PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LEMBARAN DAERAH PROVINSI SULAWESI SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 10 NOREG PERATURAN DAERAH PROVINSI SULAWESI SELATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah dan Pasal 177 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan
Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk
memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang
diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang
dijabarkan ke dalam perubahan kebijakan umum APBD
serta perubahan prioritas dan plafon anggaran
sementara yang telah disepakati antara Pemerintah
Daerah dengan DPRD pada tanggal 15 September 2023;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang–Undang Nomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi UndangUndang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2022 tentang Provinsi
Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6775);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
6322);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 2972);
PASAL 1 : Dalam Peraturan Daerah ini yang dimaksud dengan:
1. Daerah adalah Provinsi Sulawesi Selatan.
2. Pendapatan Daerah adalah semua hak Daerah yang diakui sebagai penambah
nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran berkenaan.
3. Belanja Daerah adalah semua kewajiban daerah yang diakui sebagai
pengurang nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran berkenaan.
4. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat APBD
adalah rencana keuangan tahunan Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan
Daerah.
5. Peraturan Daerah Provinsi yang selanjutnya disebut Perda adalah Perda
Provinsi Sulawesi Selatan.
6. Gubernur adalah Gubernur Sulawesi Selatan.
7. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang selanjutnya disingkat DPRD adalah
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.
PASAL 2 : Pasal 2 Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 semula
sebesar Rp10.133.082.075.208,00 bertambah sebesar Rp143.211.867.157,00
sehingga menjadi Rp10.276.293.942.365,00
PASAL 3 : Anggaran Pendapatan Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a
PASAL 4 : Pendapatan asli Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a
PASAL 5 : Anggaran Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b
PASAL 6 : Belanja operasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a
PASAL 7 : Anggaran pembiayaan daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c
PASAL 8 : Penerimaan pembiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf a
PASAL 9 : Dalam hal pengeluaran untuk mendanai keadaan darurat termasuk
keperluan mendesak dilakukan setelah perubahan APBD atau dalam hal
pemerintah daerah tidak melakukan perubahan APBD maka pengeluaran
tersebut disampaikan dalam laporan realisasi anggaran dengan terlebih
dahulu melakukan Perkada perubahan penjabaran APBD.
PASAL 10 : Uraian lebih lanjut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana
dimaksud dalam pasal 2,
PASAL 11 : Gubernur menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagai
landasan operasional pelaksanaan APBD.
PASAL 12 : Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2023.
Gubernur menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagai
landasan operasional pelaksanaan APBD.
958
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 53 ayat (3) Peraturan Daerah No 10 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2024.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 7 Tahun 2001; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden No 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan No 49 Tahun 2023; Peraturan Daerah No 16 Tahun 2017; Peraturan Daerah No 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 10 Tahun 2021
Dalam Peraturan ini diatur tentang Standar harga satuan Tahun Anggaran 2024 dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Standar Harga Satuan adalah penetapan besaran harga Barang/ Jasa dan Analisis Standar Belanja resmi berdasarkan jenis, spesifikasi dan kualitas dalam 1 (satu) periode tertentu. Diatur mengenai ketentuan umum, Standar Harga Satuan, perubahan standar harga satuan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2023.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Kab. Bangkalan Tahun 2023 Nomor 9 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang LOGO UOBK RSUD SYARIFAH AMBAMI RATO EBU
KABUPATEN BANGKALAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka menyelenggarakan otonomi daerah,
menumbuhkan semangat cinta kepada daerah, serta untuk
memperkuat citra Rumah Sakit Umum Daerah Bangkalan
perlu adanya Logo Unit Organisasi Berbasis Khusus Rumah
Sakit Umum Daerah Syarifah Ambami Rato Ebu Kabupat en
Bangkalan;
b. bahwa logo sebagaimana dimaksud dalam huruf a, berperan
sebagai salah satu penggerak dalam perubahan budaya kerja
yang mempersatukan tekad, semangat, jiwa, cipta, rasa, dan
karsa sebagai wujud pelaksanaan reformasi birokrasi di
lingkungan Unit Organisasi Berbasis Khusus Rumah S akit
Umum Daerah Syarifah Ambami Rato Ebu Kabupaten
Bangkalan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Logo Unit
Organisasi Berbasis Khusus Rumah Sakit Umum Daerah
Syarifah Ambami Rato Ebu Kabupaten Bangkalan dengan
Peraturan Bupati.
mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 85 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur mengenai penetapan Logo Unit
Organisasi Berbasis Khusus Rumah Sakit Umum Daerah
Syarifah Ambami Rato Ebu Kabupaten Bangkalan dengan
Peraturan Bupati. meliputi: ketentuan umum; Logo Rumah Sakit Daerah terdiri atas :
a. Desain;
b. Gambar;
c. Tulisan ; dan
d. Warna.; penggunaan dan penempatan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2023.
jumlah 6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023.
Materi pokok : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
Jumlah Halaman : 10 HLM; Lampiran : 1477 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 10 Tahun 2023
TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD. 2023/ No. 10, LL Kab Teluk Bintuni: 9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar Hukum: Pasal 18 Ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 7 Tahun 2016 Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 2 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Bupati Teluk Bintuni Nomor 7 Tahun 2023;
Peraturan Bupati Teluk Bintuni ini mengatur mengenai Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Teluk Bintuni Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 (Berita Daerah KabupatenTeluk Bintuni Tahun 2022 Nomor 7), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Depok Nomor 10 Tahun 2023
anggaran - pendapatan - dan - belanja - daerah - tahun - anggaran - 2024
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD 2023/ No 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 UU NO. 23 Tahun 2014 maka perlu menetapkan Peda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003sebagaimana telah diubah dengan PP pengganti UU No. 1 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP pengganti UU No. 1 Tahun 2020; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU NO. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2020; UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 7 Tahun 1977 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 15 Tahun 2019; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2018; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 1 Tahun 2023; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 17 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2022; PP No. 56 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PP No. 37 Tahun 2023; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 78 Tahun 2020; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 39 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 26 Tahun 2021; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 15 Tahun 2023; Permendagri No. 4 Tahun 2005; Perda Kab. Depok No. 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Depok No.5 Tahun 2016; Perda Kot. Depok No. 9 Tahun 2021; Perda Kot. Depok No. 3 Tahun 2021.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
16 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Dan Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Berusaha Kabupaten Polewali Mandar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu sesuai dengan azas penyelenggaraan pemerintahan yang baik, dan guna
mewujudkan kepastian hak dan kewajiban berbagai pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan, setiap penyelenggara pelayanan publik wajib menetapkan Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur Pelayanan;
b. bahwa walaupun pelayanan perizinan berusaha telah dilakukan secara mandiri, namun masyarakat di Kabupaten Polewali Mandar dalam mengakses OSS masih memerlukan arahan dari petugas, sehingga membutuhkan Standar pelayanan dan standar operasional prosedur dalam memberikan pelayanan
tersebut;
c. bahwa Peraturan Bupati Nomor 456 Tahun 2019 tentang Penetapan Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang ada, maka diperlukan penyesuai aturan terkait Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur Pelayanan.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur Perizinan Berusaha Berbasis Resiko
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2023.
Keputusan Bupati Polewali Mandar Nomor 465 Tahun 2019
68 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Tahun 2023 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat