Pembentukan desa bintalahe di kecamatan kabila bone
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD.2007/No.21
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Bintalahe di Kecamatan Kabila Bone
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Pasal 200 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Pembentuka, Penghapusan, dan atau Penggabungan Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.72 Tahun 2005.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Desa Binatalahe Di Kecamatan Kabila Bone termasuk didalamnya mengatur tentang Pembentukan, Batas Wilayah, Dan Pusat Pemerintahan Desa, Kewenangan Desa, Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa, Ketentuan Peralihan, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2007.
Terdiri dari 10 Halaman dengan Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 21 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelaksanaan fungsi dan kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan untuk penyesuaian penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan berlakunya Peraturan
Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah maka Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan
Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2007 perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 ; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2005.
PERDA ini mengatur mengenai beberapa ketentuan dalam PERDA Kab. Pati No. 1 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2007.
PERDA Kab. Pati No. 1 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah diubah
13 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi Nomor 21 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Melawi
ABSTRAK:
bahwa dalam pelaksanaan UU No.34 Tahun 2003 tentang pembentukan kabupaten Melawi dan Kabupaten Sekadau di Provinsi Kalimantan Barat perlu membentuk Organisasi perangkat daerah Kabupaten Melawi
UU No.43 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.34 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Perda no.1 Tahun 2004
Ketentuan Umum; Susunan Organisasi Perangkat Daerah; Sekretaris Daerah; Sekretaris DPRD; Dinas Daerah Kabupaten; Lembaga Teknis Daerah; Badan Perencanaan Pembangunan Daerah; Badan Kepegawaian Daerah; Kecamatan; kelurahan; Eselonering, pengangkatan dan Pemberhentian; Tata Kerja; ketentuan lain-lain; pembiayaan; aturan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2007.
34 halaman dan 42 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 21 Tahun 2007
PERENCANAAN - PELAKSANAAN - PEMBANGUNAN - PEMANFAATAN - PENDAYAGUNAAN - KAWASAN PERDESAAN
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD.2007/NO.21
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERENCANAAN, PELAKSANAAN, PEMBANGUNAN, PEMANFAATAN DAN PENDAYAGUNAAN KAWASAN PERDESAAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penataan ruang perdesaan guna tercapainya keseimbangan dan harmonisasi antara fungsi kawasan sebagai tempat pemukiman, pelayanan jasa publik dan sosial, serta fungsi kawasan sebagai pusat kegiatan ekonomi dan pasar perlu ditetapkan perencanaan, pelaksanaan, pembangunan, pemanfaatan dan pendayagunaan kawasan perdesaan secara terpadu;
bahwa perencanaan, pelaksanaan, pembangunan, pemanfaatan dan pendayagunaan kawasan perdesaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang perlu dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam hurufa a huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perencanaan, Pelaksanaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pendayagunaan Kawasan Perdesaan
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 26 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PERDA No. 5 Tahun 2006; PERDA No. 6 Tahun 2006; PERDA No. 7 Tahun 2006
PERDA ini Mengatur Mengenai Perencanaan, Pelaksanaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pendayagunaan Kawasan Perdesaan; Meliputi Tujuan; Ruang Lingkup; Kewenangan Desa; Pelaksanaan; Penataan Ruang Kawasan Perdesaan; Perencanaan Tata Ruang Kawasan Perdesaan; Pemanfataan Ruang Kawasan Perdesaan; Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kawasan Perdesaan; Kerjasama Penataan Ruang Kawasan Perdesaan; Hak, Kewajiban dan Peran Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2007.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
8 hlmn; 6 pnjlsan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sorong Nomor 21 Tahun 2007
ORGANISASI DAN TATA KERJA DISTRIK PADA PEMERINTAH KABUPATEN SORONG
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2007 NOMOR 21
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Distrik pada Pemerintah Kabupaten Sorong
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
b. bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara berdaya guna dan berhasil guna, maka perlu membentuk dan menata kembali Organisasi dan Tata Kerja Distrik pada Pemerintah Kabupaten Sorong;
c. bahwa untuk maksud tersebut huruf a dan huruf b di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sorong.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 43 Tahun 1999; UU Nomor 21 Tahun 2001; UU Nomor 32 Tahun 2004; PP Nomor 38 Tahun 2007; dan PP Nomor 41 Tahun 2007.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Penetapan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Tata Kerja; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2007.
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2002, Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2002, Keputusan Bupati Nomor 39 Tahun 2003, dan Keputusan Bupati Nomor 116 Tahun 2005
-
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantaeng No. 21 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Umum Tata Ruang Ibukota Kecamatan Uluere
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan penataan dan daya tarik tempat-tempat rekreasi dan olahraga serta untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, maka dipandang perlu meninjau kembali Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 1999
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tk. II di
2. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
3. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3685, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 ;
4. Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup ;
5. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
6. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2005 menjadi Undang-undang ;
7. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah ;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 9 Tahun 2005 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Lingkukungan Pemerintah Kabupaten Bantaeng
RENCANA UMUM TATA RUANG IBUKOTA KECAMATAN ULUERE
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2007.
18 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat