retribusi obeyek wisata pemandian air panas lombongo
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2007/No.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Obyek Wisata Pemandian Air Panas Lombongo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1981; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.27 Tahun 1983; PP No.25 Tahun 2000; PP No.66 Tahun 2001; PP No.8 Tahun 2006.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Retribusi Obyek Wisata Pemandian Air Panas Lombongo termasuk didalamnya mengatur tentang Nama, Obyek dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Dan Sasaran Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Besarnya Tarif Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pengumutan, Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang, Penetapan Retribusi, Tata Cara Pemungutan, Sanksi Administrasi, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Tata Cara Perhitungan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi, Kadaluarsa, Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kadaluwarsa, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penyidik, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2007.
Terdiri dari 13 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pare-Pare No. 4 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 126 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka dipandang perlu untuk menetapkan pengaturan dan pengembangan wilayah administratif Kecamatan di wilayah Daerah, khususnya untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat; bahwa pengaturan dan pengembangan wilayah Kecamatan perlu dilakukan melalui pembentukan Kecamatan baru, dengan memperhatikan kebutuhan pelayanan, beban kerja, potensi daerah, aspirasi dan pemberdayaan masyarakat, disertai dengan pemberian kewenangan yang lebih luas, nyata dan proporsional yang berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2000 tentang Pedoman Pembentukan Kecamatan.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang;
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan;
6. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2000 tentang Pedoman Pembentukan Kecamatan;
7. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 158 Tahun 2004 tentang Pedoman Organisasi Kecamatan;
8. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 4 Tahun 2002 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Daerah Tahun 2002-2011;
9. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 6 Tahun 2004 tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan;
10. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 15 Tahun 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan;
11. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 18 Tahun 2004 tentang Rencana Strategis Daerah Kota Parepare Tahun 2003-2008
PEMBENTUKAN KECAMATAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2007.
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Ombudsman Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
A. Bahwa Dalam Penyelenggaraan Negara Khususnya Penyelenggaraan
Pemerintahan, Memberikan Pelayanan Dan Perlindungan Terhadap Hak-Hak
Anggota Masyarakat Oleh Aparatur Pemerintah Termasuk Lembaga Peradilan
Merupakan Bagian Yang Tidak Terpisahkan Dari Upaya Untuk Menciptakan
Keadilan Dan Kesejahteraan;
B. Bahwa Dalam Rangka Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Untuk
Menciptakan Pemerintahan Yang Baik Dan Pelayanan Publik Menjadi Cepat,
Tepat Dan Biaya Murah Diperlukan Adanya Jembatan Emas Antara Masyarakat
Dan Pemerintah Daerah, Melalui Ombudsman Daerah.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang- Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 2000; Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004.
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : NAMA, KEDUDUKAN, ASAS DAN TUJUAN;
BAB III : FUNGSI, TUGAS POKOK, DAN WEWENANG;
BAB IV : ORGANISASI, KEANGGOTAAN DAN MASA BAKTI;
BAB V : KRITERIA, SOSIALISASI, SELEKSI, PELANTIKAN PENGURUS DAN ANGGOTA;
BAB VI : LAPORAN, KELUHAN ATAU INFORMASI MASYARARAT;
BAB VII : PEMBIAYAAN;
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2007.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung No. 4 Tahun 2007
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah perlu dioptimalkan dan disesuaikan dengan perkembangan keadaan dan keanekaragaman, partisipasi otonomi desa, semangat demokratis, dan dinamika masyarakat, serta pemberdayaan desa. Untuk itu, perlu adanya produk hukum peraturan daerah.
UU Nomor 27 Tahun 1959, UU Nomor 10 Tahun 1999; UU Nomor 10 tahun 2004; UU nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; PP Nomor 25 Tahun 2000; PP Nomor 72 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; Perpres Nomor 1 Tahun 2007.
Peraturan Desa merupakan peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh pemerintahan desa. Perda ini lebih mengatur tata cara normative pembuatan peraturan desa, dan penjelasan bahwa peraturan desa tidak boleh bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi serta diawasi oleh pemerintah kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2007.
Hal yang belum diatur secara memadai, akan diatur lebih lanjut oleh Bupati.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Depo Pasar Ikan Pada Dinas Pertanian Kota Tasikmalaya,
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2007.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boalemo No. 4 Tahun 2007
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN BOALEMO TAHUN 2007-2012
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2007/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Boalemo Tahun 2007-2012
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 150 ayat (3) Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah terpilih harus menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang merupakan penjabaran dari Visi, Misi dan program Kepala Daerah terpilih selama 5 (lima) Tahun masa Jabatannya.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2004; PP No. 21 Tahun 2004; Peraturan Presiden No. 7 Tahun 2005; Perda Provinsi Gorontalo No. 4 Tahun 2006.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Boalemo Tahun 2007-2012 termasuk di dalamnya mengatur tentang sistematika rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten boalemo, isi dan iuran rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten boalemo 2007-2012, masa berlaku, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku maka Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 2 Tahun 2001 tentang Pola Dasar Pembangunan Kabupaten Boalemo Tahun 2000-2005 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 7 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 4 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Keja Badan Kesatuan Bangsa dan Pelindungan Masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara menjadi Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Pelindungan Masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 130 Tahun 2003 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Departemen Dalam Negeri, maka dipadang perlu untuk ditindaklanjuti di Kabupaten Kutai Kartanegara. Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pembenukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Kutai perlu diadakan perubahan pada Struktur Organisasi dan Tata Kerja sebagaimana dimaksud. Dan untuk menidaklanjuti sebagaimana hal tersebut, perlu membentuk kembali Struktur Organisasi dan Tata Kerja dimaksud, yang diatur dalam Peraturan Daerah.
UU No.12 Tahun 1959; UU No.9 Tahun 1998; UU No.39 Tahun 1999; UU No.43 Tahun 1999; UU No.31 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; 22 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; UU No.20 Tahun 2001; PP No.8 Tahun 2002; PP No.8 Tahun 2003; PP No.9 Tahun 2003; PP No.65 Tahun 2005; Perda Kab.Kutai Kartanegara 27 Tahun 2000; Perda kab.Kutai Kartanegara No.20 Tahun 2001.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang perubahan peraturan daerah nomor 20 tahun 2001 pembentukan organisasi dan tata kerja badan kesatuan bangsa dan perlindungan masyarakat kabupaten kutai kartanegara menjadi badan kesatuan bangsa, politik dan perlindungan kabupaten kutai kartanegara, dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, kepegawaian, pembiayaan, ketentuan peralihan, lain-lain dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2007.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 4 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LAMPUNG TIMUR NOMOR 01 TAHUN 2007 TENTANG PENETAPAN NAMA TAMAN MAKAM PAHLAWAN (TMP) KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2007.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 4 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2007.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat