PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 3.383 peraturan dalam 0,011 detik

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 201 Tahun 1967
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 200 Tahun 1967
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN
Status Peraturan
Mencabut
  1. KEPPRES No. 173 Tahun 1967 tentang Penugasan Brigadir Jenderal TNI Soenarso Untuk Menghadiri Rapat Kerja Para Atase Militer Di Tokyo Jepang
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 199 Tahun 1967
• Berlaku mulai 57 tahun yang lalu
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 198 Tahun 1967
• Berlaku mulai 57 tahun yang lalu
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 197 Tahun 1967
• Berlaku mulai 57 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 194 Tahun 1967
• Berlaku mulai 57 tahun yang lalu
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 193 Tahun 1967
• Berlaku mulai 57 tahun yang lalu
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN Pertambangan Migas, Mineral dan Energi
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 191 Tahun 1967
• Berlaku mulai 57 tahun yang lalu
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 188 Tahun 1967
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 187 Tahun 1967
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan