Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Perbup Kulon Progo No.62 Tahun 2015 ttg Tata Cara Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal
ABSTRAK:
bahwa Perangkat Daerah pengampu kebijakan Keuangan Daerah yang berkaitan dengan kebijakan pengurangan, keringanan, dan pembebasan Pajak dan Retribusi adalah Badan Keuangan dan Aset Daerah sehingga perlu disesuaikan berdasarkan fungsi dan tugas pokok masing-masing Perangkat Daerah, sehingga perlu dilakukan perubahan Peraturan Bupati dimaksud.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64n Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 21 Tahun 2012, Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 11 Tahun 2013, Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 62 Tahun 2015
Materi pokok : Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 62 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian Insentif Dan Kemudahan Penanaman Modal diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
Jumlah Halaman: 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 4 peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 Tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah menyebutkan bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah dan Unit Kerja di bawahnya ditetapkan lebih lanjut dengan peraturan Bupati
UU No. 13 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah RI No. 18 Tahun 2016; Perda Kabupaten Konawe Utara No. 9 Tahun 2016; Perbup Konawe Utara No. 52 Tahun 2016;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG URAIAN TUGAS DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KONAWE UTARA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. URAIAN TUGAS 3. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Tengah No. 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tapanuli Tengah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buol No. 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN SEBAGIAN KEWENANGAN DI BIDANG PENANAMAN MODAL, PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan pasal 6 Permendagri No. 24 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan terpadu satu pintu Bupati/ walikota menedelgasikan kewenangan penandatanganan perizinan dan non perizinan kepada kepala PPTSP untuk mempercepat proses pelayanan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas serta dalam rangka memberikan pelayanan perizinan dan non perizinan yang cepat, mudah, transparan ,pasti dan terjangkau di bidang perizinan maka perlu diberikan kewenangan kepada dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kabupaten buol;
Bahwa berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Perbup tentang pendelegasian sebagian kewenangan di bidang penanaman modal, perizinan dan non perizinan kepada kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kabupaten buol.
UU No. 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 28 Tahun 2009; Permendagri No. 24 Tahun 2006; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 05 Tahun 2016.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang pendelegasian sebagian kewenangan di bidang penanaman modal, perizinan dan non perizinan kepada kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kabupaten buol dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan. diatur tentang pendelegasian sebagaian kewenangan dan kewajiban; pungutan retribusi perizinan, penerbitan perizinan serta pembinaan dan pengawasan; dan pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perbup No. 9 Tahun 2010
6 Halaman, Lampiran : 4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2017
PENETAPAN BESARAN TARIF SETIAP JENIS IZIN USAHA YANG DIKELOLA OLEH DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KONAWE UTARA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD. 2017/NO. 166
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Tarif Setiap Jenis Izin Usaha yang Dikelola Oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah , maka perlu menetapkan besaran biaya/ tarif setiap jenis usaha yang dikelola Dinas Penanaman Modal dan pelayanan terpadu satu pintu Kabupaten Konawe Utara; berdasarkan pertimbangan tersebut maka besaran tarif setiap jenis usaha perlu ditetapkan dalam Perbup Konawe Utara
UU RI No. 33 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 200 Tahun 2008; Perda Kabupaten Konawe Utara No. 1 Tahun 2008; Perda Kabupaten Konawe Utara No.8 Tahun 2009; Perda Kabupaten Konawe Utara No.4 Tahun 2011; Perbub Konawe Utara No. 3 Tahun 2012; Perda Kabupaten Konawe Utara No.9 Tahun 2016; Perbub Konawe Utara No. 21 Tahun 2012;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG PENETAPAN BESARAN TARIF SETIAP JENIS IZIN USAHA YANG DIKELOLA OLEH DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KONAWE UTARA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. KETETNUAN PERIZINAN 3. BESARNYA TARIF SETIAP JENIS USAHA 4. KETENTUAN PELAKSANAAN DAN PENGAWASAN 5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2017
perizinan dan non perizinan - pelayanan terpadu satu pintu
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD No. 8/2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Secara Paralel Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mempermudah, mempercepat dan menyederhanakan pelayanan perizinan dan non perizinan kepada pelaku usaha maka perlu dilakukan pelayanan perizinan secara paralel pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukoharjo dan sesuai ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menyebutkan Bupati wajib melakukan penyederhanaan penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu serta dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, terdapat perubahan nomenklatur Perangkat Daerah, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Secara Paralel pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Sukoharjo maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Secara Paralel pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukoharjo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan secara Paralel, Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan secara Paralel, Pelaksanaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Secara Paralel di Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 16) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara No. 8 Tahun 2017
PERBUP Kab. Sukamara No. 12 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan Dibidang Perizinan Dan Nonperizinan Dari Bupati Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukamara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Dibidang Perizinan Dan Nonperizinan Kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukamara
ABSTRAK:
bahwa guna mewujudkan pelayanan di bidang perizinan dan
nonperizinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara
yang cepat dan mudah serta mendekatkan pelayanan kepada
masyarakat, maka pemberian pelayanan perizinan dan
nonperizinan dilaksanakan melalui pelayanan terpadu satu
pintu.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Nomor 5 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Bupati Sukamara Nomor 35 Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PENDELEGASIAN KEWENANGAN;
BAB III
RUANG LINGKUP PELAYANAN;
BAB IV
KOORDINASI;
BAB V
PEMBINAAN;
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati
Sukamara Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pelimpahan Sebagian
Kewenangan di Bidang Perizinan kepada Kantor Penanaman Modal
dan Pelayanan Perizinan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Tahun 2017/ No. 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Bupati Kendal di Bidang Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Daerah Kabupaten
Kendal Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kendal dan
sesuai Nota Dinas Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kendal tanggal 26
Januari 2017 Perihal Pengajuan Konsep Naskah Dinas
Peraturan Bupati Kendal tentang Pelimpahan Kewenangan
Bupati Kendal di Bidang Perizinan kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Kendal, maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 40
Tahun 2010 tentang Pelimpahan Kewenangan Bupati Kendal
di Bidang Perizinan kepada Kepala Badan Penanaman Modal
dan Perizinan Terpadu Kabupaten Kendal sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Kendal Nomor 54 Tahun
2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor
40 Tahun 2010 tentang Pelimpahan Kewenangan Bupati
Kendal di Bidang Perizinan kepada Kepala Badan Penanaman
Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Kendal dipandang
sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu
dicabut dan diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pendelegasian Wewenang Bupati Kendal di Bidang
Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pendelegasian wewenang bupati di bidang perizinan, pelaporan, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2017.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 40 Tahun 2010 dicabut.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 7 Tahun 2017
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPenanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Kolaka Utara No. 18 Tahun 2015 tentang Pelimpahan Kewenangan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa perubahan pembagian urusan konkuren antara
pemerintah pusat dan pemerintah daerah kabupaten/kota
sebagaimana dalam lampiran Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 telah menyebabkan perubahan pembagian
urusan yang berkaitan dengan penyelenggaraan izin;
b. bahwa sesuai ketentuan peraturan presiden nomor 97
tahun 2014 pasal 11 ayat (4) tentang penyelenggaraan
pelayanan terpadu satu pintu perlu adanya pendelegasian
wewenang pemberian perizinan dan non perizinan yang
menjadi urusan pemerintah Kabupaten kepada Kepala
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu.
c. bahwa Peraturan Bupati Nomor 18 tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 2
Tahun 2015 tentang Pelimpahan Kewenangan perizinan dan
non perizinan kepada Kepala Kantor Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kabupaten Kolaka Utara sudah tidak relevan
untuk digunakan sehingga perlu dilakukan penyesuaian.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c di atas maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang
Pendelegasian Kewenangan perizinan dan non perizinan
kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kolaka Utara.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi
dan Kabupaten Kola.ka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
144, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4339) ;,
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman
Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 67, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4724);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentangKeterbukaan
Informasi Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun
2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tabun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lenbaran Negara Republik Indonesia 5587);
Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58> Tambahan Lembaran Negara
8. Republik Indonesia 5679);
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nornor 215, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nornor 5357);
11. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 ten tang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kola.ka Utara Nomor 3 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Utara Nomor 3).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PENDELEGASIAN KEWENANGAN PERJZINAN,
BAB III JENIS PERIZINAN DAN NON PERIZINAN,
BAB IV PENGELOLAAN DAN PENYELENGGARAAN PERIZIRAN,
BAB V TIM TEKNIS,
BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,
BAB VII TEKNIS PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN,
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 7 Tahun 2017
Penanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Garut No. 14 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Garut Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Bupati Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu dalam Penyelenggaraan Perizinan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Bupati kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu dalam Penyelenggaraan Perizinan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat