Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerbitan Rekomendasi Bagi Instansi Pemerintah Maupun Non Pemerintah yang Akan Melakukan Penelitian Tahun 2016
ABSTRAK:
Untuk tertib administrasi dan pengendalian
pelaksanaan penelitian dan pengembangan di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut perlu
diberikan izin penelitian berdasarkan rekomendasi
penelitian sehingga perlu menetapkan Peraturan
Bupati Tanah Laut tentang Penerbitan Rekomendasi
Bagi Instansi Pemerintah Maupun Non Pemerintah
yang akan melakukan Penelitian Tahun 2016.
Dasar Hukum: Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang – Undang Nomor 18 Tahun 2002; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13
Tahun 2008.
Peraturan
Bupati ini mengatur tentang Penerbitan Rekomendasi
Bagi Instansi Pemerintah Maupun Non Pemerintah
yang akan melakukan Penelitian Tahun 2016, meliputi Persyaratan dan Mekanisme Mendapatkan Rekomendasi Penelitian; Kewajiban Peneliti; Pelaporan; Pemantauan dan Evaluasi; dan Pengecualian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2016.
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
bahwa sebagai salah satu upaya mewujudkan pemerintahan daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel serta mempercepat pelaksanaan pelayanan publik kepada masyarakat, perlu dibangun sistem pemerintahan berbasis elektronik
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, dan Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2017.
Materi Pokok: Kewenangan, Peran. Kewajiban dan Tugas Pihak yang Terlibat, Penggunaan Sertifikat Elektronik, dan Prosedur Permohonan Penerbitan dan Pencabutan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2021.
Jumlah Halaman : 12 HLM; Lampiran : 2 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA KELOLA DATA DAN INFORMASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SINGKAWANG
ABSTRAK:
Bahwa data dan informasi yang berkualitas memiliki peran yang sangat besar dalam mendukung proses pengambilan keputusan dan sebagaii bahan perencanaan pembangunan daerah
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 14 Tahun 1997, UU No.12 Tahun 2001, UU No.17 Tahun 2003, UU No.25 Tahun 2004, UU no.11 Tahun 2008, UU No.14 Tahun 2008, UU No.4 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, UU. 30 Tahun 2014, Perpres No.27 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Perda No.3 Tahun 2016, PEerda No.3 Tahun 2018
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup dan Azas; Kewenangan; Perencanaan; Pengelolaan Data dan Informasi; Portal Data dan Informasi; Forum Data; Kerja sama dan Kemitraan; Peran Masyarakat; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2019.
Peraturan ini memiliki 15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGEMBANGAN DAN PENERAPAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM DESA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna dalam Pengelolaan Sumberdaya Alam Desa; Bahwa Pengelolaan sumber daya alam yang berdasarkan pada prinsip keberlanjutan, keterpaduan, demokratis, berkeadilan juga merupakan komitmen global dan tuntutan reformasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna dalam Pengelolaan Sumberdaya Alam Desa;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.6 Tahun 2014, UU No.13 Tahun 2016, UU No.23 Tahun 2014, PP No.20 Tahun 2005, PP No.43 Tahun 2014, Pp No.60 Tahun 2014, Pp No.18 Tahun 2016, Permendes, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No.23 Tahun 2017, Permendes, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No.19 Tahun 2017, Perbup Sambas No.3 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Hak dan Kewajiban; Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa; Kewenangan Pengelolaan; Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna Desa; Pemasyarakatan Teknologi Tepat Guna; Lembaga Pelayanan Teknologi Tepat Guna; Mekanisme; Pembinaan dan Pengendalian; Pendanaan; Pelaporan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2018.
35 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2018/NO.25, TBD.2018, LL SETDA KAB. KEPULAUAN ARU : 9 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Aplikasi Early Warning Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung terwujudnya tata
kelola Pemerintahan yang baik (good governance) dan
Pemerintahan yang bersih (clean goverment) dalam
penyelenggaraan otonomi Daerah, perlu
diselenggarakan Pengelolaan Keuangan Daerah secara
profesional, terbuka dan bertanggung jawab sesuai
dengan aturan pokok yang telah ditetapkan dalam
Peraturan Perundang-Undangan.
Dalam pemanfaatan Sistem Aplikasi Early
Warning Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Kepulauan Aru agar berjalan efektif, efisien
dan berhasil guna, perlu dibuat pedoman dalam
Pengelolaan Keuangan Daerah berbasis teknologi
informasi sebagai sarana Pengelolaan Keuangan
Daerah.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Aplikasi
Early Warning Pengawasan Pengelolaan Keuangan
Daerah Kabupaten Kepulauan Aru.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomer 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Sistem Aplikasi
Early Warning Pengawasan Pengelolaan Keuangan
Daerah Kabupaten Kepulauan Aru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 25 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Informasl Dan Teknologl
ABSTRAK:
dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola
pemerintahan
yang baik [good governance) dan pemerintahan yang bersih [dean government} dalam
penyelenggaraan otonomi daerah, perlu diselenggarakan
pengelolaan keuangan daerah secara profesional, terbuka
dan bertanggung jawab sesuai dengan aturan pokok yang
telah ditetapkan dalam Peraturan Perundang-imdangan;
bahwa Pemerintah Kabupaten- Konawe Selatan
memanfaatkan SIMDA, sistem pengelolaan keuangan
daerah berbasis teknologi informasi sebagai sarana
pengelolaan keuangan daerah;
bahwa dalam rangka pemanfaatan SIMDA agar beijalan
efektif, efisien dan berhasil guna, perlu pedoman dalam
pengelolaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, b dan c, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Informasi
dan Teknologi
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 117, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4845);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 117, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Standar Biaya dan Pedoman Penyusunan Laporan Keuangan Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah disempurnakan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENANGGUNGJAWAB PENGELOLAAN SIMDA
BAB III TUGAS DAN WEWENANG PENANGGUNGJAWAB PENGELOLAAN SIMDA
BAB IV PENGAMANAN, PENGENDALIAN DAN PEMELIHARAAN DATABASE
BAB VI INSTALASI APLIKASI SIMDA
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2014.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Tahun 2023 No.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Masterplan Smart City Kabupaten Subang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan konsep pengelolaan kota cerdas ( Smart City ) dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi secara efektif dan efisien untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat yang dapat meningkatkan fungsi Pemda dalam bidang pelayanan publik maka perlu menetapkan Perbup Subang tentang Masterplan Smart City Kab. Subang.
Dasae Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; PP No. 61 tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 71 Tahun 2019; Perda Kab. Subang No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Subang No. 4 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Subang No. 4 Tahun 2022; Perbup Subang No. 120 Tahun 2019; Perbup Subang No. 120 Tahun 2019; Perbup Subang No. 101 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan PP Subang No. 341 Tahun 2022, Perbup Subang No. 11 Tahun 2022.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Sistematika Masterplan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2023.
7 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengurusan Surat dan Penataan Berkas Berbasis Sistem Administrasi Perkantoran Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi dan kearsipan, pengelolaan arsip di lingkungan Pemerintah Daerah telah diatur dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Arsip Dinamis, bahwa untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan arsip perlu menerapkan sarana teknologi informasi dengan melakukan pengurusan surat dan penataan berkas berbasis aplikasi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2011, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 84 Tahun 2012.
Tujuan dibentuknya Peraturan Gubernur adalah menjamin kelancaran pelaksanaan Pengurusan Surat Dan Penataan Berkas Berbasis SISMINKADA.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2016.
9 HLM; -
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 26 Tahun 2019
PELAKSANAAN KEWENANGAN ILMIAH DALAM KEANEKARAGAMAN HAYATI
2019
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia NO. 26, BN 2019/NO. 1685; PERATURAN.GO.ID: 20 HLM
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tentang Pelaksanaan Kewenangan Ilmiah Dalam Keanekaragaman Hayati
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melindungi keanekaragaman hayati
terhadap kepunahan, Indonesia telah meratifikasi
konvensi internasional/perjanjian internasional dalam
keanekaragaman hayati;
b. bahwa dalam melaksanakaan pelindungan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, Lembaga Ilmu Pengetahuan
Indonesia telah ditetapkan sebagai pemegang
kewenangan ilmiah dalam bidang keanekaragaman
hayati melalui Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun
2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan,
Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah
Nondepartemen;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tentang Pelaksanaan Kewenangan Ilmiah dalam Keanekaragaman
Hayati;
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang
Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990
Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3419);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1994 tentang
Pengesahan United Nations Convention on Biological
Diversity (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa
Mengenai Keanekaragaman Hayati) (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3556);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang
Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 14,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3803);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 15,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3804);
5. Keputusan Presiden Nomor 43 Tahun 1978 tentang
Mengesahkan "Convention On International Trade In
Endangered Species Of Wild Fauna And Flora" (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1978 Nomor 51);
6. Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang
Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan
Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah
Nondepartemen sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 145 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedelapan atas Keputusan
Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan,
Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan
Tata Kerja Lembaga Pemerintah Nonkementerian 1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang
Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990
Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3419);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1994 tentang
Pengesahan United Nations Convention on Biological
Diversity (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa
Mengenai Keanekaragaman Hayati) (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3556);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang
Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 14,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3803);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 15,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3804);
5. Keputusan Presiden Nomor 43 Tahun 1978 tentang
Mengesahkan "Convention On International Trade In
Endangered Species Of Wild Fauna And Flora" (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1978 Nomor 51);
6. Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang
Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan
Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah
Nondepartemen sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 145 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedelapan atas Keputusan
Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan,
Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan
Tata Kerja Lembaga Pemerintah Nonkementerian
Mengatur tentang Ketentuan Umum; Kewenangan Ilmiah Dalam Keanekaragaman Hayati; Mekanisme Pengajuan Permohonan; Sekretariat Kewenangan Ilmiah Keanekaragaman Hayati; Pendanaan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
20 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat