Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 47 Tahun 2023

Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 97 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 97 TAHUN 2022 TENTANG RENCANA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN TEBO TAHUN ANGGARAN 2023

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tebo Nomor 47 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 97 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tebo
Nomor
47
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Muara Tebo
Tanggal Penetapan
20 September 2023
Tanggal Pengundangan
20 September 2023
Tanggal Berlaku
20 September 2023
Sumber
BD 2023 (47): 5 hlm
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tebo
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 85 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan