PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KOTA PAREPARE KEPADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA KARAJAE
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, BERITA DAERAH KOTA PARE-PARE TAHUN 2023 NOMOR 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KOTA PAREPARE KEPADA
PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA KARAJAE
ABSTRAK:
a. bahwa Penyertaan modal Daerah merupakan upaya untuk
mendukung pertumbuhan dan perkembangan
perekonomian Daerah serta peningkatan Pendapatan Asli
Daerah guna menyejahterakan masyarakat sesuai tujuan
Negara yang tercantum dalam pembukaan Undang Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
SALINAN
b. bahwa untuk meningkatkan dan mengembangkan layanan
penyediaan air bersih kepada masyarakat Kota Parepare,
perlu dukungan Penyertaan Modal Pemerintah Kota
Parepare Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum
Tirta Karajae;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 333 ayat (1) UndangUndang
Nomor
23
Tahun
2014
tentang
Pemerintah
Daerah
sebagaimana
telah
diubah
terakhir
dengan
Undang-Undang
Nomor
6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang dan
Pasal 21 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun
2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, penyertaan modal
Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah
Daerah Kota Parepare kepada Perusahaan Umum Daerah
Air Minum Tirta Karajae;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286) sebagaimana telah bebrapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021
tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6736);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355) sebagaimana telah
bebrapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan
Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6736);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6856);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang
Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 33,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4490);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan
Barang Milik Negara/Daerah(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6523);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang
Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6173);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019 tentang
Investasi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6385);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 754);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2016
tentang Pedoman Penerimaan Hibah dari Pemerintah Pusat
Kepada Pemerintah Daerah dan Penyertaan Modal
Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum,
Dalam Rangka Penyelesaian hutang Perusahaan Daerah Air
Minum Kepada Pemerintah Pusat Secara Non Kas (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1101);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2016
tentang Pedoman Pemberian Subsidi dari Pemerintah
Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah Penyelenggara
Sistem Penyediaan Air Minum (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1399);
16. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 10 Tahun 2021
tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Karajae
(Lembaran Daerah Kota Parepare Tahun 2021 Nomor 10,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Parepare Nomor 155);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III : PENYERTAAN MODAL
BAB IV : PENCACATAN PENYERTAAN MODAL
BAB V : PENGAWASAN
BAB VI : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka:
a. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 11 Tahun 2013 tentang
Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Daerah Air
Minum Kota Parepare (Lembaran Daerah Kota Parepare Tahun 2013
Nomor 11); dan
b. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Penyertaan Modal Secara Non Kas Pemerintah Daerah Kota Parepare
Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Parepare (Lembaran Daerah
Kota Parepare Tahun 2016 Nomor 11), dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 10 Tahun 2023
PERGUB Prov. Bengkulu No. 9 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2024
Diubah sebagian dengan :
PERGUB Prov. Bengkulu No. 28 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2024 Ketentuan Pasal 4 diubah, dan Diantara Pasal 4 dan Pasal 5 disisipkan I (satu) Pasal yakni Pasal 4A
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ket£ntuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah juncto Bab II bagian d angka I huruf olnmpiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2024
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 23 TaIlun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856) ;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
6. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regjonal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 TahtIn 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tatlun 2018 Nomor 157) j
8. Peraturan Mlenteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita Negara Repubhk Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114)
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan Dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
STANDAR HARGA SATUAN TAHUN ANGGARAN 2024
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2023.
65 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 10 Tahun 2023
bahwa pembangunan dalam lingkup nasional dan
daerah bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan
umum untuk menciptakan masyarakat adil dan
makmur yang merata material dan spiritual
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa bangunan gedung merupakan kebutuhan dasar manusia atau kelompok masyarakat yang
dapat digunakan untuk menyelenggarakan berbagai
fungsi dan kegiatan dalam rangka menunjang atau
menyukseskan pembangunan nasional, sehingga
dalam penyelenggaraan Bangunan Gedung harus
dilakukan secara tertib, baik secara administratif
maupun secara teknis, agar terwujud Bangunan
Gedung yang fungsional, andal, yang menjamin
keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan
kemudahan pengguna atau masyarakat, serta serasi
dan selaras dengan lingkungannya; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 1Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung sebagaimanatelah diubah dengan Peraturan Daerah KabupatenTegal Nomor 8 Tahun 2014 tentang BangunanGedung sudah tidak sesuai lagi denganperkembangan peraturan perundang-undanganmengenai bangunan gedung sehingga perlu dicabudan diganti dengan Peraturan Daerah yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf
d, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Bangunan Gedung;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Fungsi dan Klasifikasi Bangunan Gedung, Standar Teknis Bangunan Gedung, Proses Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Peran Masyarakat, Pembinaan, Pendanaan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 10 Tahun 2001 dan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 1 Tahun 2014 dicabut.
215 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Utara Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2023 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Kelas A
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang termasuk perempuan dan anak berhak untuk mendapatkan perlindungan dari penyiksaan, perlakuan yang merendahkan derajat manusia, dan pelanggaran hak asasi manusia, sebagai kelompok rentan dalam kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat sering mengalami permasalahan yang melanggar hak asasi manusia sehingga perlu dibantu penyelesaiannya agar terpenuhi hak-haknya; b. bahwa untuk memudahkan penjangkauan pelayanan dan perlindungan oleh Pemerintah Daerah khusus bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, diskriminasi dan masalah lainnya di seluruh wilayah Daerah, sehingga dapat dengan cepat melakukan penanganan permasalahannya, perlu membentuk unit pelaksana teknis Daerah pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Kelas A.
UU No. 33 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENPPPA No. 4 Tahun 2048.
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Kelas A
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2023.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2022 Tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan anggaran dan menjamin kepastian hukum dengan tertib admnistrasi keuangan perlu dilakukan perubahan terhadap pedoman standar harga satuan;
b. bahwa Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 28 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023 sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 28 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023 ; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 28 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2023.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 28 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023
2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan NO. 10, BN 2023 (923); 125 hlm
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengantar Kerja
ABSTRAK:
Untuk memenuhi kebutuhan Jabatan Fungsional Pengantar Kerja pada instansi pusat dan instansi daerah, perlu dilakukan pengangkatan Aparatur Sipil Negara yang telah
memenuhi persyaratan sebagai Pengantar Kerja yang berpedoman pada penghitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Pengantar Kerja sebagaimana diatur dalam Pasal 42
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2022 tentang Jabatan Fungsional Pengantar Kerja;
Dasar hukum Peraturan Menteri ini adalah : UUD 1945 Pasal 17 ayat (3); UU No. 39 Tahun 2008; Perpres No. 95 Tahun 2020; Permenaker No. 1 Tahun 2021; Permenpan dan RB No. 1 Tahun 2022
Dalam Peraturan Menteri ini diatur tentang ketentuan mengenai Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengantar Kerja
CATATAN:
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2023.
Pada saat Peraturan Menteri ini berlaku Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pedoman Formasi Jabatan Fungsional Pengantar Kerja (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 838), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD 2023 (10): 134 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.1 Tahun 2022; PP No.12 Tahun 2019; PP No.16 Tahun 2021; PP No.34 Tahun 2021; PP No.35 Tahun 2023
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
a. Pajak Daerah;
b. Pajak Daerah yang dipungut berdasarkan penetapan Bupati;
c. Pajak Daerah yang dipungut berdasarkan penghitungan sendiri Wajib Pajak;
d. Retribusi Daerah;
e. Retribusi Jasa Umum;
f. Retribusi Jasa Usaha;
g. Retribusi Perizinan Tertentu;
h. pemungutan Pajak dan Retribusi;
i. pemberian keringanan, pengurangan, pembebasan dan sanksi;
j. pemberian fasilitas Pajak dan Retribusi dalam rangka mendukung kemudahan berusaha dan berinvestasi;
k. insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi; dan
l. kerahasiaan data Wajib Pajak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 10 Tahun 2005 tentang Retribusi Perizinan Angkutan (Lembaran Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2005 Nomor 11);
b. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 4 Tahun 2009 tentang Retribusi Izin Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2009 Nomor 4);
c. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan (Lembaran Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2010 Nomor 22);
d. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Hotel (Lembaran Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2010 Nomor 23);
e. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pajak Restoran (Lembaran Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2010 Nomor 24);
f. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pajak Reklame (Lembaran Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2010 Nomor 25);
g. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan (Lembaran Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2010 Nomor 26) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan (Lembaran Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2019 Nomor 95);
h. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah (Lembaran Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2010 Nomor 27);
i. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2011 Nomor 28);
j. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Lembaran Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2011 Nomor 38);
k. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 13 Tahun 2011 tentang Rumah Potong Hewan (Lembaran Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2011 Nomor 39);
l. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekeasi dan Olahraga (Lembaran Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2011 Nomor 40);
Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 15 Tahun 2011 tentang Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2011 Nomor 41);
n. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir ditepi Jalan Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2011 Nomor 42);
o. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir (Lembaran Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2011 Nomor 43);
p. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar (Lembaran Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2011 Nomor 45);
q. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Sektor PerDesaan dan Perkotaan (Lembaran Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2013 Nomor 52);
r. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 1 Tahun 2O19 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (Lembaran Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2019 Nomor 94);
s. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 4 Tahun 2019 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang(Lembaran Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2019 Nomor 97);
t. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pajak Parkir (Lembaran Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2020 Nomor 1);
u. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 2 Tahun 2020 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan (Lembaran Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2020 Nomor 2);
v. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pajak Sarang Burung Walet (Lembaran Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2021 Nomor 2);
134 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat