Di Kabupaten Majalengka Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Menara Telekomunikasi, Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Menara Telekomunlkasi Dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Di Kabupaten Majalengka
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Menara Telekomunikasi, Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Menara Telekomunikasi dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Majalengka sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Menara Telekomunikasi, Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Menara Telekomunikasi dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan Pasal 26 ayat (2), Pasal 48 ayat (3) dan Pasal 49 ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Menara Telekomunikasi, Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Menara Telekomunikasi dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Majalengka sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Menara Telekomunikasi, Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Menara Telekomunikasi dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Majalengka, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Majalengka Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Menara Telekomunikasi, Retribusi lzin Mendirikan Bangunan Menara Telekomunikasi dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Majalengka sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Menara Telekomunikasi, Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Menara Telekomunikasi dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Majalengka.
UU No 14 Tahun 1950 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 4 Tahun 1968; UU No 36 Tahun 1999; UU No 28 Tahun 2002; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2007; UU No 1 Tahun 2009; UU No 25 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 32 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; PP No 36 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 26 Tahun 2008; PP No 45 Tahun 2008; PP No 15 Tahun 2010; PP No 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Perhubungan No 44 Tahun 2005; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006 sebagaimana yang telah diubah dengan PERMENDAGRI No 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 24 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 05/PRT/M/2008; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 02/PER/M.KOMINFO/3/2008; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No 18 Tahun 2009, No 07 /PRT /M/2009, No 19/PER/M.Kominfo/03/2009, No 3/P/2009; PERMENDAGRI No 32 Tahun 2010; PERDA No 10 Tahun 2011 sebagaimana yang telah diubah dengan PERDA No 3 Tahun 2017; PERDA No 11 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Majalengka No 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati mengatur tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Majalengka Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Menara Telekomunikasi, Retribusi lzin Mendirikan Bangunan Menara Telekomunikasi dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Majalengka sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Menara Telekomunikasi, Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Menara Telekomunikasi dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Majalengka, dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. IMB Menara Telekomunikasi; 3. Pelaksanaan Pembangunan Menara Telekomunikasi; 4. Ketentuan Zonasi; 5. Retribusi; 6. Tata Cara Pemunguta dan Pembayaran Retribusi; 7. Penertiban IMB; 8. Pembongkaran ; 9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2018.
Peraturan Bupati Majalengka Nomor 12 Tahun 2012 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Menara Telekomunikasi, Retribusi 100 Mendirikan Bangunan Menara Telekomunikasi dan Retribusi
Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Majalengka dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
41 Hlm
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah NO. 14, BN.2019/No.1498, jdih.lkpp.go.id : 14 hlm.
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2019.
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 14 Tahun 2021
Permen PPPA No. 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun Anggaran 2023
Mencabut :
Permen PPPA No. 1 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun Anggaran 2021
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak NO. 14, BN 2021/NO 1500, PERATURAN.GO.ID: 68 HLM
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Perlindungan
Perempuan Dan Anak Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 14 Tahun 2020
KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK DAERAH DALAM PEMBERIAN LAYANAN PUBLIK TERTENTU
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2020 Nomor 369
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 3 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 20'16 tentang
Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan
Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, disebutkan
Pernerintah Daerah dapat melakukan penelitian terhadap
pemenuhan kewajiban Pajak Daerah dati pemohon layanan
tertentu;
b. bahwa berdasarkan ketcntuan Pasal 77 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizman
Berusaha Terintegrasi seca.ra Elektronik, disebntkan segala
biaya perizinan berusaha, yang salah satunya adalah Pajak
Daerah, wajib dibayar oleh Pelaku Usaha sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe
tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah dalam
Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pernerintah
Daerah Kabupaten Konawe.
1. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan
Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahnn 1997 Nomor 54 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3091) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 129 Tambahan LembaranNegara
Republik Indonesia Nomor 3987);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lernbaran Negara R'e¢ublik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tarnbaban Lembaran
Negarakepublik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan
Pajak (Leinbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 nomor
27, Tambahan Lembaran Negarakepubl ik Indonesia Nomor 4189);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentan Pemerintahan
Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
224, tambahan Lernbaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 5597)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang5. Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua. Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Percerintahan
Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembenmkan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82} Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005
tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4593);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2016
tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak
Daerah;
10. Peraturan Pernerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik;
11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 1 Tahun 2012
tentang Pajak Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 2 Tahun 2017
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Nomor 5 Tahun 2012 ten tang Retrihusi Jasa Umum (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Tabun 2017 Nomor 203);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 2 Tahun .2016
tentang Perubahan Pertama Atas Pcraturan Daerah Kabupaten
Konawe Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2016 Nomor
170);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 3 Tahun 2016
ientang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan
Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2016 Nomor 171);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedornan Pengeloaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diu bah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nornor 21
Tahun ~011;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nornor
112 Tabun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam
Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah
Daerah.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III KONFlRMASI STATUS WAJIB PAJAK
BAB IV JENIS LAYANAN PUBLIK TERTENTU YANG DILAKUKAN KONFIRMASI STATUS WAlIB PAJAK DAERAH
BAB V TAT A CARA PELAKSANAAN KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK DAERAH ATAS LAYANAN PUBUK TERTENTU
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 14 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Perizinan
ABSTRAK:
Dalam rangka sehubungan dengan adanya perubahan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pelaksanaan perizinan dan evaluasi pelaksanaan pelayanan perizinan di Pemerintah Kota Yogyakarta, maka Peraturan Walikota Nomor 20 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perizinan pada Pemerintah Kota Yogyakarta perlu dicabut dan diganti. Dan berdasarkan pertimbangan, perlu menetapkan Peraturan Walikota Yogyakarta tentang Penyelenggaraan Perizinan pada Pemerintah Kota Yogyakarta.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1994 , Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995 , Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta Nomor 9 Tahun 1991,Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta Nomor 1 Tahun 1992, Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta Nomor 7 Tahun 1996, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 18 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 21 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 29 Tahun 2007, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 22 Tahun 2009, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2009, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 25 Tahun 2010, Peraturan Walikota Nomor 37 Tahun 2010, Peraturan Walikota Nomor 38 Tahun 2010, Peraturan Walikota Nomor 57 Tahun 2010, Peraturan Walikota Nomor 79 Tahun 2010, Peraturan Walikota Nomor 16 Tahun 2011, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 84 tahun 2011, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 8 tahun 2012, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 9 tahun 2014
Dalam Peraturan Walikota ini yang dimaksud dengan : Izin adalah semua jenis izin yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Yogyakarta selain izin yang diselenggarakan oleh kecamatan. Pendelegasian izin adalah pelimpahan wewenang dalam pemberian izin dari Walikota kepada pejabat yang ditunjuk di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta beserta tanggungjawabnya. Mandat adalah pelimpahan wewenang dalam pemberian izin dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah kepada pejabat yang ditunjuk di lingkungan satuan kerjanya dengan tanggung jawab tetap pada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah. Satuan Kerja Perangkat Daerah yang selanjutnya disingkat SKPD adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta. SKPD Teknis adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan secara teknis operasional dan pembinaan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. SKPD pengelola perizinan adalah Dinas Perizinan, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Badan Lingkungan Hidup, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Pertanian, dan Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah. Walikota adalah Walikota Yogyakarta. Pemerintah Daerah adalah Kepala Daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom. Daerah adalah kota Yogyakarta.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2016.
12 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bireuen Nomor 14 Tahun 2021
Pedoman Kerja Sama Publikasi Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Bireuen Melalui Media Massa
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2021/No. 601
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Kerja Sama Publikasi Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Bireuen Melalui Media Massa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang program penyebarluasan informasi penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten yangdilaksanakan oleh perangkat Kabupaten dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen dapat dilakukan melalui kerjasama dengan media massa;
b. bahwa untuk efektifitas terlaksananya kerja sama sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diatur
persyaratan kerja sama dengan perusahaan pers baik media cetak, media siber dan media elektronik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Kerja Sama Publikasi Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Media Massa;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 ; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019; Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2008; Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 3 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur 23 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Penyebarluasan Informasi, BAB III Mekanisme Penyebarluasan Informasi, BAB IV Persyaratan dan Kriteria, BAB V Prinsip Kerjasama dan SPKS, BAB VI Tim Verivikasi, BAB VII Tata Cara, Ruang Lingkup dan Jenis Kerja Sama, BAB VIII Perhitungan Pembayaran, BAB IX Etika Kerjasama; BAB X Evaluasi dan Pelaporan; BAB XI Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2021.
22
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat