pengelolaan keuangan daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 108, BD.2022/NO.110
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa agar pengelolaan keuangan dapat berjalan
lancar, berdaya guna dan berhasil guna, perlu
mengatur tata cara penyusunan, pelaksanaan,
penatausahaan, pelaporan, pengawasan dan
pertanggung jawaban keuangan daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 huruf b
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan
Keuangan Daerah; bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap
pelaksanaan Peraturan Bupati Nomor 86 Tahun
2014 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan
Keuangan Daerah Kabupaten Semarang sudah tidak
sesuai dengan perkembangan sehingga perlu
diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati Semarang tentang
Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Semarang;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang sistem dan prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah pada Pemerintah Kabupaten Semarang beserta lampirannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2022.
- Peraturan Bupati Semarang Nomor 86 Tahun 2014 dicabut.
- 290 hlm
|