Peraturan Bupati (Perbup) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2024 Nomor : 17
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 343 ayat (1) dan ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
menyatakan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
dan Rencana Kerja Perangkat Daerah dapat dilakukan
apabila perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi
prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah
dan keuangan daerah, rencana program dan kegiatan
RKPD berkenaan dan/atau keadaan yang menyebabkan
saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus
digunakan untuk tahun berjalan, maka Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2024 perlu
dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2023
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka
Tahun 2024;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1447);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2023 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 630);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2019-2024 (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2022 Nomor 8);
14. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 32 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2024 (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2023 Nomor 32).
Peraturan ini mengatur mengenai beberapa ketentuan diubah pada ketentuan pasal 4 dan ketentuan pasal 5
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2024.
4 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 17 Tahun 2024
PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2024
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 17,
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 perlu melakukan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 dan menetapkannya dengan Peraturan Bupati
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 2 Tahun Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 35 Tahun 2023; PP No. 37 Tahun 2023; PP No. 1 Tahun 2024; Perpres No. 18 Tahun 2020; Perpres No. 111 Tahun 2022; Perpres No. 52 Tahun 2023; Perpres No. 76 Tahun 2023; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permensos No. 9 Tahun 2018; PMK No. 29/PRT/M/2018; Permendagri No. 121 Tahun 2018; Permenkes No. 4 Tahun 2019; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 59 Tahun 2021; Permedikbdristek No. 32 Tahun 2022; Permendagri No. 10 Tahun 2023; PMK No. 110 Tahun 2023; Permendagri No. 050-5889 Tahun 2021; Perda Provinsi Lampung No. 14 Tahun 2023; Pergub Provinsi Lampung No. 15 Tahun 2023; Pergub Provinsi Lampung No. 55 Tahun 2023; Perda No. 4 Tahun 2013; Perda No. 7 Tahun 2016; Perda No. 4 Tahun 2021; Perda No. 7 Tahun 2023; Perda No. 1 Tahun 2024; Perbup No. 24 Tahun 2023; Perbup No. 46 Tahun 2023
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2024.
466 hlmn
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pasangkayu Nomor 17 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan ketentuan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 7 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ruang Lingkup dan Tujuan; Mekanisme Pelaporan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2024.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 17 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2024 Nomor 17
Peraturan Bupati (Perbup) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH SEMESTA BERENCANA KABUPATEN KARANGASEM TAHUN 2025
ABSTRAK:
a.bahwa dalam rangka efektifitas pembangunan di daerah yang selaras dengan pembangunan provinsi
dan nasional, perlu adanya sinergitas perencanaan program kerja tahunan melalui rencana kerja
pemerintah daerah;
b.bahwa penyusunan rencana kerja pemerintah daerah merupakan permulaan dari seluruh proses
perencanaan pembangunan dan dipakai sebagai pedoman penyempurnaan rancangan awal rencana
kerja perangkat daerah dan berfungsi sebagai koridor perencanaan pembangunan daerah dalam kurun
waktu 1 (satu) tahun;
c.bahwa untuk memberikan pedoman, arah, dan landasan demi terwujudnya kepastian hukum bagi
perangkat daerah dalam pelaksanaan program kerja di daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana Tahun 2025;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Ketentuan Umum,rencana kerja pemerintah daerah,perubahan kerja pemerintah daerah,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2024.
-
-
4 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banggai Laut Nomor 17 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan analisis asumsi perkembangan dinamika pelaksanaan pembangunan yang memungkinkan terjadinya perubahan kerangka ekonomi dan keuangan daerah pada alokasi belanja daerah, sumber pendapatan dan penganggaran pembiayaan;
bahwa untuk penyesuaian sumber pendapatan dan penganggaran pembiayaan yang jelas dan tepat sasaran yang sesuai dengan arah kebijakan pada program pembangunan daerah, maka peraturan Bupati Banggai Laut Nomor 11 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 perlu diubah;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Banggai Laut di Provinsi Sulawesi Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5398);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjacii -undang-unciang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 211 , TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, tata cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembanguna Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta tata cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta tata cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 lanun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 630);
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 6 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2005- 2025 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2009 Nomor 6);
Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 9 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Banggai Laut Tahun 2021- 2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Banggai Laut Tahun 2021 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 73);
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2024.
Mengubah sebagian Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024.
9 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Nomor 17 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2024 Nomor 17
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 201 7 tentang Tata
Cara Evaluasi Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan jangja Menengah
Daerah, serta tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintahan Daerah,
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dapat
dilakukan apabila berdasarkan basil evaluasi pelaksanaannya
dalam tahun berjalan tidak sesuai asumsi Rencana Kerja
Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan basil evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Tahun 2024 sampai
dengan triwulan II menunjukkan adanya penyesuaian
terhadap perkembangan kondisi di Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 15
Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun
2024;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Repbulik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor
6856);
4. Peraturan Bupati Muna Nomor 15 Tahun 2023 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 (Berita Daerah
Kabupaten Muna Tahun 2023 Nomor 15);
Ketentuan Pasal 1 dan 2 Peraturan Bupati Muna Nomor 15
Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
(Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2023 Nomor 15) diubah,
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2024.
Peraturan Bupati Muna Nomor 15 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 diubah
4
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 17 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2025
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 104 ayat 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025 perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.51317 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 1 Tahun 2023;
- Dalam Peraturan ini berisi 6 (enam) bab dan 6 (enam) pasal; Ketentuan Umum; Kedudukan; Maksud Dan Tujuan; Sistematika; Isi Dan Uraian Rkpd; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2024.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Balangan Nomor 17 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan pembangunan Daerah agar dapat berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran perlu adanya Perencanaan Pembangunan Daerah yang disusun berdasarkan prinsip-prinsip perencanaan yang baik untuk mencapai tujuan pembangunan nasional;bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian
hukum dalam penyusunan rencana pembangunan Daerah yang sistematis, terarah, terpadu dan tanggap terhadap perubahan diperlukan pengaturan yang menjadi acuan dalam pelaksanaan Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah;bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perlu mengatur tata cara Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019;Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 24 Tahun 2013;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2018;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 5 Tahun 2021;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;RUANG LINGKUP, PRINSIP DAN PENDEKATAN;RPJPD;RPJMD;RENSTRA PD;RKPD;RENJA PD;PENGENDALIAN RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH;PERUBAHAN RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH;SISTEM INFORMASI PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN PEMBANGUNAN DAERAH;PERAN SERTA MASYARAKAT;KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2024.
54 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Barat Nomor 17 Tahun 2024
PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2024
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 17,
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Daerah Tahun 2024 perlu melakukan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 dan menetapkannya dengan Peraturan Bupati
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 6 Tahun 1991; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 35 Tahun 2023; PP No. 37 Tahun 2023; PP No. 1 Tahun 2024; Perpres No. 18 Tahun 2020; Perpres No. 111 Tahun 2022; Perpres No. 84 Tahun 2023; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permensos No. 9 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Urnum dan Perumahan Rakyat No. 29/PRT/M/2018; Permendagri No. 114 Tahun 2018; Permendagri No. 121 Tahun 2018; Permenkes No. 4 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 59 Tahun 2021; Perdikbudristek; No. 32 Tahun 2022; Permendagri No. 10 Tahun 2023; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 050-5889 Tahun 2021; Perda Lampung No. 13 Tahun 2019; Perda Lampung Barat No. 8 Tahun 2016; Perda Lampung Barat No. 6 Tahun 2023; Perda Lampung Barat No. 1 Tahun 2024; Perbup Lampung Barat No. 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2024.
7 hlmn
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pohuwato Nomor 16 Tahun 2024
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato Tahun 2025
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 16, BD 2024 (16)
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato Tahun 2025
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (2) dan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai rencana kerja tahunan daerah yang merupakan penjabaran RPJMD ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 38 Tahun 2000, UU No 6 Tahun 2003, UU No 17 Tahun 2003, UU No 25 Tahun 2004, UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 2022, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, PP No 20 tahun 2004, PP No 8 Tahun 2008, Permendagri No 86 Tahun 2017, Permendagri No 81 Tahun 2022, PERDA Kab Pohuwato No 1 Tahun 2011, PERDA Kab Pohuwato No 4 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato Tahun 2025 termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup RKPD, sistematika RKPD, maksud dan tujuan, tahapan penyusunan RKPD, kaidah pelaksanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2024.
Terdiri dari 8 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat