Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kalender dan Kegiatan Pokok Pemerintah Kabupaten Solok Selatan Dalam Kegiatan Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2018, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 dan Perubahan APBD Tahun 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palu Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2017/NO.07, TLD NO.07
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Palu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3555);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2017.
115 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pengelolaan Pendapatan Daerah di Lingkungan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Barat
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 39 ayat (1) Permendagri No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Permendagri No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memeberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan kemampuan Keuangan Daerah dan sesuai dengan ketentuan Peraturan perundang-undangan dan meningkatkan kesejahteraan PNS, serta guna kelancaran pelaksanaan tugas, dan meningkatkan kualitas, motivasi, prestasi kerja di lingkungan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Barat .
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.28 Tahun 2016; dan, Perbup Kab. Kutai Barat No.7 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penerima Tambahan Penghasilan, Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja, Tunjangan Pengelolaan Pendapatan Kabupaten Kutai Barat, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2017.
Peraturan Bupati Nomor
26 Tahun 2009 Tentang Tambahan Penghasilan Pengelolaan Pendapatan
Daerah Dilingkungan Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Barat
(Berita Daerah Kabupaten Kutai Barat Tahun 2009 Nomor 13) dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
5 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Satuan Perlindungan Masyarakat Kota Surakarta
ABSTRAK:
hwa ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat merupakan salah satu urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar dan merupakan kewenangan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraannya; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan. Perlindungan Masyarakat, maka perlu
segera menyesuaikan Peraturan Walikota Nomor 58-A
Tahun 2012 tentang Perlindungan Masyarakat
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota
Nomor 16-A Tahun 2013 tentang Perubahan Atas
Peraturan Walikota Nomor 5-A Tahun 2012 tentang
Perlindungan Masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan
Walikota Surakarta tentang Satuan Perlindungan
Masyarakat Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2014 ;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pengorganisasian, tugas, hak dan kewajiban, sarana dan prasarana, pemberdayaan, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 5-A Tahun 2012 dicabut.
16 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Pelelangan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menertibkan dan memanfaatkan Tempat Pelelangan yang disediakan oleh Pemerintah Daerah yang menganut prinsip komersial yang meliputi pelayanan dengan menggunakan/memanfaatkan kekayaan daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal dan/atau pelayanan Pemerintah Daerah sepanjang belum disediakan secara memadai oleh pihak swasta;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 127 huruf c dan Pasal 130 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah sebagai objek Retribusi Tempat Pelelangan yang dikontrakkan, disediakan/diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah perlu dilakukan Pemungutan sebagai Pendapatan Asli Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Majene tentang Retribusi Tempat Pelelangan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 167, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3888) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan perpu Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4401);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4422);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5073);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tatacara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 18 Tahun 200 tentang Usaha Kelautan dan Perikanan (Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun 2008 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 7);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun 2008 Nomor 12.
Retribusi Tempat Pelelangan dipungut retribusi sebagai pembayaran atas pelayanan penyediaan fasilitas dan/atau jasa di tempat pelelangan ikan, ternak, hasil bumi, dan hasil hutan termasuk jasa pelelangan serta fasilitas lainnya milik Pemerintah Daerah kabupaten Majene. Objek Retribusi Tempat Pelelangan adalah Penyediaan tempat pelelangan yang secara khusus disediakan oleh Pemerintah Daerah untuk melakukan pelelangan ikan, ternak, hasil bumi dan hasil hutan termasuk jasa pelelangan serta fasilitas lainnya yang disediakan ditempat pelelangan. Subjek Retribusi adalah orang pribadi atau badan yang melaksanakan pelelangan, menggunakan, mengelola fasilitas tempat pelelangan ikan, ternak, hasil bumi dan hasil hutan termasuk jasa pelelangan serta fasilitas lainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
13 (Perda) dan 2 (Lampiran)
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, menegaskan bahwa Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: : UUD Tahun 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 28 tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; PERDAKOT PANGKALPINANG No. 7 Tahun 2007; PERDAKOT PANGKALPINANG No. 2 Tahun 2008; PERDAKOT PANGKALPINANG No. 14 Tahun 2015; PERDAKOT PANGKALPINANG No. 15 Tahun 2016; PERDAKOT PANGKALPINANG No. 18 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: ketentuan mengenai pertanggungjawaban pelaksabaan APBD berupa laporan keuangan memuat: LRA; Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan CaLK. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tersebut tercantum dalam 20 Lampiran Perda ini, yang merupakan bagian yang tidak terpisahakan dari Perda ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2017.
Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan teknis administratif diatur dengan Peraturan Walikota.
9 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD No 7/2017, No Reg Perda 7/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan pemerintahan daerah, sesuai dengan amanat UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah daerah diharuskan untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan. Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Jepara No.3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Jepara tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, ketatanegaraan, dan tuntutan penyelenggaraan pemerintahan daerah sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Daerah.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Urusan Pemerintahan Daerah, Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2017.
31 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2017.
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintan Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintahan Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintahan Nomor 60 Tahun 2014 Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggsl, Dan Trasmigrasi Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigraso Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Menteri keuangan Nomor 49/Pmk.07/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 7 Tahun 2016.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PENGALOKASIAN;
BAB III
PENYALURAN;
BAB IV
PENGGUNAAN;
BAB V
PELAPORAN DAN DESA;
BAB VI
PEMANTAU DAN EVALUASI;
BAB VII
SANKSI;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2017.
16 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2017
BESARAN UANG PERSEDIAAN DAN BATAS GANTI UANG PERSEDIAAN PADA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH PEMERINTAH KOTA DUMAI TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2017 Nomor 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Besaran Uang Persediaan Dan Batas Ganti Uang Persediaan Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kota Dumai Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintah, perlu pengaturan dalam jumlah besaran Uang Persediaan (UP) dan batas Ganti Uang (GU) persediaan pada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk kelancaran pelaksanaan belanja dalam Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UU Nomor 16 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2009; . Perda Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016; Perda Kota Dumai Nomor 1 Tahun 2017; Perwali Dumai Nomor 32 Tahun 2016; Perwali Dumai Nomor 68 Tahun 2016; Perwali Dumai Nomor 26 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Dumai Nomor 43 Tahun 2016; Perwali Dumai Nomor 5 Tahun 2017.
Dalam Perwali ini berisi 4 Bab dan 10 Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum, Mekanisme dan Besaran Uang Persediaan; BatasGanti Uang Persediaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
Lampiran: 3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat