Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 78, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2022 NOMOR 79
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 62 TAHUN 2022 TENTANG ALOKASI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU PROVINSI BALI DAN KABUPATEN/KOTA TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa perhitungan pembagian Alokasi Dana Bagi Hasil
Cukai Hasil Tembakau Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota
Tahun Anggaran 2023 mengacu pada Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
b. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 62 Tahun 2022
tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023
sudah tidak sesuai dengan kebutuhan daerah dan
perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Nomor 62 Tahun 2022 tentang Alokasi Dana
Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Provinsi Bali dan
Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022
Peraturan Gubernur Bali Nomor 62 Tahun 2022
Pasal 4 Ketentuan ayat (2) Pasal 4 diubah
Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
-
-
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 78 Tahun 2012
KEDUDUKAN - TUGAS - FUNGSI - SUSUNAN ORGANISASI - TATA KERJA - SEKRETARIAT DAERAH - PERUBAHAN KEDUA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, BD.2018.No.82
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BATANG HARI NOMOR 66 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH
ABSTRAK:
Sehubungan dengan telah terbitnya Permendagri No. 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka pengaturan mengenai Nomenklatur Jabatan, Tugas dan Fungsi pada Bagian Layanan Pengadaan Barang dan jasa, sebagaimana diatur dalam Perbup Batang Hari No. 66 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisai dan Tata Kerja Sekretariat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Perbup Batang Hari No. 53 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perbup No. 66 Tahun 2016, perlu disesuaikan dengan ketentuan dalam Permen dimaksud.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 112 Tahun 2018; Per LKPP No. 14 Tahun 2018; Perda No. 11 Tahun 2016; Perbup No. 66 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Perubahan Kedua atas Perbup No. 66 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisai dan Tata Kerja Sekretariat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Mengubah ketentuan Pasal 5 ayat (3) huruf h; Pasal 12 huruf d; Bab XII; Bab XII Bagian Kesatu; Pasal 66; Pasal 67; Pasal 68; Bab XII Bagian Kedua; Pasal 69; Bab XII Bagian Kedua Paragraf 1; Pasal 70; Bab XII Bagian Kedua Paragraf 2; Pasal 71; Bab XII Bagian Kedua Paragraf 3; Pasal 72.
10 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 79 Tahun 2018
BALAI PENYULUHAN PERTANIAN, PANGAN, DAN PERIKANAN - PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, BD.2016/NO.79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Balai Penyuluhan Pertanian, Pangan, dan Perikanan
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan teknis operasional dan/atau teknis penunjang penyuluhan pertanian, pangan, dan perikanan perlu dibentuk unit pelaksana teknis, serta untuk melaksanakan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, pembentukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja UPT pada dinas dan UPT pada badan diatur dengan Peraturan Bupati.
Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Bupati Sleman Nomor 74 Tahun 2016.
Pada Peraturan ini diatur tentang Pembentukan UPT Balai Penyuluhan Pertanian, Pangan, dan Perikanan, Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Susunan Organisasi Balai Penyuluhan Pertanian, Pangan, dan Perikanan, Uraian Tugas dan Fungsi Subbagian Tata Usaha dan Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja pada Balai Penyuluhan Pertanian, Pangan, dan Perikanan. Balai Penyuluhan Pertanian, Pangan, dan Perikanan adalah Unit Pelaksana Teknis Balai Penyuluhan Pertanian, Pangan, dan Perikanan pada Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman. Balai Penyuluhan Pertanian, Pangan, dan Perikanan terdiri dari Balai Penyuluhan Pertanian, Pangan, dan Perikanan Wilayah I (Kecamatan Moyudan dan Minggri), Wilayah II (Kecamatan Godean dan Gamping), Wilayah III (Kecamatan Mlati dan Tempel), Wilayah IV (Kecamatan Sleman dan Ngaglik), Wilayah V (Kecamatan Pakem dan Turi), Wilayan VI (Kecamatan Ngemplak dan Cangkringan), Wilayah VII (Kecamatan Berbah dan Depok), dan Wilayah VIII (Kecama6an Prambanan dan Kalasan).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Sleman Nomor 60 Tahun 2009 tentang Pembentukan Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan
Perubahan - Peraturan Presiden - Badan Intelijen Negara - BIN
2020
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 79, LN.2020/NO.175, jdih.setneg.go.id : 8 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2012 tentang Badan Intelijen Negara
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan deteksi dini dan peringatan dini dalam pengamanan penyelenggaraan pemerintahan dan stabilitas keamanan daerah Ibukota Negara Republik Indonesia perlu dilakukan penguatan organisasi Badan Intelijen Negara sebagai lini pertama dalam sistem keamanan nasional.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) UUD 1945; UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara; dan Perpres Nomor 90 Tahun 2012 tentang Badan Intelijen Negara sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 73 Tahun 2017.
Perpres ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Perpres Nomor 90 Tahun 2012 tentang Badan Intelijen Negara sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 73 Tahun 2017.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 79 Tahun 2020
STAF AHLI BUPATI - PEMBENTUKAN, NOMEKLATUR, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, BD 2020/ No. 79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Nomeklatur, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Staf Ahli Bupati Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 8 ayat (2) Perda Kab Banjarnegara No 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab banjarnegara No 24 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Perda Kab Banjarnegara No 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Perbup tentang Pembentukan, Nomenklatur, Tugas, fungsi dan Tata Kerja Staf Ahli Bupati Banjarnegara;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 32 Tahun 1950; PP No 18 Tahun 2016; Perpres No 87 Tahun 2014; Permendagri No 80 Tahun 2015; Pemrmendagri No 134 Tahun 2018; Perda Kab Banjarnegara No 2 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan dan nomenklatur, tugas dan fungis, tata kerja, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
9 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 79 Tahun 2021
PENGENAAN SANKSI - TERHADAP PELANGGARAN PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BESKALA BESAR - DALAM PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019.
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 79, BD Tahun 2021 Nomor 79
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kesepuluh Atas Peraturan Wali Kota Nomor 29 Tahun 2020 Tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tangerang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 29 Tahun 2020 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 76 Tahun 2021 tentang Perubahan Kesembilan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tangerang, namun dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali, dan diubahnya Peraturan Wali Kota tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tangerang sampai dengan kesembilan belas, maka Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud perlu diubah.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 2 Th 1993; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 21 Th 2020; Perpres No 82 Th 2020; Permendagri No 20 Th 2020; Permenkes No 9 Th 2020; Perda Prov Banten No 1 Th 2021; Pergub Banten No 38 Th 2020; Perwal tangerang No 17 Th 2020; Perwal Tangerang No 29 Th 2020 yg telah diubah dg Perwal No 76 Th 2021.
Perubahan Peraturan Walikota Tangerang Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kota Tangerang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2021.
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 79, https://jdih.setkab.go.id; 1 hlm
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pengesahan Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 1967.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat