Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
KEPPRES No. 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen
Diubah dengan :
KEPPRES No. 42 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 166 Tahun 2000 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2001
Mengubah :
KEPPRES No. 166 Tahun 2000 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 166 Tahun 2000 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 173 Tahun 2000
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2001.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 16 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kolaka Nomor 16 Tahun 1998
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (4)Undang –
undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang
Perubahan Undang – undang Nomor 18
Tahun 1997 tentang pajak Daerah dan
Retribusi Daerah maka dirasa perlu
mengadakan Perubahan di bidang Retribusi
sesuai dengan semangat Otonomi Daerah;
b. bahwa Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
khususnya yang menyangkut pungutan masuk
pada semua pelabuhan yang ada dalam
Wilayah Kabupaten Kolaka dan pungutan
penggunaan kendaraan dan alat – alat berat
dimana pungutan yang selama ini berlaku
sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan maka
dirasa perlu diadakan penyesuaian;
c. bahwa Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
cukup potensial untuk mendukung pemasukan
Pendapatan Asli Daerah dalam rangka membiayai
pelaksanaan Pemerintahan dan pembangunan,
Penyediaan Sarana dan Prasarana yang
dibutuhkan dalam menyikapi Otonomi Daerah;
d. bahwa untuk maksud huruf a, b, dan c perlu
mengatur Retribusi Penggunaan kekayaan Daerah
dengan Peraturan Daerah;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang
pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di
Sulawesi (Lembaran Negara RI Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun
1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3839);
3. Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 Tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999
Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3848);
4. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981
Tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran
Negara tahun 1981 Nomor 3209);
5. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997
Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3685);
6. Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000
Tentang Perubahan atas Undang-undang
Nomor 18 tahun 1997 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara tahun
2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Nomor
4048);
7. Peraturan pemerintah Nomor 20 Tahun 1997
Tentang retrubusi daerah (Lembaran Negara
tahun 1997 Nomor 55 Tambahan lembaran
negara nomor Nomor 3692);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4
tahun 1997 Tentang Penyidik Pegawai Negeri
Sipil Lingkungan Pemerintah Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1999
Tentang Kewenangan Pemerintah dan
Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonomi
(Lembaran Negara RI Tahun 1999 Nomor 54,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3952);
10. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174
Tahun 1997 Tentang Pedoman Tata Cara
Pemungutan Retribusi Daerah;
11. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175
Tahun 1997 Tentang Pedoman Tata Cara
Pemeriksaan dibidang Retribusi Daerah;
12. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 117
Tahun 1998 Tentang Ruang Lingkup dan jenis –
jenis Retribusi Daerah Tingkat I dan Daerah
Tingkat II;
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 1998. Adapun yang diubah adalah Pasal 1 huruf a, b, c, d, e, f, g, h, i, y; Pasal 11; Pasal 16
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2001.
13
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 16 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Susunan Organisasi Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan Pemerintah Desa merupakan Sub Sistem dalam penyelenggaraan Pemerintahan Nasional sehingga Desa memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus Kepentingan masyarakat; Bahwa dalam melaksanakan ketentuan Pasal 111 Undang- undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, serta Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan mengenai Desa dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur tentang Susunan Organisasi Pemerintahan Desa.
UU No. 22 Tahun 1999; UU no. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 4 Tahun 1999; Kepmendagri No. 84 Tahuun 1993; Kepmendagri No. 63 Tahun 1999; Kepmendagri No. 64 Tahun 1999.
Perda ini mengatur mengenai Pedoman Susunan Organisasi Pemerintah Desa, meliputi Susunan Organisasi; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur Lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
7 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jayapura Nomor 16 Tahun 2001
jayapura-tingkat II-lambang daerah-nomor 17 tahun 1995-perda-perubahan
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2001/NO.75
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 1995 tentang Lambang Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Jayapura
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Jayapura Nomor 17 Tahun 1995 tentang Lambang Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Jayapura telah ditetapkan pada tanggal 1 Juni 1995, dan sehubungan dengan diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, maka untuk tertib penetapan dan Penggunaan Kalimat dan atau Nomenklaturnya sesuai dengan penyebutannya, yaitu Kalimat Kotamadya Daerah Tingkati II diubah menjadi Kota Jayapura, maka perlu ditetapakan dengan Peraturan Daerah Kota Jayapura.
Undang-undang Nomor 12 Tahun 19669; Wapen Ordonantie Stbl 1928 Nomor 384; Undang-undang Nomor 6 Tahun 1993; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1973; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 1986; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Jayapura Nomor 17 Tahun 1995; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jayapura Nomor 21/DPRD-KOTA/PRP/2001.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Jayapura Nomor 17 Tahun 1995 diundangkan dalam Lembaran Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Jayapura Nomor 25 Tahun 1999 tanggal 1 Maret 1999 Seri : A Nomor 5 selanjutnya diubah dan disempurnakan sebagai berikut : dalam Konsiderans mengingat point 3 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah dicabut dan diganti dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, Penggunaan Kalimat dan atau Nomenklatur Kotamadya Daerah Tingkat II Jayapura diubah menjadi Kota Jayapura, Penggunaan Kalimat dan atau Nomenklatur Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotamadya Daerah tingkat II Jayapura diubah menjadi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jayapura, Penggunaan Kalimat dan atau Nomenklatur Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Jayapura diubah menjadi Walikota Jayapura, Penggunaan Kalimat dan atau Nomenklatur Sekretaris Kotamadya Daerah Tingkat II Jayapura diubah menjadi Sekretaris Daerah Kota Jayapura.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2001.
4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 16 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2001
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya penambahan dan atau pengurangan APBD yang ditetapkan dengan Perda Kab brebes No 32 tahun 2000 tentang APBD TA 2001, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Daerah; bahwa perubahan APBD dimaksud perlu ditetapkan dengan Perda;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 1985; UU No 18 Tahun 1997; UU No 21 Tahun 1997; UU No 22 Tahun 1999; PP No 19 Tahun 1997; PP No 20 Tahun 1997; PP No 21 Tahun 21 Tahun 1997; PP No 105 Tahun 2000; Permendagri No 11 Tahun 1975; Permendagri No 8 Tahun 1978; Permendagri No 4 Tahun 1979; Permendagri No 4 tahun 1985; Permendagri No 2 Tahun 1994; Permendagri No 5 Tahun 1997; Kepmendagri No 903-379 Tahun 1987; Kepmendagri No 110 Tahun 1998; Perda Kab Brebes No 32 Tahun 2000; Kep DPRD Kab Brebes No 09/Kpt.DPRD/IX/1999; Kepbup Brebes No 903/502 Tahun 2001; Kep DPRD Kab brebes No 13/Kpt.DPRD/IX/2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan APBD TA 2001 dan rinciannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2001.
4 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 16 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retrribusi Izin Penggunaan Pesawat Tenaga Dan Pesawat Produksi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka perlindungan terhadap tenaga kerja dan mencegah serta mengurangl kecelakaan kerja pada pekerjaan-pekerjaan yang menggunakan pesawat tenaga maupun pesawat produksi, perlu diadakan upaya untuk memberikan pengawasan dan perlindungan kerja; bahwa untuk memberikan pengawasa n dan perlindungan kerja sebagaimana dimnaksud huruf a perlu diatur lzin Penggunaan Pesawat Tenaga dan Pesawat Produksi; bahwa Pemberian lzin Penggunaan Pesawat Tenaga dan Pesawat Produksi merupakan kewenangan bagi Kabupaten Jepara ; bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, b dan c, maka untuk pelaksanaan Pemberian lzin Penggunaan Pesawat Tenaga dan Pesawat Produksi serta penarikan Retribusinya, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah ;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1969; Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pamerintah Nomor 25 tahun 2000; Peraturan Pemerlntah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 04/MEN/1985; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 6 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 12 Tahun 2000;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama Obyek , Subyek Dan Wajib Retribusi Daerah
Bab III Golongan Retribusi
Bab IV Ketentuan Gzin Penggunaan Pesawat Tenaga Dan Pesawat Produksi
Bab V Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
Bab VI Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif
Bab VII Besarnya Tarif Retribusi Daerah
Bab VIII Saat Retribusi Terutang
Bab IX Wilayah Pemungutan
Bab X Tata Cara Pemungutan
Bab XI Tata Cara Pembayaran
Bab XII Sanksi Administrasi
Bab XIII Tata Cara Penagihan
Bab XIV Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi Daerah
Bab XV Kadaluwarsa
Bab XVI Pelaksanaan Dan Pengawasan
Bab XVII Ketentuan Pidana
Bab XVIII Penyidikan
Bab XIX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2001.
12 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat