Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Insentif Guru Keagamaan Nonformal Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa pendidikan adalah upaya mencerdaskan kehidupan
bangsa dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia
yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia serta
menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam
mewujudkan masyarakat Kabupaten Rembang yang maju dan
beradab berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan dan semangat
pengabdian guru keagamaan nonformal di Kabupaten
Rembang perlu memberikan insentif; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 Peraturan Pemerintah
Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan
Pendidikan Keagamaan, Pemerintah Daerah memberikan
bantuan sumberdaya pendidikan pada pendidikan
keagamaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Insentif Guru
Keagamaan Nonformal Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Penerima Insentif
Bab V Tata Cara Pemberian Insentif
Bab VI Pembinaan dan Pengawasan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 62 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Komunikasi Insentif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6, Pasal 7, dan Pasal 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, bahwa Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta Dana Operasional Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah diberikan berdasarkan kelompok kemampuan keuangan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2022
ketentuan umum, pengelompokan kemampuan keuangan daerah, besaran tunjangan komunikasi intensif dan reses bagi pimpinan dan anggota drpd serta do ketua dan wakil ketua dprd, pelaksanaan dan pertanggungjawaban do
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
24 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 62 Tahun 2022
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 68 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 88 Tahun 2021 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah
Mengubah sebagian
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 88 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan PNS di Lingkungan Pemerintah Daerah Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 88 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 138 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 88 Tahun 2021 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 88 Tahun 2021
tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor
88 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 138 Tahun 2021
telah diatur Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
di Lingkungan Pemerintah Daerah; bahwa sehubungan dengan adanya penyederhanaan
reformasi birokrasi yang menyebabkan perubahan
variabel penetapan Tambahan Penghasilan Pegawai
Negeri Sipil sehingga Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 88 Tahun 2021 perlu diubah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1951; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun
2021; Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 88 Tahun 2021 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 138
Tahun 2021.
Materi Pokok: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 88 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 138
Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 88 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
Jumlah halaman: 6 HLM; Lampiran: 10 HLM
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 62 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 62, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2022 Nomor 62
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah
dapat memberikan Tambahan Penghasilan kepada
Aparatur Sipil Negara dengan memperhatikan
kemampuan keuanghan Daerah dan memperleh
persetujuan dari DPRD sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan serta menetapkannya
dalam Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai
Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Konawe Kepulauan Tahun 2022 telah mendapat
persetujuan dari Menteri Dalam Negeri berdasarkan
Surat Diretrat Jenderal Bina Keuangan Daerah
Kementerian Dalam Negeri Nomor
900.1.1/35291/Keuda tanggal 12 Desember 2022
perihal persetujuan Tambahan Penghasilan Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Konawe Kepulauan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Kepulauan
tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Undang-Undang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 6322);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2016 Nomor 2) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 11);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Kepulauan Tahun 2021 Nomor 12);
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Kriteria Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
BAB III Penetapan Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
BAB IV Pemberian dan Pengurangan Tambahan Penghasilan {egawai Negeri Sipil
BAB V Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil
BAB VI Penganggaran Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
BAB VII Tahapan Pengajuan dan Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
BAB VIII Pembinaan dan Pengawasan
BAB IX Pengembalian TPP
BAB VIII Ketentuan Peralihan
BAB IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2022.
30 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Timur Nomor 61 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, Berita Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2022 Nomor 62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasian Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai serta evaluasi pemberian tambahan penghasilan pegawai, perlu merubah Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 18 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberian Tambahan
Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati Belitung.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tah un 2011, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2018, Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2021, Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 5 Tahun 2022.
PERBUP ini mengatur mengenai Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerntahan Kabupaten Belitung Timur yaitu meliputi Penundaan Pemberian TPP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2022.
PERATURAN BUPATI BELITUNG TIMUR NOMOR 18 TAHUN 2022.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 61 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Insentif bagi Pejabat atau Pegawai yang Melaksanakan Pemanfaatan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (5) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2020 tentang Pedoman
Pemberian Insentif dan/atau Tunjangan kepada Pejabat atau
Pegawai Yang Melaksanakan Pengelolaan Barang Milik Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pemberian Insentif Bagi Pejabat Atau Pegawai Yang Melaksanakan
Pemanfaatan Barang Milik Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan pemberian insentif pada Pejabat atau pegawai yang melaksanakan Pemanfaatan dan telah menghasilkan Penerimaan Daerah, besaran insentif dan tata cara pembayaran insentif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2022.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 61 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPerumahan, Permukiman
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Kupang Nomor 28 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kupang
perubahan kedua-besaran-tunjangan perumahan-tunjangan transportasi-pimpinan dan anggota dprd-kabupaten kupang
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, Berita Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2022 Nomor 95
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 28 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kupang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 17 ayat (6)
Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 3 Tahun 2017
Tentang Hak Keuangan dan Administrasif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kupang,
telah ditetapkan Peraturan Bupati Kupang Nomor 28 Tahun
2017 tentang Besaran Tunjangan Perumahan Dan Tunjangan
Transportasi Bagi Pimpman dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Kupang Nomor 20 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Kupang Nomor 28 Tahun 2017 Tentang
Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi
bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
b. bahwa dalam rangka penyusaian besaran tunjangan
perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Kupang, maka perlu merubah
Peraturan Bupati Kupang Nomor 28 Tahun 2017 tentang
Besaran Tunjangan Perumahan Dan Tunjangan Transportasi
Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalamhuruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Bupati Kupang Nomor 28 Tahun 201 7 tentang
Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan
Transportasi Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah;
Undang-UndangNomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II Dalam Wilayah Daerah-Daerah
Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 3 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kupang; Peraturan Bupati Ku pa ng Nomor 28 Tahun 2017 tentang
besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi
bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Kupang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Kupang Nomor 20 Tahun 2022 tentang perubahan atas
Peraturan Bupati Kupang Nomor 28 Tahun 2017 tentang
besaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi bagi
Pimpinan dan Anggota DewanPerwakilan Rakyat Daerah
Perbup tersebut mengatur mengenai besaran Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD dan Tunjangan Transportasi bagi Anggota DPRD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
Merubah Peraturan Bupati Kupang Nomor 28 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kupang
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 61 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Kebumen No. 60 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 17 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan ketentuan mengenai
kriteria pemberian dan besaran dan tata cara perhitungan
Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil, perlu
mengubah Peraturan Bupati Kebumen Nomor 17 Tahun
2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen
Nomor 17 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kebumen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan huruf f ayat (3) Pasal 2, perubahan ayat (3) dan ayat (7) Pasal 5, perubahan Pasal 11, perubahan Pasal 15.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020.
8 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pangandaran Nomor 61 Tahun 2022
PERUBAHAN – ATAS – PERATURAN – BUPATI – ASAHAN – NOMOR – 10 – TAHUN – 2022 – TENTANG – TAMBAHAN – PENGHASILAN – PEGAWAI – APARATUR – SIPIL – NEGARA – DI – LINGKUNGAN – PEMERINTAH – KABUPATEN – ASAHAN – TAHUN – ANGGARAN – 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2022 NOMOR 61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Asahan Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perubahan nomenklatur perangkat daerah Kabupaten Asahan khususnya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Koperasi dan Perdagangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Badan Kepegawaian Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pengelola Pendapatan Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, dan RSUD H. Abdul Manan Simatupang Kisaran, sehingga perlu menyesuaikan pelaksanaan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, PeraturanPemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126/PMK.07/2019 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 TAHUN 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 9 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 6 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 2 Tahun 2022, Peraturan Bupati Asahan Nomor 33 Tahun 2019, Peraturan Bupati Asahan Nomor 7 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Asahan Nomor 20 Tahun 2022, Peraturan Bupati Asahan Nomor 8 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Asahan Nomor 21 Tahun 2022, Peraturan Bupati Asahan Nomor 10 Tahun 2022, dan Peraturan Bupati Asahan Nomor 22 Tahun 2022.
Peraturan ini berisi tentang: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Asahan Nomor 10 Tahun 2022, seperti Ketentuan ayat (1) Pasal 17 diubah, Ketentuan ayat (2) Pasal 23 ditambah 1 (satu) huruf yakni huruf l, Ketentuan huruf c dan huruf d Pasal 25 diubah, dan Ketentuan ayat (1) Pasal 29 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2022.
195 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat