Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2016 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembinaan dan Pengembangan Profesi Guru
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa komitmen nasional untuk meningkatkan daya saing sumber daya manusia Indonesia serta mutu pendidikan perlu adanya pembinaan dan pengembangan profesional berkesinambungan bagi guru ;
b. bahwa upaya peningkatan profsionalitas guru , Sumber Daya Manusia dan mutu pendidikan pada satuan pendidikan formal dan non formal , satuan pendidikan wajib melaksanakan pembinaan dan pengembangan profesional berkesinambungan ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b , dipandang perlu menetapkan Pembinaan dan Pengembangan Profesi Guru dalam Peraturan Bupati.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan NAsional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301) ;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586) ;
3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 TAhun 2007 tentang Standar kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru ;
4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2010 tentang Program Induksi bagi Guru Pemula ;
5. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 9 Tahun 2008 tentang Kedudukan , Tugas dan Fungsi Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2008 Nomor 9)
peraturan ini mengenai pembinaan dan pengembangan profesi guru . peraturan ini meliputi: ketentuan umum ; ruang lingkup ; kebijakan strategis pembinaan dan pengembangan profesi guru ; program induksi bagi guru pemula ; penilaian kinerja guru ; pengembangan profesional berkelanjutan ; sumber daya pendidikan ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2016.
jumlah 10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 47 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Non Formal
ABSTRAK:
untuk menindaklanjuti Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar sebagai Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis ditetapkan dengan Peraturan Bupati. Maka untuk itu perlu ditetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 59; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 04; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang pembentukan organisasi dan tata kerja satuan pendidikan nonformal Kabupaten Banjar. Sanggar Kegiatan Belajar selanjutnya disebut SKB adalah nomenklatur Satuan Pendidikan Nonformal. SKB di alih fungsikan menjadi Satuan PNF sejenis, dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut : SKB tetap digunakan sebagai nomenklatur satuan PNF sejenis yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah; Tugas SKB diubah menjadi tugas satuan PNF sejenis; Kepala SKB dijabat oleh Pamong Belajar sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan. Satuan PNF SKB dipimpin oleh Kepala Satuan PNF yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas. SKB
menyelenggarakan fungsi : pelayanan pendidikan nonformal; pelaksanaan hubungan kerja sama dengan orang tua peserta didik dan
masyarakat; pelaksanaan administrasi pada SKB. SKB yang telah beralih fungsi menjadi satuan PNF sejenis wajib melaksanakan penjaminan mutu pendidikan nonformal sesuai Program PNF, dengan susunan organisasi : kepala, Urusan Tata Usaha, Kelompok Jabatan Fungsional. Pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan Kepala Urusan Tata Usaha, dan Kelompok Jabatan Fungsional dilaksanakan oleh pejabat yang berwenang
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Segala yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi SKB yang beralih fungsi menjadi satuan PNF sejenis dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan
Belanja Baerah Kabupaten Banjar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
Peraturan Bupati Banjar Nomor 43 Tahun 2008
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 47 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendirian Unit Sekolah Baru Jenjang Sekolah Menengah Kejuruan Negeri di Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
bahwa guna mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dengan tujuan berkembangnya potensi peserta didik yang berilmu, beriman, cakap, kreatif dan mandiri yang diselenggarakan melalui proses pembelajaran dengan metode komprehensif yang menyentuh unsur demokratis, berkeadilan, sistemik, pembudayaan, keteladanan dan pemberdayaan keteladanan dan pemberdayaan semua komponen masyarakat sehingga tercapai tujuan pendidikan nasional;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.20 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, UU No.12 Tahun 2011, PP No.79 Tahun 2005, PP No.17 Tahun 2010, Permendiknas No.20 Tahun 2010, Perda No.2 Tahun 2008, Perda No.1 Tahun 2009;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pendirian Sekolah, Rencana Induk Pengembangan Sekolah, Penilaian, Pembiayaan, Pengawasan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2016.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 46 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2016 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penataan, Pemerataan Guru PNS dan Penataan Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan data guru , terdapat kekeurangan atau kelebihan pada satuan pendidikan serta adanya penyebaran guru pegawai negeri sipil yang tidak merata sehingga menimbulkan kesenjangan pemerataan guru antar satuan pendidikan ;
b. bahwa untuk menjamin pemerataan guru antar satuan pendidikan , antar jenjang , dan antar jenis pendidikan serta untuk menambah pengalaman tugas guru dalam upaya mewujudkan peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan formal dan pencapaian tujuan pendidikan , guru Pegawai Negeri Sipil dapat dipindahtugaskan ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan huruf b, dipandang perly menetapkan Penataan , Pemerataan Guru Pegawai Negeri Sipil dan Penataan Satuan Pendidilan dalam peraturan Bupati.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan NAsional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301) ;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 TAhun 2007 tentang Standar kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 62 TAhun 2013 tentang Sertifikasi Guru dalam Jabatan dalam rangka Penataan dan Pemerataan Guru (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 767) ;
5. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 9 Tahun 2008 tentang Kedudukan , Tugas dan Fungsi Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2008 Nomor 9)
peraturan ini mengenai penataan , pemerataan guru PNS dan penataan satuan pendidikan, peraturan ini meliputi ketentuan umum ; tujuan ; ruang lingkup ; penataan , pemerataan dan pemindahan guru ; mekanisme pelaksanaan ; penataan satuan pendidikan ; pendanaan ; pemantauan, pembinaan , pengawasan dan evaluasi ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2016.
jumlah 14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 46 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah pada Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Perda No.9 Tahun 2016 Pasal 15 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu dibentuk Perbup tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah pada Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.8 Tahun 2016; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah pada Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketetuan Umum, Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, Tata Kerja, Kelompok Jabatan Fungsional, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014; Peraturan yang Dicabut: Perbup Kutai Kartanegara No.87 Tahun 2012.
22 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 46 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cirebon Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Bagi Kaum Dhuafa Dan Anak Yatim-Piatu Dari Keluarga Miskin/Tidak Mampu, Bantuan Sosial Pendidikan Bagi Siswa/Mahasiswa Dari Keluarga Miskin/Tidak Mampu, Bantuan Sosial Bagi Peningkatan Kualifikasi Akademik Guru Ke Jenjang Strata I/Diploma IV, Bantuan Sosial Pendidikan Bagi Siswa TKQ, TPQ Dan TQA/DTA Dan Bantuan Sosial Bagi Kesejahteraan Guru TKQ, TPQ Dan TQA/DTA Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 44 Tahun 2016
pendidikan - karakter - di - kabupaten - pangandaran
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2016/43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendidikan Karakter Di Kabupaten Pangandaran
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya mengantisipasi terjadinya krisis moral perlu adnaya penguatan pendidikan untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum maka perlu menetapkan Perbup tentang Pendidikan Karakter di Kab. Pangandaran.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2007; PP No. 48 Tahun 2008; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permen Pendidikan dan Kebudayaan No. 81 Tahun 2013; Permen Pendidikan dan Kebudayaan No. 63 Tahun 2014; Permen Pendidikan dan Kebudayaan 129 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Pangandaran No. 7 Tahun 2015; Perbup pangandaran No. 3 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Oerbup Pangandaran No. 41 Tahun 2014.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Masksud Dan Tujuan, Prinsip Dan Ruang Lingkup, Nilai Dasar Pendidikan Karakter, Startegi Pendidikan Karakter, Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendidikan Karakter, Mekanisme Penganggaran Pendidikan Karakter, Pembinaan Pengawasan Dan Pelaporan, Sanksi, Ketentuan Lain-Lain, Dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2016.
46 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 42 Tahun 2016
PERBUP Kab. Pemalang No. 6 Tahun 2017 tentang Tenaga Pengabdian pada Taman Kanak Kanak/Raudhatul Athfal/Bustanul Athfal, Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Negeri/Swasta pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang
Mengubah
Peraturan Bupati pemalang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Honorarium Tenaga Pengabdian Pada Taman Kanak-Kanak/Raudhatul Athfal/Bustanul Athfal, Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Maadrasah Aliyah Pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pemalang
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD Tahun 2016/No.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Honorarium Tenaga Pengabdian pada Taman Kanak-Kanak/Raudhatul Athfal/Bustanul Athfal, Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan dengan kondisi perekonomian, maka besaran honorarium tenaga pengabdian sudah tidak sesuai, sehingga Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2015 tentang Honorarium Tenaga Pengabdian pada Taman Kanak-Kanak/Raudhatul Athfal/Bustanul Athfal, Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pemalang, perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Honorarium Tenaga Pengabdian pada Taman Kanak-Kanak/Raudhatul Athfal/Bustanul Athfal, Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pemalang ;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 28 Tahun 2008; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 30 Tahun 2008; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 31 Tahun 2008; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 32 Tahun 2008; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 1 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 4
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2022.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 1 Tahun 2015 diubah.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 42 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendidikan Pangandaran Hebat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka percepatan Pendidikan menuju wajib belajar 12 Tahun guna meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan maka perlu menetapkan Perbup tentang Pendidikan Pangandaran Hebat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 48 Tahun 2008; Perpres No. 87 Tahunn2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 tahun 2011 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan dua kali terakhir dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perbup Pangandaran No. 3 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 41 Tahun 2014.
Peraturan Bupati Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tujuan Dan Sasaran Pendidikan Pangandaran Hebat, Sumber Penggunaan Dana, Penganggaran, Penatausahaan, Laporan Pertanggungjawaban, Monitoring Dan Evaluasi, Dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2016.
31 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat