TATA CARA PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEUCHIK DALAM KABUPATEN PIDIE JAYA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD. 2020/No. 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Keuchik dalam Kabupaten Pidie Jaya
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Keuchik dan ketentuan Pasal 49 Qanun Kabupaten Pidie jaya Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pemerintahan Gampong, perlu diatur lebih lanjut mengenai tata cara pelaksanaan pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Keuchik dalam Kabupaten Pidie Jaya;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Keuchik dalam Kabupaten Pidie Jaya.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah UU Nomor 44 Tahun 1999, UU Nomor 11 Tahun 2006, UU Nomor 7 Tahun 2007, UU Nomor 6 Tahun 2014 UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 43 Tahun 2014, PP Nomor 17 Tahun 2018, Permendagri Nomor 112 Tahun 2014, Permendagri Nomor 82 Tahun 2015, Permendagri Nomor 47 Tahun 2016, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 5 Thaun 2014, Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 22 Tahun 2018, Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 20 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 82 pasal, yaitu Bab I Ketentuan Umum; Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Bab III Tata Cara Pemilihan Keuchik; Bab IV Biaya Pemilihan Keuchik; Bab V Pengamanan Pemilihan Keuchik; Bab VI Sanksi; Bab VII Tata Cara Pengangkatan Keuchik; Bab VIII Tata Cara Pemberhentian Keuchik; Bab IX Pembinaan dan Pengawasan; Bab X Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2020.
33 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata cara Pengelolaan Aset Desa.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tenrang Pengelolaan Aset Desa, perlu menetapkan peraturan Bupati Seram Bagian Barat tentang Tata cara Pengelolaan Aset Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata cara Pengelolaan Aset Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 54 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengelolaan Kekayaan Desa di Kabupaten Seram Bagian Barat (Berita Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2011 Nomor 54), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Penjelasan 6 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 8 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANTAENG NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN BANTAENG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2017/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANTAENG NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 72 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 6 tentang Desa,salah satu sumber Pendapatan
Desa berasal dari Alokasi Dana Desa yang merupakan
bagian dari Dana Perimbangan yang diterima Kabupaten;
b. bahwa untuk kelancaran dan Efektivitas Percepatan
Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa,
beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 3
Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian Alokasi Dana
Desa Setiap Desa Kabupaten Bantaeng Tahun Anggaran
2017 perlu dilakukan perubahan ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Bantaeng Nomor 3 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Pembagian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Kabupaten
Bantaeng.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
82,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
Dokumentasi dan Informasi Hukum|49
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
(5495) ;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan, (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4575);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5539), Sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5717);
8. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016 tentang
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2017 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 253;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun
2015 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten
Bantaeng Tahun 2015 Nomor 5);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 8 Tahun
2012 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2012
Nomor 12);
12. Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 8 Tahun 2015 tentang
Pembagian Jenis dan Besaran Penghasilan Kepala Desa
dan Perangkat Desa Dalam Wilayah Kabupaten Bantaeng
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Bantaeng Nomor 15 Tahun 2016 (Berita Daerah
Kabupaten Bantaeng Tahun 2015 Nomor 8).
Pasal I
Pasal 7
Pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
NOMOR 8 TAHUN 2017
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 8 Tahun 2022
pedoman penyusunan perjanjian kinerja dan evaluasi kinerja perangkat desa
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2022 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Perjanjian Kinerja dan Evaluasi Kinerja Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka rnewujudkan tertib
administrasi desa, kedisiplinan, produktifitas,
efektifitas dan efisiensi kerja perangkat desa serta
untuk meningkatkan pelaj anan kepada masyarakat;
b. bahwa untuk mewujudkan komitmen Perangkat
Desa dalam membangun kinerja dan mern berikan
informasi kinerja yang terukur terhadap
penyelenggaraan urusan pernerintahan desa, perlu
pedoman yang mengatur sistern perjanjian kinerja
dan evaluasi kinerja Perangkat Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penyusunan Perjanjian Kinerja dan Evaluasi Kinerja
Perangkat Desa;
1. Undang-Undang Nornor 12 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam
Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Tengah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956
Nomor 25), sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 7 · Tahun 1965 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko
dan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung (Lernbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 50,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2755);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tarnbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nornor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun
2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian
Perangkat Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 5), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Da1am Negeri Nomor 67
Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
(Berita Negara Repub1ik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1223);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun
2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Pemerintah Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 6);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 7 Tahun
2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 1100);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 20
Tahun 2016 tentang Perangkat Desa (Lembaran
Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2016 Nomor
20), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 3 Tahun
2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Batang Hari Nomor 20 Tahun 2016
tentang Perangkat Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Batang Hari Tahun 2018 Nomor 3);
10. Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 10 Tahun 2017
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Pemerintah Desa dan Mekanisme Penjaringan dan
Penyaringan Perangkat Desa (Berita Daerah
Kabupaten Batang Hari Tahun 2017 Nomor 10)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Batang Hari Nomor 47 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Hari
Nomor 10 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi
dan Tata Kerja Pemerintah Desa dan Mekanisme
Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (Berita
Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2018 Nomor
47);
Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, tujuan, perjanjian kinerja perangkat desa, perubahan perjanjian kinerja, verifikasi perjanjian kinerja, pengukuran kinerja, penilaian kinerja perangkat desa serta sanksi dalam penyusunan perjanjian kinerja dan evaluasi kinerja perangkat desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
36
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2016; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Perpres No. 87 Tahun 2014; Perda Kab Sukoharjo No. 19 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa yaitu sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 angka 12 dan angka 13 diubah, menambahkan angka 15, angka 16, angka 17 dan angka 18;
2. Di antara BAB I dan BAB II disisipkan 1 (satu) bab yakni BAB IA dan 1 (satu) pasal yakni Pasal 1A;
3. Ketentuan Pasal 3 huruf a diubah;
4. Ketentuan Pasal 5 ayat (2) diubah;
5. Ketentuan Pasal 15 ayat (3) huruf b diubah;
6. Ketentuan Pasal 16 ayat (2) huruf a dan huruf b diubah;
7. Ketentuan Pasal 18 ayat (1) diubah dan ketentuan ayat (3) dihapus;
8. Ketentuan Pasal 26 diubah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2016
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 8 Tahun 2016
PERBUP Kab. Subang No. 13 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SUBANG NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PENGELOLAAN DAN PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PEMERINTAH DESA DAN KELURAHAN TAHUN ANGGARAN 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENGELOLAAN DAN PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PEMERINTAH DESA DAN KELURAHAN TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan No. 08 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 08, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2015 NOMOR 294
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Dana Desa Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 3 tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 tentag anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015, Walikota Menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa. Maka Perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Dana Desa di Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2015.
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 4 Tahun 2014.
Peraturan Walikota ini terdiri dari 11 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Merangin Nomor 8 Tahun 2019
Petunjuk - Pengisian - Keanggotaan - Badan Pemusyawaratan Desa
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, LD.2017/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pengisian Keanggotaan Badan Pemusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa
UU Pasal 18 Ayat (6); UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Permendagri No. 84 Tahun 2015; Permendagri No. 110 Tahun 2016; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Perda No. 4 Tahun 2018; Perpub No. 18 Tahun 2016; Perpub No. 50 Tahun 2017; Perpub Merangin No. 55 Tahun 2017
Perbu ini mengatur mengenai Petunjuk Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa, meliputi Tugas dan Tanggung Jawab, dan Keanggotaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2019.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 8 Tahun 2012
desa - pembentukan DESA DERE, DESA BALISOAN UTARA DAN DESA SASUR PANTAI DI KECAMATAN SAHU KABUPATEN HALMAHERA BARAT
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2012 NOMOR 49
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Dere, Desa Balisoan Utara dan Desa Sasur Pantai di Kecamatan Sahu Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan daerah ini antara lain bahwa dalam rangka mewujudkan aspirasi masyarakat yang berkembang di Desa Dere, Desa Balisoan Utara dan Desa Sasur Pantai Kecamatan Sahu Kabupaten Halmahera Barat serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, maka Desa
Dere, Desa Balisoan Utara dan Desa Sasur Pantai perlu dimekarkan, dengan memperhatikan maksud sebagaimana tersebut pada kalimat di atas, dan berdasarkan kriteria jumlah penduduk,
luas wilayah, wilayah kerja, kondisi sosial budaya, potensi desa, dan batas desa serta sarana prasarana yang tersedia dan pertimbangan lainnya, maka perlu dibentuk Desa Dere, Desa
Balisoan Utara dan Desa Sasur Pantai di Kecamatan Sahu Kabupaten Halmahera Barat, dengan pembentukan desa-desa sebagaimana tersebut dalam kalimat diatas, akan dapat mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan serta
memberikan kesempatan untuk memanfaatkan dan mengembangkan potensi desa masing-masing, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam kalimat diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat tentang Pembentukan Desa Dere,
Desa Balisoan Utara dan Desa Sasur Pantai di Kecamatan Sahu Kabupaten Halmahera Barat.
Dasar hukum peraturan daerah ini terdiri dari UU No.60 Tahun 1958 Penetapan UU No.23 Tahun 1957, UU No.6 Tahun 2000 Perubahan atas UU No.46 Tahun 1999, UU No.1 Tahun 2003, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP No.38 Tahun 2007, Pemendagri No.17 Tahun 2006, Pemendari No.27 Tahun 2006, Pemendagri No.28 Tahun 2006, Perda Kabupaten Halmahera Barat No.3 Tahun 2008.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pembentukan Desa Dere, Desa Balisoan Utara dan Desa Sasur Pantai di Kecamatan Sahu Kabupaten Halmahera Barat, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. diatur tentang Ketentuan umum; Tujuan pembentukan desa; Mekanisme, wilayah dan batasan desa; Luas desa pemekaran; Jumlah penduduk; Kewenangan; Ketentuan peralihan; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2012.
10 Halaman, Lampiran: 3 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2008 tentang
Pedoman Pembentukan Badan Usaha Milik Desa.
Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2010 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 Tahun
2008 tentang Pedoman Pembentukan Badan Usaha Milik Desa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pendirian Badan Usaha Milik Kalurahan
ABSTRAK:
Bahwa pemberdayaan masyarakat Kalurahan dalam bidang ekonomi, sosial dan pelayanan umum merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat sebagai bentuk nyata diselenggarakannya otonomi Kalurahan dalam mengatur sumber daya Kalurahan serta mewujudkan cita-cita kemerdekaan; bahwa permasalahan kelembagaan, kerentanan risiko usaha, aset, permodalan, inovasi, serta pengembangan potensi Kalurahan menjadi permasalahan dalam pembentukan Badan Usaha Milik Kalurahan, sehingga dibutuhkan pedoman dalam pembentukan Badan Usaha Milik Kalurahan; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pedoman Pembentukan Badan Usaha Milik Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pedoman Pembentukan Badan Usaha Milik Desa sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika Peraturan Perundang-
undangan sehingga perlu diganti dengan yang baru.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021.
Materi pokok : Badan Usaha Milik (BUM) Kalurahan dan BUM Kalurahan Bersama.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2021.
Mencabut : Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pedoman Pembentukan Badan Usaha Milik Desa dan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pedoman Pembentukan Badan Usaha Milik Desa.
Jumlah Halaman : 37 HLM; Penjelasan : 13 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat