PERATURAN DAERAH KOTA TERNATE NOMOR 15 TAHUN 2011
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2011 Nomor 75
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
ABSTRAK: |
- Bahwa alat pemadam kebakaran merupakan salah satu komponen penting yang keberadannya, khususnya pada bangunan-bangunan atau fasilitasfasilitas umum menjadi suatu kebutuhan untuk mengantisipasi dan
meminimalisir resiko bahaya kebakaran, yang penyediaannya perlu dilakukan sesuai dengan standar yang ditetapkan serta melalui pemeriksaan kelayakan pelayanan pemeriksaan atas alat pemadam kebakaran yang
dilakukan oleh institusi pemerintah daerah yang merupakan salah satu bentuk pelayanan jasa, sehingga pemeriksaan tersebut perlu ditetapkan pengenaan/pungutan tarif pemeriksaan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan daerah Kota Ternate tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadan kebakaran.
- DAsar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-undang Nomor 11 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 22 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 13 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2008.
- Peraturan Daerah ini terdiri Dari 31 Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2011.
- 9 Halaman.
|