pendirian - pengurusan - dan - pengelolaan - serta - pembubaran - badan - usaha - milik - desa
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD Kab. Bandung Barat Tahun 2016 No. 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan serta Pembubaran Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kemampuan keuangan pemerintah desa dalam penyelemggaraan pemerintahan dan meningkatkan pendapatan masyarakat dalam rangka melaksanakan program pemberdayaan BUMD maka perlu meentapkan Perbup tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolan, serta Pembubaran BUMD.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 12 Tahun 2007; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beerapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permen Desa, Pembangunan Desa Tertnggal dan Transmigrasi No. 2 Tahun 2015; Permen Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi No. 4 Tahun 2015; Perda Kab. Bandung Barat No. 2 Tahun 2015l Perda Kab. Bandung Barat No. 2 Tahun 2015.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umu, Pendirian BUM Desa, Pengurusan Dan Pengelolaan BUM Desa, Kerjasama BUM Desa, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2016.
14 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mandailing Natal No. 31 Tahun 2016
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2016/NO.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo No. 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kabupaten Gorontalo No. 9 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah termasuk di dalamnya mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, kelompok jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Kabupaten Gorontalo No. 35 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo No. 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 17 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mandailing Natal No. 30 Tahun 2016
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Gorontalo No. 82 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Gorontalo No. 29 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja Sekretariat Daerah
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2016/NO.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Tata Kerja Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo No. 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kabupaten Gorontalo No. 9 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah termasuk di dalamnya mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Kabupaten Gorontalo No. 34 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo No. 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Gorontalo dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 34 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 26 Tahun 2016
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPerbankan, Lembaga KeuanganPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengangkatan Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Bapas 69 Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank BAPAS 69 Kabupaten Magelang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Bapas 69 Kabupaten Magelang dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Perkreditan Rakyat, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengangkatan Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank BAPAS 69 Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/9/PBI/2012; Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/POJK.03/2014; Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/POJK.03/2015; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2009;
Peraturan bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, tata cara pengangkatan dewan pengawas, tata cara pengangkatan direksi, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2016.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 24 Tahun 2016
LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA (LHKPN) DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BONE BOLANGO TAHUN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2016/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2016
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Governance) yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan serta wewenang, pemerintah telah mewajibkan kepada para penyelenggara Negara termaksud di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango untuk melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 53 Tahun 2010; Instruksi Presiden No. 5 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2016 termasuk di dalamnya mengatur tentang penyempaian LHKPN, tim pengelola LHKPN, pengawasan, sanksi, tata cara penjatuhan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2016.
Terdiri dari 8 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 21 Tahun 2016
PEMBENTUKAN UNIT PETUGAS TINDAK INTERNAL, UNIT PENGAMANAN ASET, UNIT PENGENDALIAN MASSA, UNIT DETEKSI DINI PADA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN BONE
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2016/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PETUGAS TINDAK INTERNAL, UNIT PENGAMANAN ASET, UNIT PENGENDALIAN MASSA, UNIT DETEKSI DINI PADA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN BONE
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas
pokok dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja
Ka bu paten Bone secara professional,
bertanggungjawab dan memiliki integritas yang tinggi
sehingga tercipta suatu organisai yang berdaya guna
dan berhasil guna, perlu dibentuk Unit Petugas Tindak
Internal, Unit Pengamanan Aset, Unit Pengendalian
Massa dan Unit Deteksi Dini Pada Satuan Polisi
Pamong Praja Kabupaten Bone;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu ketetapan Peraturan
Bupati Bone tentang Pembentukan Unit Petugas
Tindak Internal, Unit Pengamanan Aset, Unit
Pengendalian Massa, dan Unit Deteksi Dini Satuan
Polisi Pamong Praja Kabupaten Bone;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia 2003 Nomor 4 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4287);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Inodesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 44000);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Inodesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ten tang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1975 tentang
Sumpah/ Janji Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1975 Nomor 27, Tambahan
lI
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3059);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kade Etik Pegawai Negeri
Sipil (Lembaran Negara Republik Inodesia Tahun 2004
Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4450);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang
Satuan Palisi Pamong Praja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 9, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5094);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan
· Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2013
tentang Pedoman Pakaian Dinas, Perlengkapan Dan
Peralatan Operasional Satuan Polisi Pamong Praja,
(Tambahan Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 286);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011
tentang Pedoman Organisasi Dan Tata Kerja Satuan
Palisi Pamong Praja, (Tambahan Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 590);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 54 Tahun 2011 ten tang Standar Operasional
Prosedur Satuan Palisi Pamong Praja, (Tambahan
Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
705);
• I
I
Menetapkan
18. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi
Kewenangan Pemerintahan Kabupaten Bone
(Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2008
Nomor 1);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 4 Tahun
2008 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga
Teknis Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone
Tahun 2008 Nomor 4) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Bone Nomor 5 tahun 2014 tentang
Peru bahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabu paten
Bone Nomor 4 Tahun 2008, Tentang Pembentukan
Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bone
( Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2014
Nomor 5, Tambahan Berita Daerah Kabupaten Bone
Nomor 343);
'20. Peraturan Bupati Bone Nomor 15 Tahun 2014 Tentang
Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kepala Satuan
Polisi Pamong Praja, Sekretaris, Kepala bidang, Kepala
Sub Bagian, Kepala Seksi Dan Kelompok Jabatan
Fungsional pada Satuan Polisi pamong Praja,
(Tambahan Berita Daerah Kabupaten Bone);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBENTUKAN
BAB III
KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV
SANKS I
BABV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2016.
NOMOR 21 TAHUN 2016
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo No. 20 Tahun 2016
LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA (LHKPN) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN GORONTALO
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2016/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Governence) yang bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan serta wewenang, pemerintah telah mewajibkan kepada pejabat penyelenggara Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk melaporkan harta kekayaan yang dimiliki kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 53 Tahun 2010; Instruksi Presiden No. 5 Tahun 2004; Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor KEP.07/KPK/02/2005 tanggal 18 Februari 2005.
Dalam peraturan ini diatur tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang penyampaian LHKPN, tim pengelola LHKPN, pengawasan, sanksi, tata cara penjatuhan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 10 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 20 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS (UPT) DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat