Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilaksanakan oleh Bagian Administrasi Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah perlu melakukan penyesuaian terhadap uraian tugas Pejabat Struktural pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai upaya dalam meningkatkan kapasitas organisasi dalam mencapai pelayanan yang maksimal.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; UU No.4 Tahun 1992; UU No.18 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 2002; UU No.26 Tahun 2007; UU No.5 Tahun 2014; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.15 Tahun 2010; Permendagri No.57 Tahun 2007; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2008; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.9 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Kutai Kartanegara. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketetuan Umum, Maksud dan Tujuan, Kedudukan, Tugas Pokok, dan Fungsi, Susunan Organisasi, Uraian Tugas, Kelompok Jabatan Fungsional, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2015.
Peraturan yang Diubah: Perbup Kabupaten Kutai Kartanegara No.41 Tahun 2012.
28 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi No. 10 Tahun 2015
ORGANISASI DAN TATA KERJA - UPTD - MUSEUM SIGINJEI - DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA - PROVINSI JAMBI
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, BD.2015/NO.10
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang ORGANISASI DAN TATAKERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS (UPTD)
MUSEUM SIGINJEI PADA DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjaga kelestarian benda yang mempunyai nilai budaya dan ilmiah sebagaimana diamanatkan oleh UU No. 11 Tahun 2011 tentang Cagar Budaya, dan dalam rangka meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis yang mengelola museum, baik Museum Siginjei sebagai museum umum maupun Museum Gentala ‘Arasy sebagai museum khusus;
Bahwa Museum Siginjei yang telah dibentuk melalui Peraturan Gubernur Jambi Nomor 1 Tahun 2009, perlu disesuaikan dengan mengakomodir keberadaan museum khusus yakni Museum Gentala ‘Arasy.
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 41 Tahun 2007; Pergub No. 1 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub No. 1 Tahun 2014.
Pergub ini mengatur mengenai Organisasi dan Tata Kerja UPTD Museum Siginjei pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi, meliputi; Kedudukan; Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Pengangkatan dan Pemberhentian; Eselonering; Tata Kerja;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2015.
Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini, maka ketentuan Pasal 30 dan 31 Pergub No. 1 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tatakerja Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Badan pada Dinas dan Badan Daerah Provinsi Jambi dan Ketentuan Pasal 64 sampai dengan Pasal 69 Pergub No. 26 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) pada Dinas Daerah dan Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) pada Badan Daerah Provinsi Jambi beserta perubahannya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Guna menjamin efisiensi dan efektifitas kinerja UPTD,
keberadaan UPTD terus menerus dilakukan evaluasi
minimal 1 (satu) tahun terhitung sejak peraturan ini
ditetapkan.
8 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Kerja Pusat Saintifikasi dan Pelayanan Jamu pada Dinas Kesehatan Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa kesehatan merupakan hak asasi
manusia dan salah satu unsur
kcsejahteraan yang harus diwujudkan
sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia
sebagaimana dimaksud dalarn Pancasila
dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; bahwa pengobatan tradisional rncrupakan
salah satu upaya pcngobatan dan/ atau
perawatan cara lain di luar ilmu kcdokteran
<Ian/ atau ilmu kcperawatan, yang banyak
dimanfaatkan oleh masyarakat dalam
mengatasi masalah kesehatan; bahwa jamu yang aman, bermutu dan
bermanfaat hasil saintifikasi dapat
dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan
dan kesejahteraan masyarakat; bahwa pengembangan dan peningkatan
obat tradisional yang aman, bermutu,
berkhasiat, dan teruji secara ilmiah perlu
diambil langkah dengan mernbentuk unit
kerja pusat saintifikasi <Ian pelayanan jamu
pada Dinas Kesehatan Kota Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
huruf b, huruf c dan huruf d, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang - Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nornor 21 Tahun 1988;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, jenis pelayanan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2015.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 10 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tabalong No. 46 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran dapat dilakukan dengan cara mengubah peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan;bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan kegiatan pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD ), perlu merubah Peraturan Bupati Tabalong Nomor 46 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Tabalong tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 46 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 17 Tahun 2004;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 03 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 20 ahun 2014;Peraturan Bupati Kabupaten Tabalong Nomor 11 tahun 2012;Peraturan Bupati Kabupaten Tabalong Nomor 14 Tahun 2014;Peraturan Bupati Kabupaten Tabalong Nomor 46 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tabalong No. 46 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2015.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen No. 10 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten kebumen
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi Keuangan Daerah, seluruh bentuk kekayaan daerah yang dipisahkan dalam bentuk penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Kebumen pada Badan Usaha Milik Daerah perlu disinkronisasi, dan dengan terpenuhinya modal dasar Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kebumen sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kebumen, perlu dilakukan perubahan terhadap peraturan daerah berkenaan serta perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kebumen;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Perpres No. 87 Tahun 2014; Perda Kabupaten Kebumen No. 53 Tahun 2004; Perda Kabupaten Kebumen No. 2 Tahun 2007; Perda Kabupaten Kebumen No. 11 Tahun 2008;
1. Merubah perda Kabupaten Kebumen No. 13 Tahun 2010
2. Modal PDAM
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara No. 10 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaDesa
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Kayong Utara No. 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 10 Tahun 2015 tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa Dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 AYAT (5) PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentan Desa
UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, dan Permendagri No. 113 Tahun 2014
Ketentuan Umum yaitu pengertian: Desa, Kepala Desa, Perangkat Desa, Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Alokasi Dana Desa, Tahun Anggaran dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa; Penganggaran dan Besaran Penghasilan Tetap; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Majalengka Tahun 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 dan 26 Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pelayanan Penanaman Modal, perlu menetapkan Tata Cara Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal dalam Peraturan Bupati.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 25 Tahun 2007;
UU No 26 Tahun 2007;
UU No 40 Tahun 2007;
UU No 20 Tahun 2008;
UU No 25 Tahun 2009;
UU No 28 Tahun 2009;
UU No 3 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No 2 Tahun 2014;
PP No 44 Tahun 1997;
PP No 1 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP No 62 Tahun 2008;
PP No 1 Tahun 2008;
PP No 45 Tahun 2008;
PP No 27 Tahun 2014;
Perpres No 76 Tahun 2007;
Perpres No 77 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 111 Tahun 2007;
Perpres No 90 Tahun 2007;
Perpres No 27 Tahun 2009;
Perpres No 36 Tahun 2010;
Permendagri No 24 Tahun 2006;
Permendagri No 64 Tahun 2012;
Peraturan Kepala BKPM No 12 Tahun 2009;
Peraturan Kepala BKPM No 13 Tahun 2009;
Peraturan Kepala BKPM No 14 Tahun 2009;
Peraturan Kepala BKPM No 5 Tahun 2013;
Perda No 5 Tahun 2008 sebagaimana diubah dengan Perda No 18 Tahun 2014;
Perda No 8 Tahun 2008 sebagaimana diubah kedua kali dengan Perda No 21 Tahun 2014;
Perda No 11 Tahun 2008;
Perda Kab. Jombang No 21 Tahun 2009;
Perda No 18 Tahun 2012.
Pemerintah Daerah dapat memberikan insentif
Penanaman Modal dalam bentuk:
a. pengurangan, keringanan atau pembebasan pajak daerah;
b. pengurangan, keringanan atau pembebasan retribusi daerah;
c. pemberian dana stimulan untuk pelaku usaha mikro, usaha kecil, menengah dan koperasi; dan/ atau
d. pemberian bantuan modal berupa penyertaan modal dan aset.
Pemerintah Daerah dapat memberikan kemudahan penanaman modal dalam ben tuk :
a. penyediaan data dan informasi peluang penanam modal, antara lain peta potensi ekonomi Daerah, Rencana Tata Ruang Wilayah, Rencana Strategis dan skala prioritas Daerah;
b. penyediaan sarana dan prasarana, antara lain jaringan listrik, jalan, transportasi, jarmgan telekomunikasi dan jaringan air bersih;
c. penyediaan lahan atau lokasi, diarahkan kepada kawasan yang menjadi prioritas pengembangan ekonomi Daerah dan sesuai dengan peruntukannya;
d. pemberian bantuan teknis untuk pelaku usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah, dan koperasi dapat berupa bimbingan teknis, pelatihan, tenaga ahli, kajian dan studi kelayakan; dan/ atau
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 10 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 17 Tahun 2012 tentang Tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman
Beralkohol di Kota Banjarmasin, perlu mengatur petunjuk pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1962;Undang - Undang 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011.
Peraturan Walikota ini mengatur Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daeah Kota Banjarmasin Nomor 17 Tahun 2012 Tentng Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Golongan Retribusi;Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;Wilayah Pemungutan;Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang;Tata Cara Pemungutan Retribusi;Tata Cara Pembayaran Retribusi;Tata Cara Penagihan Retribusi;Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran;Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi;Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi yang Sudah Kedaluwarsa;Tata Cara Pemeriksaan Retribusi;sanksi Administratif;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2015.
18 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat