Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi Nomor 21 Tahun 2007

Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Melawi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Susunan Organisasi Perangkat Daerah; Sekretaris Daerah; Sekretaris DPRD; Dinas Daerah Kabupaten; Lembaga Teknis Daerah; Badan Perencanaan Pembangunan Daerah; Badan Kepegawaian Daerah; Kecamatan; kelurahan; Eselonering, pengangkatan dan Pemberhentian; Tata Kerja; ketentuan lain-lain; pembiayaan; aturan peralihan; ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Melawi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Melawi
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2007
Tempat Penetapan
Nanga Pinoh
Tanggal Penetapan
03 Oktober 2007
Tanggal Pengundangan
05 Oktober 2007
Tanggal Berlaku
05 Oktober 2007
Sumber
LD.2007/NO.21, TLD No.21, LL Kab Melawi: 74 HLM
Subjek
DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Melawi
Bidang
Halaman ini telah diakses 670 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan