Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD 2024 (1): 11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2023-2053
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3) huruf b Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2023-2053.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. No. 26 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 22 Tahun 2021;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2023-2053
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2024.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kebumen Tahun 2024-2044
ABSTRAK:
bahwa mengarahkan pembangunan dengan memanfaatkan
ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi,
selaras, seimbang, dan berkelanjutan merupakan salah
satu sarana dalam meningkatkan kesejahteraan
masyarakat; bahwa perkembangan Kabupaten Kebumen sebagai
wilayah strategis yang secara faktual termasuk dalam
kategori kawasan cepat berkembang yang dikategorikan ke
dalam Pusat Kegiatan Wilayah dengan tahapan
pengembangan yang diarahkan untuk mencapai
peningkatan fungsi wilayah melalui proses revitalisasi dan
percepatan pengembangan kota-kota pusat pertumbuhan
nasional; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 23
Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Kebumen Tahun 2011-2031, sudah tidak sesuai
dengan perkembangan peraturan perundang-undangan
dan kebutuhan pengaturan penataan ruang di Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Kebumen Tahun 2024-2044;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup Muatan RTRW, Tujuan, Kebijakan dan Strategi Penataan Ruang Wilayah Kabupaten, Rencana Struktur Ruang Wilayah Kabupaten, Rencana Pola Ruang Wilayah Kabupaten, kawasan Strategis Kabupaten, Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah Kabupaten, Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah Kabupaten, Hak, Kewajiban dan Peran Masyarakat, Kelembagaan, Penyelesaian Sengketa, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2024.
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 23 Tahun 2012 dicabut.
261 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2024
rencana perlindungan - pengelolaan lingkungan hidup
2024
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2024/NOMOR.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2024-2054
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2024 - 2054;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Prinsip dan Sasaran, Jangka Waktu dan Kedudukan RPPLH, Pendekatan Penyusunan dan Materi Muatan RPPLH, Koordinasi, Sinergitas dan Kerja Sama, Monitoring dan Pelaporan, Pembiayaan, Peran Serta Masyarakat dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2024.
253 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2024
rencana perlindungan - pengelolaan lingkungan hidup
2024
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2024/NOMOR.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3)
huruf b Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja
Menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor
4 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Prinsip, Tujuan dan Sasaran RPPLH Provinsi, Kedudukan RPPLH Provinsi, Materi Muatan dan Sistematika RPPLH Provinsi, Pembinaan, Pemantauan dan Pelaporan, Perubahan RPPLH Provinsi, Koordinasi, Sinergitas dan Kerja Sama, Peran Serta Masyarakat, Pendanaan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2024.
165 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Temanggung Tahun 2024-2044
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (7) Undang-Undang
Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
sebagaimana telah beberapa kali diubah terkahir dengan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Temanggung Tahun 2024−2044;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Tujuan, Kebijakan dan Strategi Penataan Ruang Wilayah Kabupaten, Rencana Struktur Ruang Wilayah Kabupaten, Rencana Pola Ruang Wilayah Kabupaten, Kawasan Strategis Kabupaten, Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah Kabupaten, Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah Kabupaten, Hak, Kewajiban dan Peran Masyarakat, Kelembagaan, Penyelesaian Sengketa, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2024.
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun
2012, Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
2 Tahun 2014 dan Pasal 19 ayat (9) huruf a dan huruf c Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2023 dicabut.
217 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2024 NOMOR 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 15 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2O22 ter.tang Pembahan
Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan, perlu dilakukan
penyesuaian terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 15 Tahun 2021
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016-2021;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 15 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016-
2021;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2Ol7 tentang
Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah
Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018 tentang
Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis
dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
459);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun
2Ol2 tentang Rencana Pembanguan Jangka Panjang Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2OO5-2O25 (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2012 Nomor 10);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2022 terrtang
Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Ta}un 2022
Nomor 4).
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 15 Tahun
2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 202I-2026 (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 15);
1. Ketentuan Pasal 3 diubah
2. Ketentuan Pasal 5 diubah
3. Ketentuan dalam Lampiran diubah sehingga berbunyi
sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2024.
207
Peraturan Daerah (Perda) Kota Palu Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terarah, terpadu, menyeluruh, partisipatif, berkeadilan serta memberikan manfaat dan kepastian hukum diperlukan sistem perencaanaan pembangunan daerah yang efektif dan efisien;
bahwa sistem perencanaan pembangunan daerah diperlukan sebagai pedoman bagi seluruh pelaku pembangunan dalam menyusun dan melakukan proses perencanaan yang secara bertahap dan integral dalam rangka peningkatan kualitas pembangunan daerah;
bahwa Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 4 Tahun 2010 tentang Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kota Palu tidak sesuai lagi dengan isu strategis pembangunan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pemerintah Daerah berwenang menetapkan Peraturan Daerah tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 4 tahun 1994; UU Nomor 23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Prencanaan Pembangunan Daerah, Penyelenggaraan Perencanaan Pembangunan Daerah, Sistematika Penulisan Dokumen Perencanaan, Perubahan Dokumen Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi, Data dan Informasi, Kelembagaan, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2024.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 4 Tahun 2010 tentang Musyawarah
Perencanaan Pembangunan Kota Palu, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
23 Halaman; Penjelasan 5 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Utara Nomor 51 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah
Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan amanat Pasal 142
ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, dan Rencana Keija Pemerintah Daerah, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati
UU No.28 Tahun 1959, UU No.25 Tahun 2004, UU No.17 Tahun 2007, UU No.18 Tahun 2012, UU No.23 Tahun 2014, UU No.1 Tahun 2022, PP No.62 Tahun 2010, PP No.12 Tahun 2017, PP No.2 Tahun 2018, PP No.12 Tahun 2019, PP No.18 Tahun 2020, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.86 Tahun 2017, Permensos No.9 Tahun 2018, PermenPUPR No.29/PRT/M/2018, Permendagri No.121 Tahun 2018, Permenkes No.4 Tahun 2019, Permendagri No.90 Tahun 2019, Permendagri No.77 Tahun 2020, Permendagri No.59 Tahun 2021, Permendikbudristek No.32 Tahun 2022, Permendagri No.81 Tahun 2022, KeputusanMendagri No.050-5889 Tahun 2021, PERDA No.13 Tahun 2019, PERDA No.10 Tahun 2008, PERDA No.6 Tahun 2021, PERDA No.1Tahun 2023
Peraturan Bupati Tentang Rencana Kerja (Renja)
Perangkat Daerah Tahun 2024
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2023.
Halaman 9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 47 Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 97 TAHUN 2022 TENTANG RENCANA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN TEBO TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 47, BD 2023 (47): 5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 97 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 ten tang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan J angka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, bahwa pada pasal 126 s/d pasal 142 Perangkat Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah dan bahwa rancangan akhir renja yang telah diverifikasi ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah/Peraturan Bupati paling lambat 1 (satu) bulan setelah Peraturan Kepala Daerah/Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja PemerintahDaerah (RKPD) ditetapkan;
b. bahwa telah ditetapkan Peraturan Bupati Tebo Nomor 44 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 68 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tebo tahun 2023;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu menetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 97 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Tahun Anggaran 2023.
UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir tentang UU No 9 Tahun 2015; UU No 1 Tahun 2022; PP No 2 Tahun 2018; PP No 13 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; PP No 13 Tahun 2019; Perpres No 59 Tahun 2017; Perpres No 18 Tahun 2020; Permendagri No 86 Tahun 2017; Permendagri no 90 Tahun 2019; Perda Tebo No 6 Tahun 2013; Perda Tebo no 3 Tahun 2014.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 97 TAHUN 2022 TENTANG RENCANA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN TEBO TAHUN ANGGARAN 2023
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2023.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bungo Nomor 31 Tahun 2023
RENCANA STRATEGIS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT TAHUN 2021-2026
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 31, BD 2023 (31): 6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Badan Layanan
Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan
Masyarakat Tahun 2021-2026;
UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1965; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 79 Tahun 2018; Perda Bungo No 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 12 Tahun 2019; Perda Bungo No 10 Tahun 2021; Perbup Bungo No 33 Tahun 2016; Perbup No 16 Tahun 2018; Perbup Bungo No 16 Tahun 2021.
RENCANA STRATEGIS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT TAHUN 2021-2026
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2023.
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat