TATA KELOLA SISTEM ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BANTEN
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BD.2018/No. 7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Kelola Sistem Elektronik Di Lingkunngan Pemerintah Provinsi Banten
ABSTRAK:
Untuk mendukung tercapainya rencana strategis pembangunan Pemerintah Daerah di Provinsi Banten, perlu dibangun teknologi informasi dan komunikasi melalui Tata Kelola Sistem Elektronik di Pemerintahan Daerah yang efektif, efisien, transparan, dan terpadu.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Th 2000; UU No 11 Th 2008 yg telah diubah dg UU No 19 Th 2016; UU No 14 Th 2008; UU No 25 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 th 2015; PP No 61 Th 2010; PP No 82 Th 2012; Permenkominfo No 41/PER/M.KOMINFO/11/2007; Permenpan No 35 Th 2012; Permenkominfo No 23 Th 2013; Permenkominfo No 5 Th 2015; Permenkominfo No 10 Th 2015; Per.Komisi Informasi No 1 Th 2010; Pergub Banten No 67 Th 2017.
1. Ketetntuan Umum; 2. Infrastruktur TIK; 3. Nama Domain dan Subdomain Pemerintah Daerah; 4. Aplikasi; 5. Data dan Informasi; 6. Portal Web Pemerintah Daerah; 7. Surat Elektronik (e-mail) Pemerintah Daerah; 8. Pusat Data dan Pusat Pemulihan Bencana; 9. Keterhubungan Antar Sistem Informasi; 10. Sumber Daya manusia; 11. Standar Operasional Prosedur; 12. Pembinaan dan Pengawasan; 13. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
97 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 07 Tahun 2015
perubahan - lampiran - peraturan - bupati - kutai - timur - nomor - 13 - tahun - 2014 - tentang - zona - penempatan - menara - telekomunikasi - di - wilayah - kabupaten - kutai - timur
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 07,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Lampiran Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Zona Penempatan Menara Telekomunikasi Di Wilayah Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Bahwa Sehubungan Dengan Adanya Penambahan Beberapa Zona Penempatan Menara Telekomunikasi Di Wilayah Kabupaten Kutai Timur, Dipandang Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Perubahan Lampiran Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 13 Tahum 2014 Tentang Zona Penempatan Menara Telekomunikasi Di Wilayah Kabupaten Kutai Timur
UU No. 13 Tahun 1992; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 36 Tahun 1999; UU no. 47 Tahun 1999; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 2 Tahun 2014; PP No. 52 Tahun 2000; Peraturan Menteri Kominfo No. 02 Tahun 2008; Peraturan Bersama Mendagri, Menteri Pekerja Umum, M.Kominfo, Kepala Badan Koordinasi Dan Penanaman Modal No. 18 Tahun 2009, Prt.M No. 07 Tahun 2009; Per.Kominfo No. 03 Tahun 2009; P No 03 Tahun 2009; Perda No. 6 Tahun 2013.
Zona Penempatan Menara Telekomuikasi, Rincian Titik-Titik Pusat Zona Menara Baru, Rincian Titik-Titik Zona Menara Eksisting
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Gemilang Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat dan
memperoleh informasi melalui penyiaran sebagai perwujudan
hak azasi manusia dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara dilaksanakan secara
bertanggungjawab, selaras dan seimbang antara kebebasan
dan keseteraan menggunakan hak berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia; bahwa Lembaga Penyiaran Publik Lokal merupakan lembaga
penyiaran yang berbentuk badan hukum yang didirikan oleh
pemerintah daerah, yang menyelenggarakan kegiatan
penyiaran radio atau televisi, yang bersifat independen, netral,
tidak komersial dan berfungsi memberikan layanan untuk
kepentingan masyarakat; bahwa berdasarkan Pasal 55 ayat (2) Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran
Lembaga Penyiaran Publik, penyelenggaraan penyiaran radio
yang didirikan atau dimiliki Pemerintah Daerah yang telah ada
dan beroperasi sebelum ditetapkannya Peraturan Pemerintah
dan memilih menjadi Lembaga Penyiaran Publik Lokal wajib
melakukan penyesuaian; bahwa dalam rangka peningkatan peranannya sebagai lembaga penyiaran yang berfungsi memberikan layanan untuk
kepentingan masyarakat, Radio Siaran Pemerintah Daerah
Kabupaten Magelang memilih menjadi Lembaga Penyiaran
Publik Lokal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Lembaga Penyiaran
Publik Lokal Radio Gemilang Kabupaten Magelang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan, Sifat dan Kedudukan
Bab III Tugas, Fungsi dan Kegiatan
Bab IV Organisasi
Bab V Pengangkatan, Pemberhentian dan Pemberhentian Sementara Dewan Pengawas dan Dewan Direksi
Bab VI Tata Kerja
Bab VII Kekayaan dan Pembiayaan
Bab VIII Rencana Kerja dan Anggaran
Bab IX Pertanggungjawaban
Bab X Kepegawaian
Bab XI Ketentuan Peralihan
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2012.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan ketentuan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik, perlu dibentuk lembaga penyiaran publik lokal yang bersifat independen, netral, tidak komersial, tidak semata-mata berorientasi memenuhi selera pasar dan tidak hanya berfungsi sebagai corong pemerintah daerah, melainkan harus dapat berfungsi memberikan pelayanan untuk kepentingan masyarakat;
b. bahwa fungsi lembaga penyiaran publik lokal sebagaimana dimaksud pada huruf a, adalah untuk
memberikan keseimbangan kepada masyarakat di daerah dalam memperoleh informasi pendidikan,
kesehatan, ekonomi, kebudayaan, dan hiburan yang sehat seiring dengan kemajuan teknologi dan
perkembangan masyarakat;
c. bahwa Radio Ardi Lawet FM yang dibentuk dengan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 48 Tahun 2006 Tentang Pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Ardi Lawet FM Kabupaten Purbalingga dan Radio Suara Perwira yang dibentuk dengan Peraturan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur kegiatan pemancarluasan siaran melalui sarana pemancar dan/atau sarana transmisi di darat, di laut atau di antariksa dengan mengggunakan spektrum frekuensi radio melalui udara, kabel dan/atau media lainnya untuk dapat diterima secara serentak dan bersamaan oleh masyarakat dengan perangkat penerima siaran, sebagai media komunikasi massa dengar yang menyalurkan gagasan dan informasi dalam bentuk suara secara umum dan terbuka berupa
program yang teratur dan berkesinambungan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2010.
21 Halaman
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2015
Permenkominfo No. 38 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1/PER/M.KOMINFO/1/2010 Tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika NO. 7, BN 2015/NO 250; KOMINFO.GO.ID; 7 HLM
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor : 01/Per/M.Kominfo/01/2010 Tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2015.
Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 7 Tahun 2020
- bahwa dalam rangka mendukung perencanaan pembangunannyang berkualitas, penyelenggaraan sistem informasi yang terpadu pada Pemerintah Aceh merupakan wujud layanan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat
- bahwa berdasarkan Pasal 16 dan Pasal 141 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh, perencanaan Pembangunan Aceh/Kabupaten/Kota disusun secara komperhensif didasarkan pada data dan informasi yang dikelola dalam sistem informasi pembangunan daerah
Pasal 18 ayat (6), UU Nomor 24 Tahun 1956; UU Nomor 16 Tahun 1997; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 11 tahun 2006; UU Nomor 11 tahun 2008, UU Nomor 14 tahun 2008, UU Nomor 25 tahun 2009, UU Nomor 4 tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 51 Tahun 1999, UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 71 Tahun 2019, PP Nomor 96 Tahun 2019, PP Nomor 9Tahun 2014, Perpres Nomor 27 Tahun 2014, Perpres Nomor 9 Tahun 2016, Perpres Nomor 95 Tahun 2018, Perpres Nomor 39 Tahun 2019, Qanun Provinsi NAD Nomor 2 Tahun 2006, Qanun Nomor 8 Tahun 2008, Qanun Nomor 7 Tahun 2019
Dalam Peraturan Gubernur ini 55 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Penyelenggaraan, BAB III Tata Kelola, BAB IV Sumber Daya Manusia, BAB V Insentif dan Disinsentif, BAB VI Koordinasi, BAB VII Kerjasama, BAB VIII Pembinaan dan Pengawasan, BAB IX Peran Serta Masyarakat, BAB X Sengketa Informasi, BAB XI Pembiayaan, BAB XII Ketentuan Peralihan, BAB XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
35
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara Elektronik di Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka transparansi, akuntabilitas dan
menciptakan persaingan yang sehat dalam proses
pengadaan barang/jasa pemerintah, pengadaan barang/jasa
pemerintah dapat dilakukan secara elektronik; bahwa untuk kelancaran dan ketertiban dalam pelaksanaan
pengadaan barang/ jasa pemerintah secara elektronik di
Kabupaten Magelang, perlu mengatur pedoman
pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara
Elektronik di Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang para pihak dalam pengadaan barang/ jasa pemerintah secara elektronik, struktur dan tugas pengelola LPSE, penggunaan fasilitas layanan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik, kewajiban, larangan dan sanksi, mekanisme pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik, keadaan kahar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2011.
28 hal
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2017
Pers, Pos, dan PeriklananTelekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet
Status Peraturan
Dicabut sebagian dengan :
Permenkominfo No. 3 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pos Dinas Lainnya Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Pasal 2 ayat (5), Pasal 28, dan Pasal 29 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2017 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Izin Penyelenggaraan Pos, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Permenkominfo No. 4 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pos Mencabut Pasal 5, Pasal 6 ayat (5), Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 11, Pasal 23, Pasal 25, dan Pasal 36
Mencabut :
Permenkominfo No. 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 32 Tahun 2014 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Izin Penyelenggaraan Pos
Permenkominfo No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pemberian Izin Penyelenggaraan Pos
Pers, Pos, dan PeriklananPengadaan Barang/JasaTelekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permenkominfo No. 4 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi untuk Keperluan Penyelenggaraan Televisi Siaran dan Radio Siaran
Mencabut :
Peraturan Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Nomor 201/Dirjen/2011 tentang Persyaratan Teknis Perangkat Encoder Internet Protocol Television
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika NO. 7, BN 2014/NO 104; KOMINFO.GO.ID; 9 HLM
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Persyaratan Teknis Perangkat Encoder Internet Protocol Television
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat