Peraturan Daerah (PERDA) tentang BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 14 Tahun 2000; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; PP Nomor 72 Tahun 2005
PERDA ini Mengatur Mengenai adan Permusyawaratan Desa; Meliputi Kedudukan dan Keanggotaan BPD; Persyaratan Anggota BPD; Mekanisme Musyawarah dan Mufakat Penetapan Anggota BPD; Peresmian dan Pelantikan Anggota BPD; Fungsi dan Wewenang BPD; Hak, Kewajiban dan Larangan BPD; Alat Kelengkapan BPD; Pemberhentian Keanggotaan BPD; Penggantian antar Waktu Anggota dan Pimpinan BPD; Pengaturan Tata Tertib dan Mekanisme Kerja; Tata Cara Menggali, Menampung dan Menyalurkan Aspirasi Mayarakat; Hubungan Kerja; Keuangan dan Administratif; Tindakan Penyidikan Anggota BPD; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2012.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 34 Tahun 2001 tentang Pedoman Pembentukan Badan Perwakilan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2001 Nomor 34) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
13 hlmn; 1 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karang Asem No. 15 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI IZIN TRAYEK
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Izin Trayek merupakan sumber
pendapatan daerah yang penting guna membiayai
penyelenggaraan pemerintah daerah dan meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu
pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan
dan keadilan, peran serta masyarakat, dan
akutanbilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
maka Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor
8 Tahun 2008 tentang Retribusi Izin Trayek dan Izin
Usaha Angkutan Umum, khususnya yang mengatur
ketentuan retribusi telah tidak sesuai dengan
kebutuhan hukum masyarakat saat ini sehingga perlu
ditinjau kembali;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
BAB I Ketentuan Umum
BAB III Golongan Retribusi
Pasal 11 Masa Retribusi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (2) berlaku selama 5 (lima) tahun.
Pasal 25 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapanuli Tengah No. 15 Tahun 2012
PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH - PENGESAHAN - RETRIBUSI DAERAH
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2012/NO.15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Pelelangan
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 127 huruf c Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, mengatur Retribusi Tempat Pelelangan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan Pemerintahan Daerah, sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah:
UU Nomor 7 Drt Tahun 1956; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 69 Tahun 2010; Permendagri Nomor 27 Tahun 2009; Perdakab Tapanuli Tengah Nomor 26 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Tempat Pelelangan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan untuk pengaturannya.
Diatur tentang nama, obyek, dan subyek retribusi; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip, sasaran dalam penetapan struktur besarnya tarif; tata cara pemungutan retribusi; wilayah pemungutan
retribusi; sanksi administrasi; tata cara pembayaran; tata cara penagihan retribusi; pemanfaatan; keberatan dan banding; tata cara pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi; tata cara pembetulan, pengurangan ketetapan, penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi dan pembatalan; tata cara penyelesaian keberatan; tata cara perhitungan pengembalian kelebihan pembayaran retribusi; kedaluarsa penagihan; tata cara penghapusan piutang retribusi yang kedaluarsa; insentif pemungutan; penyidikan; dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2012.
Pada saat Perda ini berlaku, retribusi yang masih terutang berdasarkan Peraturan Daerah tentang Retribusi
Tempat Pelelangan, sepanjang tidak diatur dalam Perda ini masih dapat ditagih selama jangka waktu lima (5) tahun
terhitung sejak saat terutang.
Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan Perda ini, diatur dengan Peraturan Bupati.
16 Hlm; Penjelasan 3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Barat Nomor 15 Tahun 2012
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT NOMOR 5 TAHUN 2009 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA INSPEKTORAT, BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH DAN LEMBAGA TEKNIS DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LEMBARAN DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2012 NOMOR 70
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan dan memperluas tugas dan fungsi pelayanan Satuan Kerja Perangkat Daerah guna mencapai dayaguna dan hasilguna pelayanan publik, dipandang perlu menata kembali kelembagaan Perangkat Daerah dengan menyesuaikan nomenklatur sesuai kebutuhan; untuk maksud tersebut dalam huruf a, perlu mengubah dan menyesuaikan Peraturan daerah Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah provinsi Papua Barat
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2009
Peraturan daerah ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerahdan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Papua Barat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2012.
2
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara No. 15 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 49 Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 9 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa perlu pengaturan lebih lanjut tentang pedoman pelaksanaannya; bahwa peraturan ini dibuat untuk memberikan petunjuk pelaksanaan dan penjelasan serta pedoman pelaksanaan Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa agar dapat terlaksana sebagaimana mestinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 8 Tahun 1974, UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2008; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab. Kayong Utara No. 2 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 7 Tahun 2010; Perda Kab.Kayong Utara No. 9 Tahun 2010
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Panitia Pemilihan; Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Pemilih; Persyaratan Calon Kepala Desa; Mekanisme Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Serta Penetapan Calon Yang Berhak Dipilih; Pelaksanaan Pemilihan; Mekanisme Keberatan Atas Hasil Pemilihan, Perhitungan dan Pemungutan Ulang Suara Serta Pembatalan Hasil Pemilihan; Tata Cara Sumpah/Janji Dan Pelantikan Kepala Desa; Masa Jabatan Kepala Desa; Larangan Bagi Kepala Desa; Mekanisme Pemberhentian Kepala Desa; Mekanisme Pengangkatan Pejabat Kepala Desa; Berakhirnya Masa Jabatan Kepala Desa; Sanksi; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2012.
34 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesisir Selatan No. 15 Tahun 2012
perubahan atas peraturan bupati bone bolango nomor 56 tahun 2011 tentang standar satuan harga tahun 2012
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2012/No.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 56 Tahun 2011 Tentang Standar Satuan Harga Tahun 2012
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 56 Tahun 2011 tentang Standar Satuan Harga Tahun 2012.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.7 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.39 Tahun 2007; Perda Kab Bone Bolango No.67; Perda Kab Bone Bolango No.31 Tahun 2011.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 56 Tahun 2011 tentang Standar Satuan Harga Tahun 2012.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2012.
Terdiri dari 143 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, kemandirian daerah, dan meningkatkan akuntabilitas Daerah, Daerah perlu terus mengupayakan peningkatan pendapatan asli daerah yang salah satunya bersumber dari pajak daerah;
b. bahwa pemungutan pajak daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerintaan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi dan kondisi masyarakat;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf j Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan merupakan Jenis Pajak Kabupaten/Kota;
d. bahwa untuk memberikan dasar hukum dalam pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Purbalingga, perlu mengatur Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dengan Peraturan Daerah;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 22 Tahun 2003, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2010.
Peraturan ini mengatur tentang pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2012.
24 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pasuruan No. 15 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kecamatan Kandang sapi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat