Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 112, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 112
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Barang Dan Jasa Kebutuhan Pemerintah Kab.Konawe Selatan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam
rangka
penyusunan
dan
pelaksanaan
APBD
Tahun Anggaran 2023 diperlukan Standar Satuan
Harga
Barang dan Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten
Konawe Selatan untuk dijadikan
pedoman;
b. bahwa berdasarkan
perlimbangan
sebagaimana dimaksud
pada
huruf
a,
maka
perlu
menetapkan Peraturan Bupati
Konawe
Selatan tentang
Standar Satuan Harga Barang dan
Jasa
Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun Anggaran 2023;
l.
Undang-Undang
Nomor
4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe
Selatan di
Provinsi
Sulawesi Tenggara
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2003
Nomor
24,
Tambahan
lrembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4367);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
tentang
Keuangan
Negara
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2003
Nomor
47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
3.
Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2OO4
tentang
Perbendaharaan
Negara
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan l,embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4.
Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011
tentang
Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 20ll Nomor 82,
Tambahan
kmbaran
Negara Republik Indonesia
Nomor
5234) sebagaimana
telah diubah beberapa
kali terakhir
dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022
lentang
Perubahan kedua atas Undang-Undang
Nomor 12 Tahun
2011. tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-
undangan
(kmbaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2022 Nomor 143,
Tambahan Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor 6801); 5. Undang-Undang
Nomor
23 Tahun
2Ol4 tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2014 Nomor
244, Tambaltan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
5587), sebagaimana
telah diubah
beberapa kali
terakhir dengan
Undang-
Undang Nomor
9
Tahun
2015
tentang Perubahan
Kedua
atas
Undang-Undang Nomor
23 Tahun
2014
tentang
Pemerintahan
Daerah (Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2015 Nomor
58, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Nomor
5679);
6. Peraturan Pemerintah
Nomor
55 Tahun
20
12
tentang
Kendaraan (Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor
120, Tambahan
kmbaran Negara
Republik
Indonesia
Nomor
5317);
7.
Peraturan Pemerintah
Nomor
27 Tah:un 2014
tentang
Pengelolaan
Barang Milik
Negara/Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2074 Nomor
92,
Tambahan l,embaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor
5533) sebagaimana
telah
diubah dengan Peraturan
Pemerintah
Nomor 28 Tahun
2020 tentang Perubahan
atas
Peraturan
Pemerintah Nomor
27 Tahun
2014 tentang
Pengelolaan Barang
Milik Negara/Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2020 Nomor 142,
Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor
6s23);
B. Peraturan Pemerintah Nomor
1 2 Tahun 20 19
tentang
Pengelolaan
Keuangan Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2019 Nomor 42, Tambahan l,embaran
Negara Republik Indonesia Nomr
6322);
9.
Peraturan
Presiden Nomor 16 Tahun 2018 entang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
33), sebagaimana
telah diubah dengan
Peraturan Presiden Nomor 12
Tahun
2O2l tentang Perubahan Atas Peraturan
Presiden Nomor
16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah
(l,embaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor
63);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun
2006
tentang Standarisasi Sarana dan
Prasarana Keq'a
Pemerintahan Daerah;
1 1
.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor B0
Tahun
2015
tentang
Pembentukan Produk Hukum
Daerah,
(Berita
Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036)
sebagaimana
telah diubah dengan
Peraturan Menteri
Dalam Negeri
Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor
80
Tahun
2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
12.
Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 19 Tahun
20 16
tentang
Pedoman
Pengelolaan Barang Milik Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor
547);
13.
Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Nomor
8
Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan
Perangkat
Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
Tahun
2016 Nomor 8),sebagaimana
telah diubah
beberapa kali
terakhir dengan
Peraturan
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Nomor
1
Taletn 2022
tentang Perubahan
Ketiga
atas Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor
8
Tahun
2016
tentang
Pembentukan
dan Susunan
Perangkat Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
(Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun 2022 Nomor
1);
14. Peraturan
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan Nomor
04
Tahun
2021 tentang Pengelolaan
Barang
Milik Daerah
(Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun
2021 Nomor
04);
15. Peraturan
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan Nomor 16
Tahun
2O2l
tentang Anggaran Pendapatan
dan
Belanja
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan Tahun
Anggar
an 2022
(Berita
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan Tahun
2021
Nomor
16);
16. Peraturan Bupati
Konawe Selatan Nomor 47 Tahun
2O21
tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan
dan Belanja
Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun
Anggararr 2022
(Berita
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2021
Nomor
47).
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB
II
STANDAR SATUAN
HARGA BAB III
KETENTUAN
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2022.
99 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 111 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 102 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 111 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Tambah Uang untuk Sub Kegiatan Fasilitasi Penyusunan Perencanaan Pembangunan Partisipatif pada Kecamatan Bandungan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa agar dalam pelaksanaan kegiatan pada Sub
Kegiatan Fasilitasi Penyusunan Perencanaan
Pembagunan Partisipatif melalui Perubahan Anggaran
Belanja Daerah dapat terlaksana dengan pembiayaan
yang tidak dapat dicukupi dengan dana Uang
Persediaan pada Kecamatan Bandungan Tahun
Anggaran 2022, perlu ditetapkan penggunaan dana
Tambah Uang untuk Sub Kegiatan Fasilitasi
Penyusunan Perencanaan Pembagunan Partisipatif pada
Kecamatan Bandungan Tahun Anggaran 2022;
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Bupati
Semarang Nomor 106 Tahun 2021 tentang Pedoman
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2022,
disebutkan bahwa ketentuan penggunaan Tam.bah Uang
harus mendapat persetujuan dari Pejabat Pengelola
Keuangan Daerah dengan memperhatikan rincian
kebutuhan dan waktu penggunaannya ditetapkan
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan
Dana Tambah Uang Untuk Sub Kegiatan Fasilitasi
Penyusunan Perencanaan Pembagunan Partisipatif pada
Kecamatan Bandungan Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Bupati Semarang Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Bupati Semarang Nomor 81 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran dana tambah uang, rincian penggunaan dana tambah uang, waktu penggunaan dana tambah uang dan tata cara penyetoran sisa dana tambah uang apabila tidak habis digunakan untuk Sub Kegiatan Fasilitasi Penyusunan Perencanaan Pembagunan Partisipatif pada Kecamatan Bandungan Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2022.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 110 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 110, BD Tahun 2022 Nomor 110
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
UU Nomor 23 Tahun 2000; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 6 Tahun 2021; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 5 Tahun 2009; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 17 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2021; dan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 5 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2022 semula sebesar Rp2.789.523.715.284,00 bertambah sebesar Rp209.757.133.472,00 sehingga menjadi Rp2.999.280.848.756,00.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2022.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 110 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Tambah Uang untuk Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota di Dinas Pariwisata Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kunjungan
wisatawan di Kabupaten Semarang, perlu dilaksanakan
kegiatan atraksi wisata di Daya Tarik Wisata Kabupaten
Semarang; bahwa untuk mencukupi kebutuhan pembayaran belanja
jasa iklan/reklame, film, dan pemotretan (atraksi wisata)
sebagaimana dimaksud dalam huruf a yang tidak dapat
terlaksana dengan pembiayaan dana Uang Persediaan
ataupun Ganti Uang, perlu ditetapkan penggunaan dana
Tambah Uang untuk Sub Kegiatan Pemberdayaan
Masyarakat dalam Pengelolaan Destinasi Pariwisata
Kabupaten/Kota di Dinas Pariwsata Tahun Anggaran
2022; bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Bupati
Semarang Nomor 106 Tahun 2021 ten tang Pedoman
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2022, disebutkan
bahwa ketentuan penggunaan Tambah Uang harus
mertdapat persetujuan dari Pejabat Pengelola Keuangan
Daerah dengan memperhatikan rincian kebutuhan dan
waktu penggunaannya ditetapkan dengan Peraturan
Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Dana
Tambah Uang Untuk Sub Kegiatan Pemberdayaan
Masyarakat Dalam Pengelolaan Destinasi Pariwisata
Kabupaten/Kota di Dinas Pariwsata Tahun Anggaran
2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun
2019; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Bupati Semarang Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Bupati Semarang Nomor 81 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran, rincian penggunaan, waktu penggunaan dan tata cara pengembalian sisa dana Tambah Uang untuk Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pengelolaan Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota di Dinas Pariwisata Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2022.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 110 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Kesehatan di Kabupaten Purwakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 109 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Analisis Standar Belanja Kabupaten Sragen Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (5) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Analisis Standar Belanja Kabupaten Sragen
Tahun 2024;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/JasaPemerintah Nomor 6 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penyusunan ASB
Bab III ASB
Bab IV Pemanfaatan ASB
Bab V Tata Cara Perubahan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2022.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 109 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Tambah Uang untuk Sub Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Penyuluhan Pertanian di Kecamatan dan Desa dan Sub Kegiatan Pembentukan Badan Usaha Milik Petani pada Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa agar dalam pelaksanaan kegiatan pada Sub
Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan
Penyuluhan Pertanian di Kecamatan dan Desa dan Sub
Kegiatan Pembentukan Badan U saha Milik Petani
melalui Perubahan Anggaran Belanja Daerah dapat
terlaksana dengan pembiayaan yang tidak dapat
dicukupi dengan dana Uang Persediaan pada Dinas
Pertanian, Perikanan dan Pangan Kabupaten Semarang
Tahun 2022, perlu ditetapkan penggunaan dana
Tambah Uang untuk Sub Kegiatan Peningkatan
Kapasitas Kelembagaan Penyuluhan Pertanian di
Kecamatan dan Desa dan Sub Kegiatan Pembentukan
Badan U saha Milik Petani pada Dinas Pertanian,
Perikanan dan Pangan Tahun Anggaran 2022;
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Bupati
Semarang Nomor 106 Tahun 2021 ten tang Pedoman
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2022,
disebutkan bahwa ketentuan penggunaan Tambah Uang
harus mendapat persetujuan dari Pejabat Pengelola
Keuangan Daerah dengan memperhatikan rincian
kebutuhan dan waktu penggunaannya ditetapkan
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan
Dana Tambah Uang Untuk Sub Kegiatan Peningkatan
Kapasitas Kelembagaan Penyuluhan Pertanian di
Kecamatan dan Desa dan Sub Kegiatan Pembentukan
Badan Usaha Milik Petani pada Dinas Pertanian,
Perikanan dan Pangan Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Bupati Semarang Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Bupati Semarang Nomor 81 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran, rincian penggunaan, waktu penggunaan dan tata cara pengembalian sisa dana Tambah Uang untuk Sub Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Penyuluhan Pertanian di Kecamatan dan Desa dan Sub Kegiatan Pembentukan Badan Usaha Milik Petani pada Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2022.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 108 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Kabupaten Sragen Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pedoman
perhitungan pekerjaan kegiatan di Kabupaten Sragen,
perlu disusun Harga Satuan Pokok Kegiatan
Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2024; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Harga Satuan Pokok
Kegiatan Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2024;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penyusunan HSPK
Bab III HSPK
Bab IV Pemanfaatan HSPK
Bab V Tata Cara Perubahan Standar Harga
Bab VI Ketentuan Peutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 108 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa agar pengelolaan keuangan dapat berjalan
lancar, berdaya guna dan berhasil guna, perlu
mengatur tata cara penyusunan, pelaksanaan,
penatausahaan, pelaporan, pengawasan dan
pertanggung jawaban keuangan daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 huruf b
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan
Keuangan Daerah; bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap
pelaksanaan Peraturan Bupati Nomor 86 Tahun
2014 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan
Keuangan Daerah Kabupaten Semarang sudah tidak
sesuai dengan perkembangan sehingga perlu
diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati Semarang tentang
Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang sistem dan prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah pada Pemerintah Kabupaten Semarang beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2022.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 86 Tahun 2014 dicabut.
290 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat