Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BERITA DAERAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2018 NOMOR 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA JENJANG PENDIDIKAN TK, SD, DAN SMP NEGERI
DI DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN LUMAJANG TAHUN PELAJARAN 2018/2019
ABSTRAK:
bahwa untuk memberdayakan sekolah sesuai dengan prinsip manajemen pendidikan berbasis sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan dan sumber daya manusia serta mendukung kelancaran pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2018/2019 bagi jenjang Pendidikan TK, SD, dan SMP Negeri, maka perlu mengatur Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Jenjang Pendidikan TK, SD, dan SMP Negeri Kabupaten Lumajang Tahun Pelajaran 2018/2019 dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2003, Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4301); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670); 3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2014 Nomor 1668); 4. Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pendidikan; 5. Peraturan Bupati Kabupaten Lumajang Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Susunan Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang.
Mengatur pengumuman, syarat, jadwal pendaftaran pendidikan di Sekolah Kabupaten Lumajang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2018.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 34 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Jasa Layanan Penyelenggaraan Pendidikan di Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Pendidikan Teknik Pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga
ABSTRAK:
Tarif layanan atas imbalan jasa Unit Pelayanan Teknis Daerah Balai Latihan Pendidikan Teknik yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan layanan Umum Daerah (PPK-BLUD), ditetapkan dengan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2007, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Gubernur Daerah istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 55 tahun 2011.
Jenis Layanan Pendidikan dan Pelatihan di Balai Latihan Pendidikan Teknik meliputi Layanan Pendidikan dan Pelatihan dan Pendukung Pelayanan Pendidikan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2015.
Mencabut Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2012 tentang Tarif Jasa Layanan Penyelenggaraan Pendidikan di Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Latihan
Pendidikan Teknik pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga
11 HLM; -
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 34 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Prestasi
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Walikota Nomor 51 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Prestasi ada beberapa ketentuan yang sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini, sehingga Peraturan Walikota tersebut perlu dicabut dan diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2008.
Materi pokok: Sasaran dan Besaran Beasiswa Prestasi, dan Pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2021.
Jumlah Halaman : 5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 34 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD Tahun 2018/ No. 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Penguatan Pendidikan Karakter dan Gerakan Literasi Sekolah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka mewujudkan masyarakat Sukoharjo yang berbudaya, menjunjung tinggi akhlak mulia, nilai-nilai luhur, kearifan, dan budi pekerti melalui penguatan nilai-nilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, peduli lingkungan, peduli sosial, bertanggung jawab, rasa ingin tahu, dan gemar membaca, perlu penguatan pendidikan karakter dan gerakan literasi sekolah;
b. bahwa penguatan pendidikan karakter dan gerakan literasi sekolah sebagaimana dimaksud dalam huruf a merupakan tanggung jawab bersama; dan
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Penguatan Pendidikan Karakter dan Gerakan Literasi Sekolah;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5234); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3079);
5. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 195);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 62 Tahun 2014 tentang kegiatan ekstra kurikuler pada Pendidikan dasar dan Pendidikan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2014 Nomor 958);
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1072);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 177);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
12. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pendanaan Pendidikan Dasar dan Menengah (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 158);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Maksud penyelenggaraan PPK mewujudkan terbentuknya generasi anak bangsa yang religius, nasionalis, integritas, mandiri. gotong royong, mampu beradaptasi dengan lingkungannya, berwawasan luas, dan berakhlak mulia. PPK memiliki tujuan:
a. membangun dan membekali Peserta Didik sebagai generasi emas Indonesia Tahun 2045 dengan jiwa Pancasila dan pendidikan karakter yang baik guna menghadapi dinamika perubahan di masa depan;
b. mengembangkan platform pendidikan nasional yang meletakkan pendidikan karakter sebagai jiwa utama dalam penyelenggaraan pendidikan bagi Peserta Didik dengan dukungan pelibatan publik yang dilakukan melalui pendidikan jalur formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan keberagaman budaya Indonesia; dan
c. merevitalisasi dan memperkuat potensi dan kompetensi pendidik, tenaga kependidikan, Peserta Didik, masyarakat, dan lingkungan keluarga dalam mengimplementasikan PPK. PPK dilaksanakan dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan karakter terutama meiiputi nilai-nilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2018.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 34 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendidikan Antikorupsi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Gubernur Bali Nomor 37 Tahun 2019 tentang Pendidikan Antikorupsi, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pendidikan Antikorupsi.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Bali Nomor 37 Tahun 2019.
Ketentuan umum; ruang lingkup pendidikan antikorupsi; monitoring, evaluasi dan pelaporan; pembiayaan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Peningkatan Kesejahteraan di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan Pendidikan
merupakan tanggung jawab Pemerintah,
Pemerintah Daerah dan Masyarakat; bahwa guna meningkatkan kesejahteraan
bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan
bukan Pegawai Negeri Sipil serta Tenaga
bukan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Kabupaten Tegal, maka perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pemberian Bantuan
Peningkatan Kesejahteraan Di Lingkungan
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 3 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sumber Dana
Bab III Syarat Penerima
Bab IV Mekanisme Pengajuan Usulan dan Penetapan Penerima Bantuan Peningkatan Kesejahteraan di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Bab V Mekanisme Penyaluran Pemberian Bantuan Peningkatan Kesejahteraan
Bab VI Pertanggungjawaban
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
pns - PEDOMAN TUGAS BELAJAR, IZIN BELAJAR, KETERANGAN BELAJAR, KETERANGAN MEMILIKI IJAZAH, DAN IZIN PENGGUNAAN GELAR AKADEMIK
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2010/No.546
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tugas Belajar, Izin Belajar, Keterangan Belajar, Keterangan Memiliki Ijazah, dan Izin Penggunaan Gelar Akademik Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung peningkatan kualitas dan
profesionalitas Pegawai Negeri Sipil, dipandang perlu
memberikan kesempatan bagi segenap Pegawai Negeri Sipil
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang untuk
melanjutkan pendidikan ke jenjang satu tingkat lebih tinggi
atau pada jenjang yang sama dengan tingkat ijazah yang
dijadikan dasar dalam penetapan pengangkatan/pangkat
terakhir; bahwa kesempatan untuk melanjutkan pendidikan
sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu diatur dan
disesuaikan dengan kebutuhan organisasi pemerintah
daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Tugas Belajar, Izin Belajar, Keterangan
Belajar, Keterangan Memiliki Ijazah, dan Izin Penggunaan
Gelar Akademik Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2001; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tugas belajar, izin belajar, keterangan belajar, keterangan memiliki ijazah, izin penggunaan gelar akademik, kewenangan penandatanganan, kewajiban, sanksi, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2010.
Keputusan Bupati Magelang Nomor 3 Tahun 2003 dicabut.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 34 Tahun 2022
Pendidikan, Kesejahteraan Rakyat dan Kesejahteraan Sosial
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2022/NO.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Biaya Personal Pendidikan Bagi Peserta Didik Dari Keluarga Kurang Mampu Melalui Kartu Balangan Pintar
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjamin pemerataan kesempatan
untuk memperoleh pendidikan, meningkatkan akses dan
mutu pendidikan bagi keluarga yang kurang mampu
secara ekonomi perlu diberikan bantuan biaya
pendidikan; Bahwa untuk menjamin penyaluran bantuan biaya
personal pendidikan bagi peserta didik dari keluarga
tidak mampu untuk keperluan pendidikan tepat sasaran
dan sesuai dengan fungsi dan kegunaannya; Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 28
ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008
tentang Pendanaan Pendidikan; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dalam
huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Bantuan
Biaya Personal Pendidikan Bagi Peserta Didik dari
Keluarga Tidak Mampu Melalui Kartu Balangan Pintar.
Dasar Hukumnya: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 30 Tahun
2010; Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor
12 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 1 Tahun
2019.
Peraturan bupati ini mengatur tentang bantuan biaya personal pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui kartu Balangan pintar, dengan sistematika: Ketentuan umum; tujuan; Kartu Balangan pintar; Persyaratan; mekanisme pendataan dan penetapan; besaran uang dan penggunaan; mekanisme penyaluran KBP; monitoring dan evaluasi; larangan; pembiayaan; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat