Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas-tugas kedinasan serta meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli, dipandang perlu memberikan tambahan penghasilan;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 69 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANGLI
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2012.
Peraturan Bupati Bangli Nomor 4 Tahun 2011 tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli (Berita Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2011 Nomor 4) dan Peraturan Bupati Bangli Nomor 16 Tahun 2011 tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Jajaran Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2011 (Berita Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2011 Nomor 16) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
-
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa, Dan Staf Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa, Tunjangan Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa, Tunjangan Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa Dan Tunjangan Pengelola Aset Di Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 62 huruf e
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, ketentuan
Pasal 78, Pasal 81 ayat (5), dan Pasal 82 ayat (3), Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 47 Tahun 2015, ketentuan Pasal 47 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset
Desa, ketentuan Pasal 3 ayat (4) Peraturan Bupati Tanah Laut
Nomor 116 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa,
ketentuan Pasal 9 ayat (5) Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor
6 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian
Perangkat Desa dan ketentuan Pasal 13 ayat (3), dan ayat (4)
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran
Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat
Desa, Dan Staf Perangkat Desa, Tunjangan Badan
Permusyawaratan Desa, Tunjangan Pemegang Kekuasaan
Pengelolaan Keuangan Desa, Tunjangan Pelaksana Teknis
Pengelolaan Keuangan Desa Dan Tunjangan Pengelola Aset Di
Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 116 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Besaran
Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat
Desa, Dan Staf Perangkat Desa, Tunjangan Badan
Permusyawaratan Desa, Tunjangan Pemegang Kekuasaan
Pengelolaan Keuangan Desa, Tunjangan Pelaksana Teknis
Pengelolaan Keuangan Desa Dan Tunjangan Pengelola Aset Di
Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2017, dengan sistematika : Ketentuan Umum, Besaran Penghasilan Tetap Dan Tunjangan , Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Bagi Kepala Desa Dan Perangkat Desa Serta Staf Perangkat Desa Yang Diberhentikan Sementara, Penjabat Kepala Desa, Pelaksana Tugas Dan Pelaksana Harian Perangkat Desa Serta Pegawai Negeri Sipil Yang Diangkat Menjadi Kepala Desa, Perangkat Desa Dan Staf Perangkat Desa, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2017.
Peraturan Bupati ini mencabut Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 138 Tahun 2015 tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun Anggaran 2016
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LANDAK
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja, dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak, maka perlu diberikan tambahan pengahasilan Pegawai Negeri Sipil.
Dasar hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 55 Tahun 1999, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 36 Tahun 2008, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 53 Tahun 2010, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Perda No. 5 Tahun 2016, Perda No. 5 Tahun 2019, Perda No. 10 Tahun 2020.
Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup dan Besaran; Tata Cara Pemberian dan Pembayaran Tambahan Penghasilan; Pengawasan dan Pengendalian; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2021.
11 Halaman dan 6 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU No 69 Tahun 1958; UU No 23 Tahun 2014; PP No 63 Tahun 2021; Perda Kab. Kupang No 7 Tahun 2020; Perbup Kupang No 65 Tahun 2020.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas ; III. Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; IV. Pendanaan; V. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 12 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2017/12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja
Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Pada Badan Pengelola Pajak Dan
Retribusi Daerah Kabupaten Kapuas Dan Dinas Penanaman Modal
Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kinerja
Pegawai Negeri Sipil Badan Pengelola Pajak dan Retribusi
Daerah Kabupaten Kapuas di lingkungan Dinas Penanaman
Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu perlu memberikan
tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja;
b. bahwa Peraturan Bupati Kapuas Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja
Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Dinas Pendapatan Kabupaten
Kapuas dan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten
Kapuas dinilai tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati
Kapuas tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Berdasarkan Beban Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Badan
Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kapuas dan
Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Kapuas.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RUANG LINGKUP;
BAB III
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB IV
KRITERIA DAN BESARAN TAMBAHAN PENGHASILAN;
BAB V
KETENTUAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN;
BAB VI
PENGAWASAN;
BAB VII
PEMBIAYAAN;
BAB VIII
PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2018.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati
Nomor 8 Tahun 2016 tentang tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Berdasarkan Beban Iverja Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada
Dinas Pendapatan Kabupaten Kapuas dan Badan Pelayanan Perijinan
Terpadu Kabupaten Kapuas beserta perubahannya dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku lagi.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tamiang No. 12 Tahun 2014
Perubahan PERBUB No. 4 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, PNS , dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2014/No.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan PERBUB No. 4 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, PNS , dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang
ABSTRAK:
Bahwa untuk tertib pelaksanaan administrasi pertanggungjawaban perjalanan dinas dan penegasan terhadap kedudukan pejabat yang menerbitkan Surat Perjalanan Dinas, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 4 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.
Dasar Hukum Perbup ini adalah : UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENKEU No. 113/PMK.05/2012; PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2004; QANUN Kab. Aceh Tamiang No. 5 Tahun 2006; QANUN Kab. Aceh Tamiang No. 15 Tahun 2010; PERBUP Aceh Tamiang No. 4 Tahun 2013.
Dalam Perbup Daerah ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Perbup Aceh Tamiang Nomor 4 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 angka 14 dan angka 20 diubah
2. Ketentuan Pasal 4 ayat 4 huruf b diubah dan ditambahkan 1 (satu) ayat baru yaitu ayat (5a)
3. Ketentuan Pasal 6 diubah
4. Ketentuan Pasal 11 ayat (2) diubah
5. Ketentuan Pasal 12 diubah dan ditambahkan 1 (satu) ayat baru yaitu ayat (2)
6. Ketentuan Pasal 13 ayat (4) diubah
7. Ketentuan Pasal 18 ayat (2), ayat (3) dan ayat (5) diubah
8. Ketentuan Pasal 19 ayat (3) dan ayat (4) diubah
9. Ketentuan Pasal 20 diubah
10. Ketentuan Pasal 21 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perbup Aceh Tamiang Nomor 4 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang diubah
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN PENGHASILAN TETAP KEPALA PEKON, PERANGKAT PEKON, DAN TUNJANGAN KEPALA PEKON, PERANGKAT PEKON,PENGURUS BADAN HIPPUN PEMEKONAN, RUKUN TETANGGA, SERTA HONORARIUM TAHUN 2017
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan pasal 81 ayat 5 dan pasal 82 ayat 3 peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang desa sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 47 tahun 2015, perlu menetapkan peraturan bupati tentang besaran penghasilan tetap kepala pekon, perangkat pekon, dan tunjangan kepala pekon, perangkat pekon, pengurus badan hippun pemekonan, rukun tetangga serta honorarium tahun 2017
1. undang-undang nomor 17 tahun 2003
2. undang-undang nomor 48 tahun 2008
3. undang-undang nomor 6 tahun 2014
4. undang-undang nomor 23 tahun 2014
5. peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014
6. peraturan menteri dalam negeri nomor 113 tahun 2014
7. peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015
8. peraturan daerah kabupaten pringsewu nomor 07 tahun 2010
9. peraturan daerah kabupaten pringsewu nomor 03 tahun 2013
10. peraturan bupati pringsewu nomor 16 tahun 2015
11. peraturan bupati pringsewu nomor 20 tahun 2015
peraturan bupati ini memutuskan tentang besaran penghasilan tetap kepala pekon, perangkat pekon, dan tunjangan kepala pekon, perangkat pekon, pengurus badan hippun pemekonan, rukun tetangga serta honorarium tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Donggala Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
ABSTRAK:
bahwa peningkatan disiplin dan peningkatan kinerja pegawai Sipil dapat didorong melalui pemberian tambahan penghasilan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Donggala yang berdampak pada perbaikan kualitas pelayanan masyarakat dan pelayanan aparatur oleh Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Donggala sebagai bagian dari pelaku pembangunan di Daerah; bahwa berdasarkan hasil validasi penyusunan evaluasi jabatan dan capaian reformasi birokrasi instansi Pemerintah Kabupaten Donggala, serta hasil evaluasi pelaksanaan pemberian tambahan penghasilan Tahun 2018 perlu perbaikan dalam pemberian tambahan penghasilan pegawai negeri sipil Tahun 2019 dan tahun berikutnya sesuai kemampuan keuangan daerah yang telah disetujui dan tertampung dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah setiap tahun anggaran; bahwa Peraturan Bupati Donggala Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala dan Peraturan Bupati Donggala Nomor 10 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Donggala, tidak sesuai lagi dengan hasil validasi dan evaluasi jabatan sehingga perlu diganti;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Nomor 13 Tahun 2006;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: kriteria pemberian TPP; besaran tambahan penghasilan pegawai; parameter, bobot dan cara penilaian; cuti dan hukuman disiplin; cara perhitungan nilai; hari kerja dan jam kerja; perhitungan data dan mekanisme pembayaran; pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2019.
Peraturan Bupati Donggala Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Bupati Donggala Nomor 10 Tahun 2018.
19 halaman; Lampiran 5 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2017 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Bagi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna
ABSTRAK:
sesuai dengan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, diatur dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah jabatan Pimpinan atau Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah jabatan Pimpinan atau rumah dinas Anggota DPRD, kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan perumahan yang diberikan
dalam bentuk uang dan dibayarkan setiap bulan yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
UU NO. 28 TAHUN 1999; UU NO. 53 TAHUN 1999; UU NO. 25 TAHUN 2002; UU NO. 33 TAHUN 2004; UU NO. 27 TAHUN 2009; UU NO. 12 TAHUN 2011; PP NO. 24 TAHUN 2004; PP NO. 58 TAHUN 2005; PERMENDAGRI NO. 7 TAHUN 2006; PERMENDAGRI NO. 13 TAHUN 2006; PERDA KAB NATUNA NO. 6 TAHUN 2016
Pemberian Tunjangan Perumahan bagi Ketua DPRD diberikan terhitung
sejak bulan januari hingga bulan desember 2017 dalam bentuk uang dan dibayarkan setiap bulan dengan rincian sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati sebagai bagian yang tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2017.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kab. Lima Puluh Kota Tahun 2022 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan motivasi kerja, disiplin kerja, prestasi kerja dan kesejahteraan pegawai dalam melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan dan tugas pembangunan perlu upaya peningkatan penghasilan CPNS dan Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Lima Puluh Kota:
UU No. 12 Tahun 1956
UU No. 28 Tahun 1999
UU No. 1 Tahun 2004
UU No. 15 Tahun 2004
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 5 Tahun 2014
UU No. 23 Tahun 2014
UU No. 30 Tahun 2014
PP No. 8 Tahun 2006
PP No. 18 Tahun 2016
PP No. 11 Tahun 2017
PP No. 12 Tahun 2017
PP No. 12 Tahun 2019
PP No. 30 Tahun 2019
PP No. 94 Tahun 2021
Permendagri No. 13 Tahun 2016
Permenpan RB No. 63 Tahun 2011
Permendagri No. 80 Tahun 2015
Permenpan RB No. 6 Tahun 2022
Kepmendagri No. 900-4700 Tahun 2020
Perda Kab. Limapuluh Kota No. 15 Tahun 2016
Perbup Kab. Limapuluh Kota No. 29 Tahun 2010
Perbup Kab. Limapuluh Kota No. 8 Tahun 2020
Mengatur pemberian tambahan penghasilan kepada Pegawai ASN.
TPP diberikan berdasarkan pertimbangan beban kerja, prestasi kerja, kondisi kerja, kelangkaan profesi, dan/ atau pertimbangan objektif lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2022.
14
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat