PUSAT PELAYANAN TERPADU PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK - PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, BD.2016/NO.73
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan teknis operasional dan/atau teknis penunjang pelayanan dan perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan perlu dibentuk unit pelaksana teknis, serta untuk melaksanakan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja UPT pada dinas dan UPT pada badan diatur dengan Peraturan Bupati.
Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Bupati Sleman Nomor 72 Tahun 2016.
Pada Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak, Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Subbagian Tata Usaha dan Kelompok Jabatan Fungsional, serta Tata Kerja pada Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak. Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak adalah Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sleman. Pemerintah Kabupaten Sleman membentuk Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Sleman Nomor 24.9 Tahun 2014 tentang Pembentukan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak
9 HLM;-
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 73 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unıt Pelaksana Teknıs Alat Berat Dan Perbekalan
Pada Dınas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Kabupaten Musı Banyuası
ABSTRAK:
untuk meIaksanakan kegiatan teknis operasional
dan kegiatan teknis penunjang di bidang Alat Berat dan
Perbekalan perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis; untuk melaksanakan ketentuan pasal 24 Peraturan
Bupati Musi Banyuasin Nomor 60 Tahun 2016 tentang
Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas
PekeIjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Musi
Banyuasin, pembentukan Unit Pelaksana Teknis diatur
dengan Peraturan Bupati; untuk melaksanakan Surat Rekomendasi Gubemur
Sumatera Selatan Nomor 061/1408/VI/2018 tanggal 12
Juli 2018 hal Penataan Unit Pelaksana Teknis
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 dan Undang-Undang Darurat No. 6 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; . Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 60 Tahun 2016
Peraturan ini memuat pembentukan UPT Alat Berat dan
PerbekaIan pada Dinas PekeIjaan Umum dan Penataan
Ruang Kabupaten Musi Banyuasin; kedudukan dan tugas; susunan organisasi; uraian tugas dan fungsi; kelompok jabatan fungsional; kepegawaian; keuangan; tata kerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2018.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1985 Tentang Badan Pengelola Komplek Kemayoran Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1991
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 1999.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 73 Tahun 2019
pembentukan desa ilotunggula kecamatan tolinggula kabupaten gorontalo utara
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 73, LD.2010/No.73
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Ilotunggula Kecamatan Tolinggula Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dengan perkembangan dan kemajuan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.72 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan desa ilotunggula kecamatan tolinggula kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, batas wilayah, dan pusat pemerintahan, kewenangan desa, pemerintahan desa, personil, aset dan dokumen, pembiayaan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2010.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Tim Evaluasi Dalam Rangka Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Serta Proyek Dan Kegiatan Kerjasama Pemerintah Dan Swasta Di Bidang Infrastruktur
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 1998.
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERPRES No. 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2012 tentang Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2012 tentang Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2013.
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 46 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 170 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Forum Kerukunan Umat Beragama
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 135 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 170 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Forum Kerukunan Umat Beragama
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 73, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 71025
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 170 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Forum Kerukunan Umat Beragama
ABSTRAK:
bahwa untuk mengatur mengenai mekanisme pemberhentian dan penggantian anggota Forum Kerukunan Umat Beragama, Peraturan Gubernur Nomor 170 Tahun 2009 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Forum Kerukunan Umat Beragama sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2019 perlu diubah.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 std dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016; Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Gubernur Nomor 170 Tahun 2009 std terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2019.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan ketiga Peraturan Gubernur Nomor 170 Tahun 2009 yaitu di antara Pasal 5 dan Pasal 6 disisipkan 2 (dua) pasal, yakni Pasal 5A dan Pasal 5B terkait pemberhentian dan penggantian Anggota FKUB; dan Ketentuan ayat (4) dan ayat (5) Pasal 13 diubah terkait Dewan Penasihat FKUB.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2021.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 135 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 170 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Forum Kerukunan Umat Beragama dan Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 170 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Forum Kerukunan Umat Beragama
5 hal.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 74 Tahun 2010
pembentukan organisasi dan tata kerja sekretariat daerah kabupaten gorontalo utara
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 74, LD.2010/No.74
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mendukung pelaksanaan tugas mengkoordinasikan perumusan kebijakan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan organisasi dan tata kerja sekretariat daerah kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, staf ahli bupati, susunan organisasi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2010.
Terdiri dari 14 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat