Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penertiban Ternak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka upaya untuk meningkatkan terciptanya keamanan, kenyamanan dan ketertiban pemakai jalan dari gangguan, ternak yang berkeliaran secara bebas dan gangguan ternak terhadap tanaman pangan dan perkebunan serta tanaman pekarangan, maka perlu diadakan pengaturan, penertiban ternak dengan melakukan pengawasan dan pemeliharaan intensif, berdaya guna dan berhasil guna;
Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penertiban Ternak.
Dasar hukum: UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 29 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 16 Tahun 1977; PP No. 82 Tahun 2000; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kabupaten Bombana No. 17 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Penertiban Ternak, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Wewenang Penangkapan;
3. Kewajiban dan Larangan Pemilik Ternak;
4. Kewajiban dan Larangan Petugas;
5. Syarat-syarat Penangkapan;
6. Biaya Penangkapan, Biaya Pemeliharaan, dan Uang Tebusan;
7. Penjualan Ternak Tangkapan;
8. Keberatan dan Ganti Rugi;
9. Pengawasan;
10. Penyidikan;
11. Ketentuan Pidana;
12. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2012.
11 Halaman
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 15 Tahun 2012
Permenkumham No. 16 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2012 tentang Spesifikasi Teknis Pengaman Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor
Permenkumham No. 12 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Spesifikasi Teknis Pengaman Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor
Peraturan Menteri Hukum dan HAM NO. 15, BN.2012/No.774, peraturan.go.id: 4 Hlm
Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Spesifikasi Teknis Pengaman Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Hukum dan HAM ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 15 Tahun 2012
PEDOMAN TATA CARA REVISI ANGGARAN PADA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (APBD)
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN 2012 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Revisi Anggaran Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas peiaksanaan
Anggaran Belanja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2012
serta percepatan pencapaian kinerja dinas/badan/kantor/unit
kerja di Kabupaten Kuantan Singingi perlu dilakukan
perubahan atas Rincian Anggaran Belanja Pemerintah
Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2012, pelaksanaan ketentuan dalam Pasai
160 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
59 Tahun 2007 dan terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri 21 Tahun 2011 dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam tentang Pedoman Tata Cara Revisi Anggaran Pada Anggaran
Pendapatan dan Beianja Daerah (APBD) Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2012.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam; Undang-Undang 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Undang-Undang 22 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2012; Undang-Undang 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Peraturan Pemerintah 20 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah; Peraturan Pemerintah 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; Peraturan Pemerintah 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintah; Peraturan Pemerintah 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Presiden 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Peraturan Menteri Dalam Negeri 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengeioiaan Keuangan Daerah sebagairnana Perubahan Pertama Peraturan Menteri Daiam Negeri 59 Tahun 2007 dan Perubahan Kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri 21 Tahun 2011;PEraturan Menteri Keuangan 49/PMK.02/2012 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2012; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008 tentang urusan Pemerintahan Kabupaten Kuantan Singingi; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2012; Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 1 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dalam peraturan ini berisi tentang pedoman tata cara revisi anggaran pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) dalam rangka efisiensi dan efektifitas peiaksanaan Anggaran Belanja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2012 serta percepatan pencapaian kinerja dinas/badan/kantor/unit kerja di Kabupaten Kuantan Singingi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2012.
18
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 15 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan
kearsipan yang mampu menjamin ketersediaan arsip
yang autentik, utuh, terpercaya dan mampu menjamin
hak-hak keperdataan masyarakat serta mendinamiskan
sistem kearsipan yang sesuai dengan kaidah dan standar
kearsipan dalam suatu penyelenggaraan system
kearsipan; bahwa dalam rangka menyediakan landasan hukum
dalam penyelenggaraan kearsipan yang dipergunakan
dalam pengelolaan, pembinaan, dan pemanfaatan arsip
di Kota Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988 ; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 ;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan kearsipan, penetapan kebijakan penyelenggaraan kearsipan, pembinaan kearsipan, pengelolaan arsip, pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, sistem kearsipan daerah, sistem informasi kearsipan daerah dan jaringan informasi kearsipan daerah, sumber daya kearsipan, ketentuan sanksi, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2012.
54 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 15 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri bagi Walikota, Wakil Walikota, Unsur Pimpinan serta Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Tidak Tetap dan Non PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Banjar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 15 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 14 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 10 Ayat (5), Pasal 11 Ayat (4), Pasal 12 Ayat (4), Pasal 16 Ayat (4), Pasal 19 Ayat (2), Pasal 25 Ayat (7), Pasal 28 Ayat (3), Pasal 30 Ayat (20 Dan Pasal 31 Ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.5 Tahun 1960, UU No.8 Tahun 1981, UU No.6 Tahun 1983, UU No.19 Tahun 1997, UU No.14 Tahun 2002, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.4 Tahun 2009, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.27 Tahun 1983, PP No.135 Tahun 2000, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.23 Tahun 2010, PP No.69 Tahun 2010, PP No.91 Tahun 2010, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda No.8 Tahun 2002, Perda No.9 Tahun 2008, Perda No.11 Tahun 2008, Perda No.2 Thaun 2009, Perda No.14 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Jangka Waktu Dan Tata Cara Pendaftaran Wajib Pajak, Tata Cara Pengisian SPTPD, Tata Cara Penerbitan SKPDKB Dan SKPDKBT, Tata Cara Pembayaran Angsuran Dan Penundaan Pembayaran Pajak, Tata Cara Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Pajak, Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Yang Sudah Kadaluarsa, Kriteria Kewajiban Wajib Pajak Dan Penentuan Besaran Omzet Serta Tata Cara Pembukuan Dan Pencatatan, Tata Cara Pemeriksaan Objek Pajak dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2012.
Peraturan ini memiliki 13 halaman dan 11 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 15 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah yang nyata, luas dan bertanggungjawab, perlu digali Sumber–Sumber Pendapatan Asli Daerah guna mendukung pembiayaan penyelenggaraan Pemerintahan dan pelaksanaan Pembangunan menuju kemandirian Daerah;
Bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu ditinjau kembali Peraturan Daerah yang tergolong sebagai Retribusi Jasa Usaha untuk dibentuk sesuai dengan jenis Retribusi Daerah Kabupaten/Kota;
Bahwa kebijakan retribusi jasa usaha dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan serta peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara tentang Retribusi Jasa Usaha
Dasar hukum: UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 9 Tahun 1995; UU No.28 Tahun 1999 ; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Perda Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Retribusi Jasa Usaha, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Rertribusi Jasa Usaha;
3. Wilayah Pemungutan;
4. Pemungutan Retribusi;
5. Pentinjauan Tarif Retribusi
6. Insentif Pemungutan;
7. Nama, Obyek, Subyek Retribusi;
8. Penyidikan
9. Ketentuan Pidana;
10. Ketentuan Peralihan;
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2012.
27
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sinjai No. 15 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 127 huruf d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Terminal.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana ;
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan;
5. Undang -Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
12. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 66 Tahun 1993 tentang Fasilitas Parkir Untuk Umum;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
14. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai;
15. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sinjai,;
16. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
MENAGTUR TENTANG RETRIBUSI TERMINAL
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2012.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 15 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat