Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2007

Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Depo Pasar Ikan Pada Dinas Pertanian Kota Tasikmalaya,

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Depo Pasar Ikan Pada Dinas Pertanian Kota Tasikmalaya, yang meliputi: Ketentuan Umum; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Depo Pasar Ikan Pada Dinas Pertanian Kota Tasikmalaya,
T.E.U.
Indonesia, Kota Tasikmalaya
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2007
Tempat Penetapan
Tasikmalaya
Tanggal Penetapan
14 Februari 2007
Tanggal Pengundangan
14 Februari 2007
Tanggal Berlaku
14 Februari 2007
Sumber
BD 2007/176
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tasikmalaya
Bidang
Halaman ini telah diakses 190 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan