Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN ALOKASI DANA GAMPONG DALAM KOTA SABANG TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Walikota menetapkan tata cara pengalokasian alokasi dana desa.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 43 Tahun 2008; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 113 Tahun 2014; Qanun Kota Sabang Nomor 2 Tahun 2009 Qanun Kota Sabang Nomor 5 Tahun 2010; Qanun Kota Sabang Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Walikota Sabang Nomor 55 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 6 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud dan Tujuan; BAB III Tata Cara Pengalokasian; BAB IV Penggunaan Alokasi Dana Gampong; BAB V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2018.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pasar Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat dan desa, perlu sarana perekonomian melalui pasar desa sebagai pusat interaksi sosial dan ekonomi masyarakat perdesaan. Masyarakat desa membutuhkan tempat untuk memasarkan produk usaha dan hasil pertanian. Dalam rangka memberikan perlindungan dan mengoptimalkan fungsi pasar desa, perlu dilakukan pengaturan pengelolaan pasar desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah ini.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016; dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 112 Tahun 2014
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang hal-hal yang berkaitan dengan Pasar Desa, yaitu: pembentukan, fasilitas, pembangunan dan pengembangan, pengelolaan, keuangan, hak dan kewajiban, kerja sama, serta pembinaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2016.
18 HLM; Penjelasan : 4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2016
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Desa dan Desa Adat yang telah mendapatkan kode Desa ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penetapan Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, penetapan desa dan kode desa, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2016.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toli-Toli No. 8 Tahun 2017
APB DESA - PENDELEGASIAN KEWENANGAN BUPATI KEPADA CAMAT
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2017/NO.176.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati Dalam Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Dan Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa Perubahan Kepada Camat
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif dan efisien dan sebagai tindak lanjut dari Pasal 23 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, maka perlu mendelegasikan wewenang Bupati Kepada Camat dalam evaluasi rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan;
UU No.29 tahun 1959, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 tahun 2014
Bupati mendelegasikan wewenang dalam evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang APBDesa dan Rancangan Peraturan Desa tentang APBDesa Perubahan kepada Camat.
(1) Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang APBDesa dan Rancangan Peraturan Desa tentang APBDesa Perubahan yang telah didelegasikan oleh Bupati merupakan tanggung jawab Camat sebagai penerima tugas delegasi.
(2) Camat menyampaikan laporan tertulis atas pelaksanaan tugas delegasi kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Tolitoli.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2017.
Penjelasan : 0 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2021
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD 2021/ No. 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2021;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2020; Peraturan Bupati Kendal Nomor 80 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kendal Nomor 50 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kendal Nomor 38 Tahun 2020; Peraturan Bupati Kendal Nomor 92 Tahun 2020;
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2021 yang meliputi: Ketentuan Umum; tata Cara Perhitungan Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa; Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa; Pengelolaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan; Pedoman Penggunaan; Pemantauan dan Evaluasi; Sanksi; Fasilitasi, Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2021.
28 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2013
PERDA Kota Banjar No. 8 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan, Dan Pemberhentian Kepala Desa
Mengubah :
PERDA Kota Banjar No. 8 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan, Dan Pemberhentian Kepala Desa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan, Dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seluma Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kab. Seluma Tahun 2016 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seluma;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No.23 Tahun 2014
4. PP No. 18 Tahun 2016
Ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Perangkat daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 diatur dengan Peraturan bupati.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar No. 8 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Status Desa Tanjung Rema Darat, Manarap Lama, Mandarsari Dan Sungai Lulut Menjadi Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memwujudkan implementasi otonomi daerah yang seluas –luasnya, nyata dan bertanggungjawab, maka dalam upaya meningkatkan pelayanan publik danpemberdayaan masyarakat yang bercirikan perkotaan perludilakukan perubahan status Desa menjadi Kelurahan;bahwa dalam rangka menindaklanjuti Pasal 12 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 05 Tahun 2007tentang Pembentukan, Pemekaran, Penghapusan, PenggabunganDesa dan Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan; makaperlu diatur penyelenggaraannya sesuai dengan ketentuan yangberlaku;bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan b konsiderandiatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang perubahanstatus Desa Tanjung Rema Darat, Manarap Lama, Mandarsari dan Sungai Lulut menjadi Kelurahan.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006;Peraturan Daerah kabupaten Banjar Nomor 5 tahun 2007.
Peraturan daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Status Desa Tanjung Rema Darat, Manarap Lama, Mandarsari Dan Sungai Lulut Menjadi Kelurahan dengan Sistematika;Ketentuan;Tujuan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan;Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan;Pemebrhentian Pembakal (Kepala Desa), Perangkat Desa dan Anggota BPD Serta Pengisian PNS;Pembiayaan;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 8 Tahun 2013
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja;desa
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2013/NO.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa perlu disusun perencanaan pembangunan desa yang merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan daerah;bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 216
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah jungto Pasal 66 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa dan Pasal 19 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007 tentang Perencanaan Pembangunan Desa, maka untuk memberikan pedoman bagi pemerintah desa dalam penyusunan rencana pembangunan desa, perlu diterbitkan Peraturan
Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 14 Tahun 2005;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 05 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 02
Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Desa dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Klasifikasi Perencanaan Pembangunan Desa;RPJM Desa dan RKP Desa;Tujuan RPJM Desa dan RKP Desa;Tujuan, Prinsip, dan Kaidah Penyusunan RPJm Desa;Pengorganisasian Penyusunan RPJM Desa;Pedoman Penyusunan RPJM Desa dan RKP Desa;Tahapan Penyusunan RPJM Desa;Tata Cara Penyusunan RPJM Desa;Pengendalian;Penilaian dan Evaluasi RPJM Desa dan RKP Desa;sumber Biaya;Sanksi Administrati;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
39 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamandau No. 08 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 08, LD.2013/NO.112 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Penghapusan Dan Penggabungan Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan bagian dari pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dalam rangka mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang adil dan makmur.
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 5 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 16 Tahun 2008.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TUJUAN PEMBENTUKAN
BAB III
TATA CARA PEMBENTUKAN
BAB IV
PERSYARATAN PEMBENTUKAN, PENGHAPUSAN DAN
PENGGABUNGAN
BAB V
PERESMIAN KELURAHAN
BAB VI
NAMA DAN BATAS WILAYAH KELURAHAN
BAB VII
PEMBIAYAAN
BAB VIII
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2013.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat