Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Air Tanah
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 6 ayat (5) dan Pasal 16 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Air
Tanah, pengelolaannya perlu diatur dengan Peraturan Daerah; bahwa air tanah merupakan salah satu sumber daya air dan
unsur yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat yang
keberadaannya terbatas dan kerusakannya dapat
mengakibatkan dampak luas yang pemulihannya sulit dilakukan
sehingga perlu dikelola secara adil dan bijaksana dengan
melakukan pengaturan yang menyeluruh dan berwawasan
lingkungan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Pengelolaan Air Tanah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tinggkat II Temanggung Nomor 7 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, asas, maksud dan tujuan, kewenangan, pengelolaan, perizinan dan rekomendasi teknis, larangan, pengawasan dan pengendalian, sanksi administratif, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2011.
18 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ketapang No. 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelaksanaan Pertambangan Mineral dan Batubara Daerah
ABSTRAK:
Bahwa kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara mempunyai peranan penting dalam memberikan nilai ekonomi yang nyata dalam pembangunan daerah secara berkelanjutan
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.18/Menhut-II/2011; Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2012; Keputusan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Nomor 1453.K/29/MEN/2000; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2002; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Asas, Tujuan, Ruang Lingkup, Dan Kewenangan; Penyelidikan Dan Penelitian Potensi Pertambangan; Wilayah Pertambangan; Izin Usaha Pertambangan; Hak Dan Kewajiban; Penggunaan Tanah Untuk Kegiatan Usaha Pertambangan; Pendapatan Negara Dan Daerah; Pembinaan, Pengawasan, Dan Perlindungan Masyarakat; Pengalihan Kepemilikan Saham; Sanksi Administratif; Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2012.
37 Halaman Peraturan dan 7 Halaman Penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro No. 8 Tahun 2013
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPartai Politik dan PemiluPengelolaan Barang Milik Negara/DaerahPajak dan Retribusi DaerahPertambangan Migas, Mineral dan Energi
PENCABUTAN 5 (LIMA) BUAH PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANJAR
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2016/NO.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan 5 (lima) Buah Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Tentang:
1. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008 Tentang Urusan Wajib dan Urusan Pilihan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Banjar;
2. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
3. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 18 Tahun 2006 Tentang Pemberian Biaya Pemungutan Pajak Daerah;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 251 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Gubernur Kalimantan Selatan sebagai wakil Pemerintah Pusat berwenang untuk membatalkan Peraturan Daerah Kabupaten/ Kota yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum dan/ atau kesusilaan yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur. dalam rangka menindaklanjuti 5 (lima) buah Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan yaitu Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/ 0299/ KUM/ 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008 Tentang Urusan Wajib Dan Urusan Pilihan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Banjar; Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/ 0313/ KUM/ 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/ 0312/ KUM/ 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 18 Tahun 2006 Tentang Pemberian Biaya Pemungutan Pajak Daerah; Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/ 0326/ KUM/ 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik; Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/ 0233/ KUM/ 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Dan Batubara, maka dipandang perlu untuk melakukan pencabutan terhadap 5 (lima ) buah Peraturan Daerah Kabupaten Banjar. Untuk itu maka perlu di tetapkan Peraturan derah Kabupaten Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Nomor 19 Tahun 2016;
Mencabut 5 (lima) buah Peraturan Daerah Kabupaten Banjar yang terdiri dari :
1. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008 Tentang Urusan Wajib Dan Urusan Pilihan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Banjar (Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2008 Nomor 04, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04);
2. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2007 Nomor 04, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 03);
3. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 18 Tahun 2006 Tentang Pemberian Biaya Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2006 Seri E Nomor Seri 09);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik; (Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2006 Seri E Nomor Seri 08);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Dan Batubara (Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2011 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 7);
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 18 Tahun 2006;
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 17 Tahun 2006;
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2011;
UU No. 10 Tahun 1974 tentang Perubahan Pasal 19 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1971(Lembaran-Negara Republik Indonesia Tahun 1971 Nomor 76, Tambahan Lembaran-Negara Republik Indonesia Nomor 2971)
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Evaluasi Dan Persetujuan Dokumen Rencana Kerja Dan Anggaran Biaya Tahunan Izin Usaha Pertambangan Di Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 79 Peraturan Menteri
Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2018
tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan
Pelaporan pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan
Batubarasebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Nomor 51 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor
11Tahun 2018tentang Tata Cara Pemberian Wilayah,
Perizinan, dan Pelaporan pada Kegiatan Usaha Pertambangan
Mineral dan Batubara “Gubernur sesuai dengan
kewenangannya melalui Kepala Dinas melakukan evaluasi
atau RKAB Tahunan yang disampaikan oleh IUP Eksplorasi,
IUP Operasi Produksi, IUP Operasi Produksi Khusus untuk
pengolahan dan/atau pemurnian”;
bahwa kegiatan pertambangan mineral dan batubara memiliki
potensi dampak negatif yang merugikan berupa degradasi
dan/atau kerusakan lingkungan sehingga berpotensi
menimbulkan kerugian negara khususnya Pemerintah Provinsi
Kalimantan Selatan;
bahwa komoditas mineral dan batubara memiliki peran
penting terhadap penerimaan negara dan pembangunan di
Provinsi Kalimantan Selatan, sehingga diperlukan Optimalisasi
Penerimaan Negara Bukan Pajak(PNBP) dari pemasaran
batubara;
bahwa komoditas mineral dan batubara merupakan
sumberdaya alam tidak terbarukan dan memiliki ketersediaan
yang terbatas sehingga dalam pengelolaannya diperlukan
pengendalian dan pengawasan;
bahwa berdasarkan pertimbangansebagaimanadimaksud
dalam huruf a, hurufb,hurufc,dan huruf d, perlumenetapkan
Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Evaluasi dan
Persetujuan Dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya
Tahunan Izin Usaha Pertimbangan di Provinsi Kalimantan
Selatan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-UndangNomor 32 Tahun 2009; Undang-UndangNomor 12 Tahun 2011; Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; PeraturanPemerintah Nomor 23 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2018; PeraturanPemerintah Nomor 55 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; PeraturanPresiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Energi Nomor 24 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Energi Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Energi Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor
7Tahun 2017 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Energi dan
Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2018; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor
11Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya
Mineral Nomor 51 Tahun 2018; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 25
Tahun 2018; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26
Tahun 2018 ; Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor
1823.K/30/MEM/2018; Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor
1828.K/30/MEM/2018; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6Tahun
2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan SelatanNomor 11Tahun
2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun
2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0141 Tahun
2017;
Peraturan Gubernur Tentangtata Cara Evaluasi dan Persetujuandokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya Tahunan Izin Usaha Pertambangan di Provinsi Kalimantan Selatan, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Umum;
4. Tata Cara Penyampaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya Tahunan;
5. Tata Cara Evaluasi dan Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya Tahunan;
6. Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya ;
7. Sanksi Administratif.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2019.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 9 Tahun 2012
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Barat Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2017 Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Pertambangan Rakyat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Lampiran I huruf CC angka 2, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Perubahanya yang menegaskan bahwa Urusan Pemerintahan di bidang Energi dan Sumber Daya Mineral, khususnya Sub urusan Mineral dan Batubara merupakan kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi, maka Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pertambangan Rakyat, perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pertambangan Rakyat
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 8 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pertambangan Rakyat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pertambangan Rakyat
2 halaman; Penjelasan: 1 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat