Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, Berita daerah Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 UU 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, maka perlu menetapkan peraturan gubernur bengkulu tentang petunjuk teknis monitoring dan evaluasi pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah provinsi bengkulu.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Strategis Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (5) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Di Provinsi Jawa Tengah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Strategis Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor PER. 16/MEN/2008; Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.10/MEN/2002;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketetuan umum, jangka waktu RSWP3K, sistematika RSWP3K, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2011.
8 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 04.a Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2011
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka implementasi pembangunan di Provinsi sulawesi Barat sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2006-2011, perlu menyusun Rencana Kerja Pembanguna Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2011; bahwa Rencana Kerja Pembangunan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a, memuat arah kebijakan daerah tahunan dan rencana kerja masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat sebagai wujud komitmen dalam melaksanakan pembangunan
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2010 yang selanjutnya disingkat RKPD Tahun 2011 yaitu dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 1 (satu) tahun, dimulai pada tanggal 1 Januari dan terakhir pada tanggal 31 Desember 2011
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2010.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 28 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 28, BD.2010/NO.17 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2011
ABSTRAK:
Sebagai penjabaran dari RPJMD Prov. Sumsel Tahun 2008-2013, maka Pemprov Sumsel menyusun RKPD Tahun 2011 sebagai rencana pembanggunan tahunan daerah yang mengacu pada RKP Tahun 2011. Sesuai ketentuan Pasal 23 ayat (1) PP No. 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dan Pasal 82 ayat (3) Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, RKPD ditetapkan dengan Perkada. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Perda No. 17 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2009; Perda No. 13 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur mengenai penetapan RKPD Prov. Sumsel Tahun 2011
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2010.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 25 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2011
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meraksanakan ketentuan pasal 25 ayat (2) dan pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun
2004 tentang Sistem peiencanaan pembangunan Nasional menyebutkan bahwa Rencana Kerja pemerintah Daerah menjadi pedoman penyusunan RAPBD dan ditetapkan dengan peraturan Kepaia Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a maka perlu menetapkan Peraturan
Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah provinsi sulawesi tenggara Tahun 2011.
1. undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang penetapan
Peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang pernbentukan Daerah tingkat I sulawesi Tengah dan Daerah tingkat I sulawesi tenggara dengan mengubah undang-Undang Nomor 47 prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I sulawesi utara - tengah dan Daerah Tingkat I sulawesi selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94 Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2657);
2. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4287);
3. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
4. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 92, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437); sebagairnana terah diubah dua kali terakhir dengan undang-undang nomor 12 tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas undang_Undang nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun.2008 Nomor 59, Tambanan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik indonesa Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional tahun 2005 - 2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik indonesa Nomor 4700);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4405);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2004 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4406);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4663);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4664);
13. Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2004-2009 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 11);
14. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun
2007 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2007 Nomor 3);
15. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun
2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2008-2013.
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2011
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat No. 20 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2010 Nomor 20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2011 Provinsi Sumatera Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka berkaitan dengan proses penyelenggaraan perencanaan di Daerah, Pemerintah Daerah diwajibkan menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai rencana tahunan daerah;
b. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagaimana dimaksud huruf a, meruakan suatu dokumen perencanaan yang akan dipedomani oleh setiak stakeholder dalam penyelenggaraan pembangunan daerah Provinsi Sumatera Barat pada Tahun 2011;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2011 perlu ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Sumatera Barat;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
12. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2007
13. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 10 Tahun 2008
14. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 2 Tahun 2008
15. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera BArat Nomor 3 Tahun 2008
16. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2008
17. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan ini berisi bahwa Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam merencanakan program dan kegiatan Tahun 2011 mengacu kepada Dokumen RKPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2011 yang dituangkan dalam Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah dan RKPD Kabupaten/Kota.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
3
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 17 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, BD.2010/NO.11 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Gugus Tugas Penghapusan Perdagangan Orang
ABSTRAK:
Perempuan sebagai ibu bangsa dan anak sebagai penerus bangsa merupakan makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Kuasa yang perlu dilindungi dan dijaga kehormatan, martabat dan harga dirinyasecara wajar dan proporsional, baik secara hukum, ekonomi, politik, sosial dan budaya, tanpa membedakan suku, agama, ras dan golongan. Berdasarkan norma-norma agama, moral dan hukum, kegiatan perdagangan perempuan dan anak merupakan kejahatan berat kemanusiaan yang harus diberantas hingga keakar-akarnya. Praktek perdagangan perempuan dan anak di Sumsel sudah sedemikian memprihatinkan, sehingga telah menimbulkan keseriusan dan kecematan kita sebagai negara yang memjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, dan untuk itu perlu penanganan segera dan serius dengan melibatkan berbagai pihak. Penanganan secara sistematis, komprehensif, berkesinambungan dan terpadu sangat dibutuhkan, sehingga perlu pedoman suatu rencana aksi sebagai derivasi dan penjabaran dari berbagai amanat yang tertuang dalam peraturan perundang-unadngan nasional maupun internasional terhadap upaya-upaya untuk menghapuskan perdagangan perempuan dan anak. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 3 Tahun 1997; UU No. 39 tahun 1999; UU No. 26 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 21 Tahun 20007; Keppres No. 36 Tahun 1990; Perpres No. 9 Tahun 2008; Perda No. 7 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, hakekat dan tujuan, pembentukan gugus tugas, susunan dan keanggotaan, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2010.
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 15 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Strategi Daerah Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (Strada Ppdt) Pro Vinsi Sulawesi Barat Tahun 2010—2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meminimalisir disparitas daerah yang berpeluang menimbulkan kesenjangan antar daerah yang kian besar, perlu dilakukan percepatan pembagunan di daerah tertinggal yang disesuaikan dengan kondisi objektif ketertinggalan masing-masing daerah; bahwa untuk dimaksud pada huruf a, perlu disusun Strategi Daerah Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (STRADA PPDT) Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2010-2014
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indoesia Nomor 5 Tahun 2010
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Strategi Daerah Perepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (STRADA PPDT) Provinsi yang merupakan dokumen perencanaan jangka menengah di tingkat provinsi untuk pengentasan daerah tertinggal sebagai penjabaran RFJM Provinsi dan memperhatikan STRANAS PPDT serta rancangan Renstra-SKPD Provinsi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2010.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 8 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Program Langit Biru Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2009-2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat