Peraturan Atas Peraturan Bupati Tangerang Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 1 Tahun 2006 Tentang Izin Penempatan Ruang
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2O11/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Atas Peraturan Bupati Tangerang Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 1 Tahun 2006 Tentang Izin Penempatan Ruang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, retribusi terhadap Izin Pemanfaatan Ruang dinyatakan tidak berlaku, maka Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2006 tentang Izin Pemanfaatan Ruang dan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2006 tentang Izin Pemanfaatan Ruang perlu ditinjau kembali;
b. bahwa Pelayanan Izin Pemanfaatan Ruang kepada orang atau badan hukum merupakan salah satu tugas dan wewenang Pemerintah Daerah serta merupakan Urusan Wajib yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud Pasal 14 ayat (1) huruf b Undang-undnag Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan undangundang Nomor 8 tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang jo Pasal 69 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur;
1. UU No. 23 tahun 2000;2. UU No. 10 tahun 2004;3. UU No. 32 tahun 2004
;4. UU No. 33 tahun 2004;5. UU No. 26 tahun 2007;6. UU No. 28 tahun 2009
;7. PP No. 38 tahun 2007;8. PP No. 41 tahun 2007;9. PP No. 54 tahun 2008
;10. Perda Kab Tanggerang No. 1 tahun 2008;11. Perda Kab Tanggerang No. 11 tahun 2006;12.Perda Kab Tanggerang No. 8 tahun 2010
terdapat dalam pasal 1 dan 2
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kayong Utara Nomor 15 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAN BERMOTOR
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 24 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor, maka perlu adanya peran serta masyarakat melalui pembayaran retribusi atas pelayanan pengujian kendaraan bermotor; bahwa berdasarkan Pasal 117 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah , retribusi pengujian kendaraan bermotor merupakan jenis retribusi kabupaten/kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengujian Kendaraan bermotor
Peraturan Daerah ini adalah : UU No.8 Tahun 1981; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2007; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 42 Tahun 1993; PP No. 44 Tahun 1993; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Permen LH No. 5 Tahun 2006; Kepmenhub No. KM 63 Tahun 1993; Kepmenhub No. KM 63 Tahun 1993; Kepmenhub No. KM 71 Tahun 1993; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 24 Tahun 2010
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Wilayah Pemungutan; Pemungutan dan Pembayaran Retribusi; Sanksi Administratif; Penagihan Retribusi; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluarsa Penagihan; Pemanfaatan; Insentif Pemungutan; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendaliaan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2011.
Penjelasan sebanyak 3 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 15 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Daerah No. 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Terminal.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kota Gorontalo No. 15 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah No. 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Terminal termasuk di dalamnya mengatur tentang jenis pelayanan dan sarana pemungutan, tata cara pemungutan, pembayaran dan penyetoran retribusi, tata cara pendaftaran dan pendataan, tata cara penetapan retribusi, tata cara pembukuan dan pelaporan, tata cara penagihan retribusi, tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, tata cara pembetulan, pengurangan ketetapan, penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi dan pembatalan, tata cara penyelesaian keberatan, tata cara perhitungan pengembalian kelebihan pembayaran retribusi, instansi pemungut dan pengelola, pengawasan dan pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2011.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku maka Peraturan Walikota Gorontalo No. 19 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2006 tentang Retribusi Terminal dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tebing Tinggi No. 15 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2011 Nomor 75
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
ABSTRAK:
Bahwa alat pemadam kebakaran merupakan salah satu komponen penting yang keberadannya, khususnya pada bangunan-bangunan atau fasilitasfasilitas umum menjadi suatu kebutuhan untuk mengantisipasi dan
meminimalisir resiko bahaya kebakaran, yang penyediaannya perlu dilakukan sesuai dengan standar yang ditetapkan serta melalui pemeriksaan kelayakan pelayanan pemeriksaan atas alat pemadam kebakaran yang
dilakukan oleh institusi pemerintah daerah yang merupakan salah satu bentuk pelayanan jasa, sehingga pemeriksaan tersebut perlu ditetapkan pengenaan/pungutan tarif pemeriksaan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan daerah Kota Ternate tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadan kebakaran.
DAsar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-undang Nomor 11 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 22 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 13 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini terdiri Dari 31 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2011.
9 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 15 Tahun 2011
PERATURAN BUPATI BUTON NOMOR 15 TAHUN 2011 TENTANG KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, DAN TATA KERJA DINAS KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH KABUPATEN BUTON
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Buton
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Pasal 2 Peraturan Daerah
Kabupaten Buton Nomor 3 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Daerah Kabupaten Buton, maka dipandang perlu menetapkan
kedudukan, tugas pokok, fungsi, dan tata kerja Dinas Koperasi dan Usaha
Kecil Menengah Kabupaten Buton;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Tugas Pokok,
Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
Kabupaten Buton;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 1959, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3941) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3502);
4. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3611);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5233);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4263);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas Dilingkungan Pemerintah Daerah;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 1 Tahun 2011 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Buton sebagai Daerah Otonom;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 3 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Buton;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI
BAB III
ORGANISASI
BAB IV
TATA KERJA
BAB V
PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
BAB VI
PEMBIAYAAN
BAB VII
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VIII
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Dicabut Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
-
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat