Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Kabupaten Berau
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan UU No,32 Tahun 2004 Pasal 128 tentang Pemda dan dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, maka perlu dibentuk susunan organisasi Lembaga Lain Kabupaten Berau.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.24 Tahun 2007; UU No.25 Tahun 2007; UU No.25 Tahun 2009; UU No.5 Tahun 2014; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan PP No.63 Tahun 2009; PP No.42 Tahun 2004; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.39 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.21 Tahun 2008; PP No.6 Tahun 2010; PP No.96 Tahun 2012; Perda Kabupaten Berau No.9 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerahi (Perda) ini membahas tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Kabupaten Berau. Hal-hal yang dibahas dalam Perda ini diantaranya yaitu Ketetuan Umum, Pembentukan, Bdan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Sekretariat Dewan Pengurus Kabupaten KORPRI, Kelompok Jabatan Fungsional, Eselon dan Kepegawaian, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2015.
Peraturan yang Diubah: UU No.8 Tahun 1974; UU No.23 Tahun 2014; PP No.9 Tahun 2003. Peraturan yang Dicabut: Perda Kabupaten Berau No.6 Tahun 2009.
Peraturan yang akan diatur: Hal-hal sepanjang mengenai pelaksanaan diatur leboh lanjut dengan Perbup.
19 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 3 Tahun 2021
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah sebagian :
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 25 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Keija Perangkat Daerah Kabupaten Boyolali
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan
Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2020
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah serta menindaklanjuti
hasil evaluasi Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Perangkat
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati
Nomor 25 Tahun 2018 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata
Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019 dan Peraturan Bupati Boyolali Nomor 25 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Boyolali Nomor 25 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Keija Perangkat Daerah Kabupaten Boyolali yaitu tentang Susunan Organisasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Susunan Organisasi Dinas Sosial, Susunan Organisasi Dinas Lingkungan Hidup, Susunan Organisasi Dinas Komunlkasi dan Informatika, Susunan Organisasi Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja, Susunan Organisasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Susunan Organisasi Dinas Pemuda, Olah Raga, dan Panwisata, Susunan Organisasi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2021.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 25 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Keija Perangkat Daerah Kabupaten Boyolali
30 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3 Tahun 2020
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Mengubah :
PERDA Kab. Hulu Sungai Tengah No. 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2020/No.03
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 72
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah terkait
Rumah Sakit Umum Daerah dan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah
yang melaksanakan urusan Pemerintahan di Bidang
Kesatuan Bangsa dan Politik maka Peraturan Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
perlu dilakukan penyesuaian, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016
Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dasar Hukum: Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017
; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor
11 Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai
Tengah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah diubah sbb: Ketentuan Pasal 3 diubah; Ketentuan Pasal 9 diubah ; dan Ketentuan Pasal 21 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2020.
Mencabut Peraturan Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2010 tentang
Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah sebagaimana
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah ini,
maka Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11
Tahun 2010 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai
Tengah
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu No. 3 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN LUWU
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, yang menyatakan bahwa Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah; berdasarkan Pasal 12 dan Pasal 30 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, menyatakan bahwa Pembentukan Inspektorat, Badan sebagai salah satu Perangkat Daerah yang merupakan Lembaga Teknis Daerah sebagai unsur Pendukung tugas Kepala Daerah.
Pasal 5 ayat 2 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang – Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah - Daerah Tingkat II di Sulawesi;
3. Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 3041), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999;
4. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
5. Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah dengan Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
12. Permendagri Nomor 64 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Provinsi dan Kabupaten/Kota;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 03 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Luwu.
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN LUWU
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
19 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2020 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu Kabupaten Kampar
ABSTRAK:
Menimbang bahwa sesuai ketentuan dalam pasal 5 ayat (3) dan pasal 27 ayat (3) huruf b Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 tentang sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu, pemerintah daerah bertugas dan bertanggung jawab membentuk Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu (Public Safety Center).
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 36 Tahun 2014; Perpres No. 12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No. 28 Tahun 2016; Perpres No. 21 Tahun 2016; Permenkes No. 001 Tahun 2012; Permenkes No. 28 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2015; Permenkes No. 19 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 9 (sembilan) Bab dan 23 (dua puluh tiga) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Fungsi dan Tugas; Penyelenggara; Penyelenggaraan; Pembiayaan; Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Takalar Nomor 03 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen
Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pola Organisasi Pemerintahan
Daerah Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perda ini adalah: a. bahwa guna efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah, Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten
Sragen yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Sragen Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pola Organisasi
Pemerintahan Daerah Kabupaten Sragen, dipandang tidak
relevan lagi sehingga perlu diubah dan disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen
Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pola Organisasi Pemerintahan
Daerah Kabupaten Sragen.
Dasar Hukum Perda ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa
Tengah (diundangkan pada tanggal 8 Agustus 1950) ;
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53; Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4384); 3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4437) sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59; Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126;
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153;
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5072);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pedoman
Satuan Polisi Pamong Praja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 112 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4428);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan,
Pengesahan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah
dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 22; Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4480);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158;
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 159;
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4588);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 125;
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
Materi Pokok Perda ini adalah: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sragen
Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pola Organisasi Pemerintahan Daerah
Kabupaten Sragen (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2008
Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun
2008 Nomor 7) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 2 ayat (2) dan (3) diubah;
2. Ketentuan Pasal 17 ayat (3) diubah,
3. Ketentuan Pasal 19 ayat (3) diubah
4. Ketentuan Pasal 20 ayat (3) diubah
5. Diantara Pasal 19 dan Pasal 20 disisipkan 1 (satu) Pasal;
6. Ketentuan Pasal 22 ditambah 4 (empat) ayat, yakni ayat (3), ayat
(4), ayat (5) dan ayat (6),
7. Diantara Pasal 22 dan Bagian Ketujuh disisipkan 1 (satu) Bagian,
yakni Bagian Keenam A
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen
Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pola Organisasi Pemerintahan Daerah
Kabupaten Sragen (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2008
Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun
2008 Nomor 7)
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
Permenkumham No. 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Pengesahan Badan Hukum dan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perkumpulan
Peraturan Menteri Hukum dan HAM NO. 3, BN.2019/NO.128, peraturan.go.id : 26 Hlm
Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Komisi Banding Paten
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Hukum dan HAM ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat