Sistem Akuntansi Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Toto Kabila
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2020/NO.44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Toto Kabila
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk Rumah Sakit Umum Daerah Toto Kabila merupakan Organisasi Perangkat Daerah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) yang dapat mengembangkan sistem akuntansi keuangan dengan berpedoman pada standar akuntansi yang menjadi acuan dalam pelaporan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), perlu menetapkan Peraturan Bupati Bone Bolango tentang Sistem Akuntansi Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Toto Kabila.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 12 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini ini diatur tentang Sistem Akuntansi Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Toto Kabila termasuk didalamnya mengatur tentang standar akuntansi keuangan, sistem akuntansi keuangan RSUD, pelaporan keuangan RSUD, laporan keuangan BLUD untuk tujuan konsolidasi, reviu dan audit, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
Terdiri dari 31 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan
Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Cotona Virus Diease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Muara Enim.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 18 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 2 Tahun 2020; PP No. 40 Tahun 1991; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; PP No. 60 Tahun 2017; PP No. 88 Tahun 2019; PP No. 23 Tahun 2020; PERPRES No. 17 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2020; PERMENHUB No. PM.18 Tahun 2020; PERDA No. 6 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, sanksi, sosialisasi dan partisipasi, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2020.
11 hlm, Lampiran : 50 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 44 Tahun 2020
PERBUP Kab. Kutai Timur No. 9 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Lampiran Bupati Kutai Timur Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TARIF PELAYANAN KESEHATAN PADA BADAN LAYANAN UMUM
DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan
Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif
Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit
Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 79 Tahun 2018.
Tarif Pelayanan Kesehatan adalah pungutan daerah sebagai imbalan atas Pelayanan Kesehatan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah. BLUD UPT Puskesmas mengenakan tarif layanan sebagai imbalan atas penyelenggaraan kegiatan pelayanan dan kegiatan non pelayanan kepada masyarakat. Tarif layanan sebagaimana dimaksud pada ayat (I) merupakan seluruh biaya yang dibebankan kepada masyarakat atas penyelenggaraan kegiatan di BLUD Puskesmas yang disusun atas dasar perhitungan biaya per unit cost. Tarif layanan kesehatan yang diberikan oleh Unit Pelaksana Teknis Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur. Besaran tarif yang dijamin oleh BPJS Kesehatan ditetapkan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia yang berlaku dan dilaksanakan dengan perjanjian kerjasama secara tertulis. Besaran tarif pelayanan dihitung berdasarkan:
a. jenis pelayanan; dan
b. frekuensi pelayanan. Tarif layanan BLUD UPT Puskesmas dapat ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2020.
12 hlm 14 lamp
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soeratno Gemolong
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 3 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soeratno Gemolong;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Sragen Nomor 87 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, kedudukan, tugas, fungsi dan susunan organisasi, kepegawaian, tata kerja, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2020.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KONVERGENSI PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN STUNTING KAMPUNG
ABSTRAK:
Bahwa kejadian stunting pada balita masih banyak terjadi di Kabupaten Sorong, sehingga dapat menghambat upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan pembangunan kualitas sumber daya manusia. Berdasarkan Pasal 6 Ayat (3) huruf e dan Pasal 11 Ayat (1) huruf a dan huruf b Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, Konvergensi Pencegahan dan Penanggulangan Stunting Kampung dapat mengurangi dampak kemiskinan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016; Peraturan Menteri Percepatan Pembangunan Nasional /Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor l Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Konvergensi Pencegahan dan Penanggulangan Stunting Kampung
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2020.
Lamp 5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PROTOKOL KESEHATAN PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DALAM RANGKA TATANAN NORMAL (KEBIASAAN) BARU
ABSTRAK:
Bahwa protokol kesehatan wajib dijadikan pedoman bagi penyelenggara pemerintahan, pelaku usaha dan masyarakat dalam upaya menuju tatanan normal baru produktif dan aman Corona Virus Disease 2019;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6), UU No.4 Tahun 1984, UU No.23 Tahun 2006, UU No.35 Tahun 2007, UU No.11 Tahun 2008, UU No.36 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.40 Tahun 1991, PP No.53 Tahun 2010, Kepres No.12 Tahun 2020, Keputusan Menkes No.HK.01.07/MENKES/328/2020, Kepmendagri No.440-830 Tahun 2020, Perda No.4 Tahun 2010;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Protokol Kesehatan; Pelaksanaan Protokol Kesehatan; Sanksi; Peran Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2020.
Peraturan Bupati ini memiliki 12 halaman;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Daerah; bahwa dalam rangka memutus mata rantai penularan COVID-19 perlu meningkatkan kedisiplinan masyarakat untuk menjalankan protokol berbagai aspek kehidupan; bahwa dalam percepatan penanganan penyebaran pedoman pengaturannya; kesehatan yang ketat di upaya mencegah dan COVID-19, diperlukan Mengingat bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sambas tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.4 Tahun 1984, UU No.24 Tahun 2007, UU No.36 Tahun 2009, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, Uu No.6 Tahun 2018, PP No.6 Tahun 1998, PP No.49 Tahun 1991, PP No.53 Tahun 2010, PP No.66 Tahun 2014, PP No.11 Tahun 2017, PP No.88 Tahun 2019, PP No.17 Tahun 2018, Perpres No.82 Tahun 2020, KepPres No.7 Tahun 2020, KepPres No.7 Tahun 2020, KepPres No.11 Tahun 2020, KepPres No.12 Tahun 2020, Intruksi Presiden No.6 Tahun 2020Permendagri No.20 Tahun 2020, Kep MenKes No.HK.01.07/Menkes/104/2020, KepMen Kes No.HK.01.07/Menkes/328/2020, Kepmendagri No.440-830, Kepmen Kes No.HK.01.07/Menkes/383/2020, Intruksi Mendagri No.4 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan umum; Tujuan; Ruang Lingkup, Pelaksanaan; Monitoring dan Evaluasi; Sanksi; Sosialisasi dan Partisipasi; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2020.
69 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 44 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 20 TAHUN 2019 TENTANG STANDAR PELAYANAN MINIMAL
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BERITA DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN 2020 NOMOR7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 20 TAHUN 2019 TENTANG STANDAR PELAYANAN MINIMAL
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan produktifitas dan kinerja Pegawai Negeri Sipil pada RSUD H. Hanafie Muara bungo dalam memberikan pelayanan kesehatan perlu dilakukan peyesuaian jam keija;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 03 Tahun 2020 Tentang Kiasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit, maka perlu dilakukan perubahan atas ketersediaan pelayanan RSUD H. Hanafie Muara Bungo; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimal;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 25) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 7 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko dan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2755);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2005 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6233);
14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi Nomor 28 Tahun 2004 tentang Akuntabilitas Pelayanan Publik;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Minimal;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah:
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 330);
RATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN
BUPATI NOMOR 20 TAHUN 2019 TENTANG STANDAR PELAYANAN
MINIMAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2020.
126
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2020/NO.47, LL Kab. Kayong Utara : 9 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Kayong Utara, perlu memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019; bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, maka perlu menetapkan peraturan kepala daerah tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No.6 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, Intruksi Presiden No.6 Tahun 2020, Permendagri No.20 Tahun 2020, Intruksi Mendagri No.4 Tahun 2020, Pergub Kalbar No.110 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Pelaksanaan Penerapan Protokol Kesehatan, Monotoring dan Evaluasi; Sosialisasi dan Partisipasi; Sanksi; Pendanaan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2020.
9 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBERIAN INSENTIF BAGI TENAGA MEDIS, PARAMEDIS DAN TENAGA PENDUKUNG LAINNYA DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN BINTAN
DALAM PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
Bahwa sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia dalam rapat terbatas pada tanggal 19 Maret 2020 pada angka ke 5 adalah memberikan perlindungan maksimal kepada para tenaga dokter, tenaga medis dan jajaran/pihak lainnya yang berada di Rumah Sakit yang melayanai pasien terinfeksi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 314 Tahun 2020 tentang Rumah Sakit Rujukan Kasus Novel Corona Virus di Provinsi Kepulauan Riau
UU No.25 Tahun 2002; UU No.29 Tahun 2004; UU No.24 Tahun 2007; UU No.36 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2014; UU No.6 Tahun 2018; PP No.40 Tahun 1991; PP No.67 Tahun 2019; PP No.29 Tahun 2020; Permenkes No.1501/Menkes/Per/X/2010; Perda No.8 Tahun 2019; Perbup No.62 Tahun 2019
Penganggaran, Penerima Insentif, Besaran Insentif, Persyaratan Pembayaran Insentif, Tim Verivikasi, Mekanisme Pencairan dan Pembayaran Insentif, Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2020.
13 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat