bahwa untuk melaksanakan Pasal 62 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka perlu diatur lebih lanjut mekanisme penyusunan Peratuan Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Peraturan Desa
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 72 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 29 Tahun 2006; PERDA No. 16 Tahun 2006
PERDA ini Mengatur Mengenai Peraturan Desa; Meliputi Tata Cara Penyusunan dan Penetapan; Materi dan Keragka Peraturan Desa; Pengundangan dan Penyebarluasan; Pembinaan; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2008.
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 12 Tahun 2001 tentang Peraturan Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
9 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas Nomor 3 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu dilakukan penyesuaian dan penggantian terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
UU No.72 Tahun 1957, UU No.27 Tahun 1959, UU No.5 Tahun 1960, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.1 Tahun 2004, PP No.6 Tahun 2006, Kepres No.80 Tahun 2003, Permendagri No.7 Tahun 2006, Permendagri No.17 tahun 2007
PENGELOLAAN BARANG DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2008.
29 Halaman dan 12 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 3 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2008/NO.3, TLD NO.3, LL KAB. KAPUAS HULU: 15 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Bidang Perindustrian Dan Perdagangan Di Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menggali potensi daerah serta dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya yang berusaha dibidang Perindustrian dan Perdagangan perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Bidang Perindustrian dan Perdagangan di Kabupaten Kapuas Hulu;
UU No.27 Tahun 1959, UU No.11 Tahun 1965, UU No.3 Tahun 1982, UU No.5 Tahun 1984, UU No.1 Tahun 1995, UU No.9 Tahun 1995, UU No.34 Tahun 2000, PP No.1 Tahun 1957, PP No.17 Tahun 1986, PP No.16 Tahun 1997, PP No.66 Tahun 2001, PP No.21 Tahun 2007, PP No.38 Tahun 2007, Perda No.2 Tahun 2005
KETENTUAN UMUM; JENIS – JENIS PELAYANAN; KETENTUAN PERIZINAN; KETENTUAN RETRIBUSI; KEWAJIBAN; KETENTUAN PENYIDIKAN; KETENTUAN PIDANA; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2008.
Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2005
12 halaman dan 3 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Simalungun Nomor 3 Tahun 2008
PERDA Kab. Simalungun No. 12 Tahun 2004 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 21 Tahun 2001 tentang Retribusi Pencatatan dan Pencetakan Blanko Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2001
SUSUNAN ORGANISASI - TATA KERJA - DINAS-DINAS - DAERAH
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS-DINAS DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintah daerah dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat diperlukan organisasi perangkat daerah yang proforsional, efisien dan efektif serta tetap mempertimbangkan kewenangan, karakteristik, potensi dan kebutuhan daerah; Dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, sehingga perlu diganti.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2005; PP No.9 Tahun 2003; PP No. 48 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007.
Perda Ini Mengatur Mengenai Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah; Pembentukan, Kedudukan, Tugas, Fungsi Dan Kewenangan; Susunan Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Eselon, Pengangkatan Dan Pemberhentian; Tata Kerja;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada Saat Perda Ini mulai berlaku maka Perda No.3 Tahun 2004; Perda No.4 Tahun 2004; Perda No.5 Tahun 2004 ; Perda No.6 Tahun 2004; Perda No.6 Tahun 2004; Perda No.7 Tahun 2004; Perda No.8 Tahun 2004; Perda No.9 Tahun 2004; Perda No.10 Tahun 2004; Perda No.11 Tahun 2004; Perda No.12 Tahun 2004; Perda No.13 Tahun 2004; Perda No.14 Tahun 2004; Perda No.18 Tahun 2004; Perda No.19 Tahun 2004; Perda No.20 Tahun 2004; dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
16 hlm.; Penjelasan 2hlm.; Lampiran 14 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak No. 3 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2008/NO.3, TLD No.3, LL KOTA PONTIANAK : 38 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bangunan Gedung Di Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendirikan bangunan gedung agar sesuai persyaratan administrasi dan persyaratan teknis serta pembangunan yang berwawasan lingkungan perlu dilakukan penataan dan penertiban bangunan dalam wilayah Kota Pontianak.
UU No. 27 Tahun 1959, UU. No. 5 Tahun 1960, UU. No. 13 Tahun 1980, UU. No. 8 Tahun 1981, UU. No. 16 Tahun 1985, UU. No. 4 Tahun 1992, UU. No. 5 Tahun 1992, UU. No. 24 Tahun 1992, UU. No. 4 Tahun 1997, UU. No. 23 Tahun 1997, UU. No. 18 Tahun 1999, UU. No. 28 Tahun 2002, UU. No. 10 Tahun 2004, UU. No. 32 Tahun 2004, UU. No. 33 Tahun 2004, PP. No. 27 Tahun 1983, PP. No. 13 Tahun 1986, PP. No. 27 Tahun 1999, PP. No. 36 Tahun 2005, PP. No. 38 tahun 2007, Perda No. 02 Tahun 1987, Perda No. 4 Tahun 2002.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Fungsi Dan Klasifikasi Bangunan Gedung, Persyaratan Bangunan Gedung, Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Peran Serta Masyarakat, Sanksi Administrasi, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2010.
Ketentuan Peralihan menyatakan bahwa bangunan yang telah didirikan dan digunakan sebelum Peraturan Daerah ini berlaku dan telah memiliki izin Mendirikan Bangunan berdasarkan Peraturan Daerah sebelumnya, dinyatakan masih tetap berlaku.
26 Halaman dan 12 Halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 3 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Dan Pengawasan Sumber Daya Ikan Di Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin meningkatnya pemanfaatan sumber daya ikan, diperlukan perlindungan dan pengawasan yang optimal guna menjaga kerusakan lingkungan dan kelestarian sumber daya ikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membuat Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pengawasan Sumber daya Ikan di Kabupaten Tanah Bumbu;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; .Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16 Tahun 2007
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perlindungan Dan Pengawasan Sumber Daya Ikan Di Kabupaten Tanah Bumbu Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Wilayah Perikanan; Jenis Ikan; Pengelolaan Dan Pelestarian Sumber Daya Ikan; Larangan; Pembinaan Dan Pengembangan; Pengawasan Dan Perlindungan; Peran Serta Masyarakat; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 3 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kabupaten
Sragen Nomor 7 Tahun 2000 tentang Peraturan Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Sragen Tahun 2000 Nomor 07 Seri D Nomor 7 Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2000 Nomor 20 Seri D Nomor
20)
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2008/NO.03, TLD/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Peraturan Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perda ini adalah: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 62 Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, Peraturan Daerah
Kabupaten Sragen Nomor 7 Tahun 2000 tentang Peraturan Desa
sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu dicabut dan diganti ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen
tentang Peraturan Desa.
Dasar Hukum Perda ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi Kolusi
dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3886);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355) ;
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perudang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400) ;
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400) ; 7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undangundang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438) ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587);
11.Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan
dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
12.Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan,
Pengundangan, dan Penyebarluasan Peraturan Perundangundangan;
13.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan
Desa ;
14.Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2006 tentang
Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten
Sragen Tahun 2006 Nomor 5, Tambahan Lembaran daerah
Kabupaten Sragen Tahun 2006 Nomor 1) ;
15.Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2006 tentang
Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan
Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Sragen (Lembaran
Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2006 Nomor 6, Tambahan
Lembaran daerah Kabupaten Sragen Tahun 2006 Nomor 2) ;
16.Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun 2006
tentang Pedoman Penyusunan Organisasi Dan Tata Kerja
Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun
2006 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sragen
Tahun 2006 Nomor 6)
Materi Pokok Perda ini adalah: (1) Peraturan Desa dibentuk berdasarkan pada asas pembentukan
peraturan perundang-undangan.
(2) Asas pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) meliputi :
a. kejelasan tujuan
b. kelembagaan atau organ pembentuk yang tepat;
c. kesesuaian antara jenis dan materi muatan;
d. dapat dilaksanakan ;
e. kedayagunaan dan kehasilgunaan;
f. kejelasan rumusan ; dan
g. keterbukaan.
(3) Materi muatan Peraturan Desa mengandung asas :
a. Pengayoman ;
b. Kemanusiaan ;
c. Kebangsaan ;
d. Kekeluargaan :
e. Kenusantaraan ;
f. Bhineka tunggal ika ;
g. Keadilan ;
h. Kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan ;
i. Ketertiban dan kepastian hukum ; dan/atau ;
j. Keseimbangan, keserasian dan keselarasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2008.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten
Sragen Nomor 7 Tahun 2000 tentang Peraturan Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Sragen Tahun 2000 Nomor 07 Seri D Nomor 7 Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2000 Nomor 20 Seri D Nomor
20) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa dalam pelaksanc:an revitc-.lisasi Pertanian, Perikanan dan Kehutanan telah diundanJkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan sebagai landasan umum bagi terselenggaranya Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan ; bahwa untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan sistem Penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan Kota Tegal perlu membentuk Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kata Tegal ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b perlu menetapakan Peraturan Walikota Tegal tentang Pembentukan Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Unda11g Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 7 T ahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal
Nomor 6 Tahun 1988;
Di Dalam Peraturan Walikota Ini Diatur Tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Susunan Organisasi
Bab IV Tugas Dan Fungsi
Bab V Tata Kerja
Bab VI Pembiayaan
Bab VII Ketentua Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2008.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat