Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan kawasan permukiman dilakukan untuk mewujudkan wilayah yang berfungsi sebagai lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung peri kehidupan, penghidupan dan bertujuan untuk memenuhi hak warga negara atas tempat tinggal yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, dan teratur serta menjamin kepastian bermukim; b. bahwa untuk memenuhi hak warga negara atas tempat tinggal yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi dan teratur serta menjamin kepastian bermukim, perlu dilakukan penataan perumahan dan kawasan permukiman guna mewujudkan keterpaduan penyelenggaraan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang dilakukan Pemerintah Daerah, swasta dan masyarakat sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah; c. bahwa dalam rangka pemenuhan kebutuhan hunian dan lingkungan hunian yang layak huni dan upaya penataan ruang perumahan dan permukiman serta untuk melaksanakan Pasal 19 ayat (2), Pasal 47, Pasal 105 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, maka diperlukan peraturan tentang perumahan dan kawasan permukiman; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman ; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung ; Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014 tentang Pembinaan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Madiun Tahun 2010-2030 ;
Materi Pokok berisi tentang Peraturan Daerah Tentang Perumahan Dan Kawasan Permukiman
Ketentuan Umum
Asas, Tujuan, Dan Ruang Lingkup
Tugas Pemda
Perencanaan
Perancangan
Penyelenggaraan
Pemeliharaan Dan Perbaikan
Sanksi Administratif
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2017.
57 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYEDIAAN, PENYERAHAN, DAN PENGELOLAAN PRASARANA, SARANA, DAN UTILITAS PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan dan pertumbuhan perumahan dan permukiman di Kota Madiun semakin pesat, sehingga kebutuhan atas prasarana, sarana, dan utilitas sebagai kelengkapan dasar fisik lingkungan dan bagian yang terpisahkan dengan perumahan dan permukiman semakin mendesak untuk dipenuhi; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasana, Sarana, dan Utilitas pada Perumahan dan Permukiman;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah; Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pedoman Bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman;
Materi Pokok berisi tentang Penyediaan, Pengelolaan, Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2017.
16 Halaman + Penejelasan (5 halaman)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serang No. 12 Tahun 2017
PENYERAHAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS PERUMAHAN
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2017/No.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERAHAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS PERUMAHAN
ABSTRAK:
a. bahwa dengan bertambahnya jumlah penduduk maka bertambah pula kebutuhan untuk penunjang kegiatan, salah satunya adalah perumahan dan permukiman layak yang dilengkapi dengan prasarana, sarana dan utilitas, maka setiap pembangunan perumahan perlu menyediakan prasarana, sarana dan utilitas yang memadai;
b. bahwa dalam rangka memberikan jaminan ketersediaan, keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan serta memberikan kepastian hukum, maka perlu dilakukan penyerahan terhadap prasarana, sarana dan utilitas perumahan dari pengembang kepada Pemerintah Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2. UU No. 5 tahun 1960;3. UU No. 23 tahun 2014
;4. UU No. 26 tahun 2007;5. UU No. 1 tahun 2011;6. UU No. 12 tahun 2011
;7. UU No. 20 tahun 2011;8. PP No. 9 tahun 1987;9. PP No. 26 tahun 2008
;10. PP No. 15 tahun 2010;11. PP No. 27 tahun 2014;12. Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 34/PERMEN/M/2006;13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 ;14. Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 20 Tahun 2011 ;15. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 38/PRT/M/2015 ;16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
;17. Perda Kab Daerah tingkat 2 Serang No.5 tahun 1995;18. Perda Kab Daerah tingkat 2 Serang No.5 tahun 2009;19. Perda Kab Serang No. 5 tahun 2008
1.ketentuan umum;2.asas dan tujuan;3.perumahan;4.penyediaan psu perumahan
;5.persayartan dan tata cara penyerahan psu perumahan;6.pemanfaatan dan pengelolaan prasarana,,sarana dan utilitas;7.pelaporan;8.pengawasan dan pengendalian;9.pembiayaan;10.sanksi administratif;11.ketentuan penyidikan
;12.ketentuan pidana;13.ketentuan peralihan;14.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
22 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pringsewu Nomor 12 Tahun 2017
Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 4Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung masih terdapat kekurangan dan tidak lagi sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat dan perundang-undangan di bidang bangunan gedung.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
3. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005
4. Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2011
5. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006
6. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007
7. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 45/PRT/M/2007
8. Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2006
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 11 Tahun 2011
Peraturan ini mengatur mengenai:
1. Ketentuan umum
2. Maksud, tujuan dan lingkup
3. Fungsi dan klasifikasi bangunan gedung
4. Persyaratan Bangunan gedung
5. Penyelanggaraan bangunan gedung
6. Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG)
7. Peran masyarakat dalam penyelenggaraan bangunan gedung
8. Sanksi administratif
9. Ketentuan pidana
10. Ketentuan penyidikan
11. Ketentuan peralihan
12. Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2018.
116 hlm, penjelasan 25 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bukit Tinggi Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH KOTA BUKITTINGGI TAHUN 2010 - 2030
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sinjai Nomor 11 Tahun 2017
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 109 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung; Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kondisi saat ini, sehingga perlu untuk disesuaikan dan dicabut.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
9. Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2005
10. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
12. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 05/PRT/M/2016
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 3 Tahun 2010
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 28 Tahun 2012
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 4 Tahun 2015
16. Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 5 Tahun 2016
Mengatur tentang: maksud, tujuan, dan ruang lingkup ; fungsi dan klasifikasi bangunan gedung; persyaratan bangunan gedung ; penyelenggaraan bangunan gedung; tim ahli bangunan gedung; peran masyarakat dalam penyelenggaraan bangunan gedung ; pembinaan; sanksi administratif; ketentuan pidana; ketentuan penyidikan; ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2017.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung
20 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Barat Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2017 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bangunan Gedung
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan Bangunan gedung harus dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan fungsinya, dan memenuhi persyaratan administrasi dan teknis Bangunan Gedung agar menjamin keselamatan, keamanan, kenyamanan penghuni dan lingkungannya; bahwa bangunan gedung baik konstruksi maupun tata letaknya harus dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi kehidupan masyarakat.; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 109 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, maka Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Kabupaten, diatur dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 28 Tahun 2002; UU 8 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005
Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 10 tahun 2017 Tentang Bangunan Gedung Nomor 10 tahun 2017 dengan sistematika sebagai berikut: BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud, Tujuan, Dan Ruang Lingkup ; BAB III Fungsi Dan Klasifikasi Bangunan Gedung; BAB IV Persyaratan Bangunan Gedung; BAB V Penyelenggaraan Bangunan Gedung; BAB VI Tim Ahli Bangunan Gedung; BAB VII Peran Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Bangunan Gedung; BAB VIII Pembinaan; BAB IX Sanksi Admnistratif; BAB X Ketentuan Peralihan; BAB XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2006 tentang Bangunan Gedung
73 halaman; Penjelasan: 43 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
ABSTRAK:
Bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat yang merupakan kebutuhan dasar manusia;
Bahwa Pemerintah Daerah wajib melaksanakan pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh melalui upaya pengelolaan secara terencana, terpadu, professional, dan bertanggung jawab, serta selaras, serasi dan seimbang dengan pemanfaatan ruang agar masyarakat mampu bertempat tinggal serta menghuni rumah layak, terjangkau, sehat, aman dan harmonis serta berkelanjutan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016, dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2/PRT/M/2016
Materi Pokok: Tujuan, Ruang Lingkup, Kriteria dan Tipologi Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh, Pencegahan terhadap meluasnya perumahan kumuh dan permukiman kumuh baru, Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Pola Kemitraan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2017.
Jumlah Halaman: 25 HLM; Penjelasan : 5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 9 Tahun 2017
RENCANA - DETAIL - TATA - RUANG - DAN - PERATURAN - ZONASI - PERKOTAAN - SINGAPARNA - KABUPATEN - TASIKMALAYA - TAHUN - 2017 - 2037
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD 2017/9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Perkotaan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2017-2037
ABSTRAK:
Bahwa keberadaan ruang yang terbatas dan pemahaman masyarakat yang berkembang terhadap pentingnya penataan ruang, memerlukan penyelanggaraan penataan ruang yang transparan, efektif dan partisipatif Dan bahwa untuk mengarahkan dan mengendalikan dinamika perkembangan pembangunan yang tumbuh pesat di Perkotaan Singaparna Dan berdasarkan Pasal 8 Perda Kab. Tasikmalaya No. 2 Tahun 2012 maka perlu menetapkan Perda Kab. Tasikmalaya tentang Rencana Detail Tata Ruang Dan Peraturan Zonasi Perkotaan Singaparna Tahun 2017-2037.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 24 Tahun 2007; 26 Tahun 2007; UU No. 30 Tahun 2007; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 30 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 2 Tahun 2012; UU No. 7 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 82 Tahun 2001; PP No. 63 Tahun 2002; PP No. 16 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2006; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 43 Tahun 2008; PP No. 24 Tahun 2009; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 68 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2013; PP No. 12 Tahun 2017; Perpres No. 112 Tahun 2007; Permen PU No. 20 Tahun 2007; Permen PU No. 21 Tahun 2007; Permen PU No. 05/PRT/M/2008; Permendagri No. 50 Tahun 2009; Permen PU No. 20 Tahun 2011; Permen PU No. 3 Tahun 2012; Permen Perdagangan No. 70 Tahun 2013; Permen PUPR No. 8 Tahun 2015; Permen PU No. 28 Tahun 2015; Perda Prov Jabar No. 3 Tahun 2001; Perda Prov Jabar No. 8 Tahun 2005; Perda Prov Jabar No. 22 Tahun 2010; Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2010; Perda Kab. Tasikmalaya No. 8 Tahun 2011; Perda Kab. Tasikmalaya No. 2 Tahun 2012; Perda Kab. Tasikmalaya No. 6 Tahun 2014; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tujuan Penataan Perkotaan Singaparna, Prinsip-prinsip Penataan Ruang Dan Arahan Fungsi Sub BWP; Rencana Pola Ruang, Rencana Jaringan Prasarana, Rencana Penetapan Sub Bagian Wilayah Perkotaan Yang Diprioritaskan Penanganannya, Ketentuan Pemanfaatan Ruang, Peraturan Zonasi, Ketentuan Pemberian Insentif Dan Disinsentif, Hak Kewajiban Dan Peran Masyarakat, Kelembagaan, Sanksi Administrasi, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
53 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat