Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Tahun 2009 Nomor 5 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 09 Tahun 2004 tentang Retribusi Pemeriksaan/Pengujian Alat-Alat Pencegahan dan Pemadam Kebakaran
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta No. 5 Tahun 2009
PERUBAHAN TARIF RETRIBYUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2019/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retrubusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
memperhatikan biaya penyediaan jasa pengujian kendaraan bermotor, serta perkembangan harga dan perekonomian daerah, tarif retribusi pengujian kendaraan bermotor perlu dilakukan penyesuaian; untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Direktur Jendral Perhubungan Darat Nomor SK.2922/AJ.402/DRJD/2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Direktur Jendral Perhubungan Darat Nomor SK.2874/AJ.402/DRJD/2017 tentang Pedoman Teknis Bukti Lulus Uji Berkala Kendaraan Bermotor; untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 133 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor Meliputi: KETENTUAN UMUM, PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI, PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2019.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 156 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
b. untuk terwujudnya tertib penyelenggaraan bangunan dan menjamin keandalan teknis bangunan serta terwujudnya kepastian hukum dalam penyelanggaraan bangunan berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2016 tentang Izin Mendirikan Bangunan Gedung, setiap pendirian bangunan harus berdasarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB);
c. bahwa Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan sudah tidak sesuai dengan perkembangan, sehingga perlu ditinjau kembali dan diadakan penyesuaian;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu menetapkan Pertaturan Daerah Kabupaten Majene tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Izin Mendirikan Bangunan;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lemabaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lemabaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
~ 2 ~
4. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985 tentang Rumah
Sususn (Lemabaran Negara Republik Indonesia Tahun
1985 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3318);
5. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan
dan Pemukiman (Lemabaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1992 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3469);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Linkungan Hidup
(Lemabaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059);
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang
Telekomunikasi (Lemabaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3881);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung (Lemabaran Negara Republik Indonesia Tahun
2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4247);
9. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat (Lemabaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 105, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4422);
10. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
(Lemabaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4444);
11. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lemabaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4725);
12. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
daerah dan Retribusi Daerah (Lemabaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
13. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
14. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah berapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
~ 3 ~
15. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi (Lemabaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3980);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lemabaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4532);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan daerah (Lemabaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan (Lemabaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik indonesia Nomor 4593);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 tentang Irigasi (Lemabaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4624);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian urusan Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintah daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah kabupaten/Kota (Lemabaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 tentang Tata cara Pelaksanaan Kerjasama antar Daerah (Lemabaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4761);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5230);
Perubahan beberapa ketentuan Perda 10/2010 :
1. Ketentuan Pasal 1 angka 2, angka 3, angka 22, angka 31 dan angka 32 disempurnakan dan diubah;
2. Ketentuan Pasal 15 ayat (1) dan ayat (2) diubah;
3. Ketentuan Pasal 20 ayat (1) dan ayat (2) diubah;
4. Ketentuan Pasal 23 diubah;
5. Diantara Pasal 23 dan Pasal 24 disisipkan 1 (satu) pasal yaitu Pasal 23A;
6. Ketentuan Pasal 27 huruf e diubah;
7. Ketentuan Pasal 29 disempurnakan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2019.
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Nomor 5 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
bahwa dengan ditentukan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2004 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 7 Tahun 2002 tentang Izin Trayek dan Izin Operasi, maka perlu dicabut karena Izin Operasi merupakan kewenangan Pemerintah Propinsi dan Izin Trayek khusus untuk kendaraan roda dua bukan merupakan transportase angkutan umum; bahwa berhubung dengan itu perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai tentang Retribusi Izin Trayek
Dasar hukum Peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 1999; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 42 Tahun 1993; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 44 Tahun 1993; PP No. 25 Tahun 2000; Perda Kab. Manggarai No. 37 Tahun 2000
Peraturan tersebut berisi tenang I. Ketentuan Umum; II. Ketentuan Izin Trayek dan Izin Insidentil; III. Nama, Subyek, Obyek dan Golongan Retribusi; IV. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; V. Prinsip dan Sararan dalam Penetapan Struktur dan Besaran Tarif; VI. Wilayah Pungutan, Masa Retribusi dan saat Retribusi Terutang; VII. Tata Cara Pengumutan; VIII. Tata Cara Pembayaran dan Penagihan; IX. Sanksi Administrasi; X. Keberatan; XI. Pengembalian Kelebihan Pembayaran; XII. Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; XIII. Kadaluwarsa Penagihan; XIV. Ketentuan Pidana; XV. Penyidikan; XVI. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2005.
27 halaman; 3 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang No. 05 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 17 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu belum mengatur tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing, sedangkan Obyek Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing dinilai cukup besar dan merupakan potensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah sehingga perlu dilakukan perubahan
UU Gangguan Stbl. Tahun 1926 No. 226, UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 8 Tahun 1981, UU No.7 Tahun 1981, UU No.8 Tahun 1981, UU No. 5 Tahun 1984, UU No. 2 Tahun 1993, UU No. 23 Tahun 2000, UU No. 28 Tahun 2002, UU No. 13 Tahun 2003, UU No.32 Tahun 2004, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 22 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 32 Tahun 2009, PP No.27 Tahun 1983, PP No. 41 Tahun 1993, PP No. 36 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 69 Tahun 2010, PP No. 65 Tahun 2012, PP No. 97 Tahun 2012, PERMEN PU No. 24/PRT/M/2007, PERMENAKERTRANS No.Per.02/Men/III/2008, PERMENDAGRI No.27 Tahun 2009, PERATURAN BERSAMA MENAKERTRANS DAN MENDAGRI No. 1 Tahun 2012 dan No. 51 Tahun 2012, PERDA KOTA TANGERANG No.1 Tahun 2008, PERDA KOTA TANGERANG No.5 Tahun 2008, PERDA KOTA TANGERANG No.6 Tahun 2008, PERDA KOTA TANGERANG No.5 Tahun 2009
Dalam Peraturan Daerah ini diatur perubahan atas retribusi perizinan tertentu, khusunya terkait dengan Pemungutan Retribusi perpanjangan IMTA bertujuan untuk menambah sumber pendapatan bagi Pemerintah Daerah dalam rangka mendanai fungsi pelayanan dan perizinan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2014.
PERATURAN DAERAH NOMOR 17 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
15 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 5 Tahun 2018
Pajak Daerah adalah salah satu objek pendapatan asli Daerah yang dapat menunjang Peningkatan Kemandirian Daerah; dalam rangka meningkatkan kemandirian Kabupaten Kolaka Timur sebagai salah satu Daerah otonomi dapat dilakukan melalui pengaturan dan perluasan objek pajak Daerah; untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah yang mengatur mengenai Pajak Daerah; BERDASRKAN PERTIMBANGAN TERSEBUT maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur Di Provinsi Sulawesi Tenggara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ;
PERATURAN INI TENTANG PAJAK DAERAH YANG MEMBAHAS MENGENAI KETENTUAN UMUM TERKAIT DENGAN PAJAK DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
67
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karimun Nomor 5 Tahun 2021
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 6 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH KABUPATEN KARIMUN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2021 NOMOR 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 6 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN
PAJAK DAERAH KABUPATEN KARIMUN
ABSTRAK:
untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pembayaran Pajak daerah di kabupaten karimun dan memotivasi petugas pelayanan terhadap
pemungutan pajak daerah, perlu di berikan insentif pemungutan pajak daerah;
UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008;UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No 69 Tahun 2010; PP No. 55 Tahun 2016;PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kab. Karimun No. 7 Tahun 2016; Peda Kab. Karimun No. 3 Tahun 2018; Perbup Karimun No. 37 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah kab. Karimuan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2021.
Tidak Ada
5
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Tahun 2014 Nomor 2 Seri C / NO REG 3/2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Sehubungan dengan adanya
penambahan objek retribusi pada Balai
Pengawasan dan Sertifikasi Mutu Benih,
Balai Benih Pertanian dan Balai Proteksi
Tanaman pada Unit Pelaksana Teknis Dinas
Pertanian, Perkebunan dan Peternakan serta
penambahan objek retribusi dan penerapan
pola paket dalam pengenaan tarif retribusi
tempat olahraga pada GOR Sahabuddin
Dinas Pemuda dan Olahraga, perlu
mengubah Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun
2012 tentang Retribusi Jasa Usaha;
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 29 Tahun 2000; UU No. 18 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PERDAPROV BABEL No. 4 Tahun 2008; PERDAPROV BABEL No. 6 Tahun 2008;
Dalam Peraturan ini diatur tentang perubahan atas Perda Provinsi Babel No. 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, yaitu ketentuan Pasal 9 ayat (1) diubah; ketentuan Pasal 11 diubah; ketentuan Pasal 16 ayat (1) diubah; ketentuan Pasal 17 ayat (1) diubah; dan ketentuan Pasal 33 ayat (1) diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2014.
Perda ini mengubah Perda No. 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi No. 5 Tahun 2012
Bahwa dengan terbentuknya Kabupaten Melawi dan Kabupaten Sekadau di Provinsi Kalimantan Barat berdasarkan UU No. 34 Tahun 2003 maka perlu adanya sumber pendapatan daerah guna menunjang penyelenggaran pemerintahan dan pembangunan daerah melalui Pajak Reklame
UU No. 49 Tahun 1960, UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 6 Tahun 1983, UU No. 19 Tahun 1997, UU No. 14 Tahun 2002, UU No. 34 Tahun 2003, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 27 Tahun 1983, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 69 Tahun 2010, PP No.91 Tahun 2010, dan Perda Kabupaten Melawi No. 21 Tahun 2007
Ketentuan Umum yaitu pengertian: Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Pejabat, Badan, Pajak Daerah, Pajak Reklame, Subjek Pajak, Wajib Pajak, Masa Pajak, Tahun Pajak, Pajak, Pemungutan, Reklame, Reklame Papan/billboard/videotron/megatron, Reklame Kain, Reklame Melekat (Stiker), Reklame Selebaran, Reklame Berjalan, Reklame Udara, Reklame Apung, Reklame Suara, Reklame Film/Slide Reklame, Reklame Peragaan, Panggung/Lokasi Reklame, Jalan, Penyelenggara Reklame, Izin Penyelenggaraan/Pemasangan Reklame, Kawasan (zone), Nilai Jula Objek Pajak Reklame, Nilai Strategis Reklame, Surat Pemberitahuan Pajak Daerah, Surat Tanda Setoran, Tanda Bukti Pembayaran, Surat Ketetapan Pajak Daerah, Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar, Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar Tambahan, Surat Ketetapan Pajak Daerah Lebih Bayar, Surat Ketetapan Pajak Daerah Nihil, Surat Tagihan Pajak Daerah, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, Pembukuan, Pemeriksaan, dan Penyidikan Tindak Pidana Dibidang Perpajakan Daerah; Nama, Objek dan Subjek dan Wajib Pajak; Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak dan Cara Penghitungan Pajak; Wilayah Pemungutan Dan Cara Perhitungan Pajak; Masa Pajak dan Terutangnya Pajak; Pendaftaran dan Pelaporan Wajib Pajak; Tata Cara Pemungutan dan Penetapan Pajak; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan Pajak; Pengurangan, Keringanan dan Penghapusan Pajak; Tata Cara Pembetulan, Pembatalan Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi; Keberatan dan Banding; Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Kedaluwarsa; Pembukuan dan Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Ketentuan Khusus; Ketentuan Pidana; Penyidikan; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Ketentuan Penutup dalam Perda ini menyatakan bahwa pada saat Perda ini mulai berlaku maka Perda Kabupaten Melawi No. 6 Tahun 2007 tentang Pajak Reklame dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
17
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat