Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor
9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2006 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, telah ditetapkan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur; bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tengagra Timur Nomor 9 Tahun 2006 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Perubahannya, ketentuan mengenai kedudukan, susunan organsisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja perangkat daerah dan unit kerja di bawahnya ditetapkan dengan Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organsiasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Nusa Tenggara Timur
Dasar hukum Peraturan tersebut adalah UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 99 Tahun 2018; Perda Provinsi Nusa Tenggara Timur No. 9 Tahun 2016
Peraturan Gubernur tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Kedudukan; III. Susunan Organisasi; IV. Tugas dan Fungsi; V. Jabatan Fungsional; VI. UPTD; VII. Tata Kerja; VIII. Pengangkatan dan Pemberhentian; IX. Ketentuan Peralihan; X. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2019.
Peraturan yang dicabut adalah Peraturan Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur No. 60 Tahun 2016 tentang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Nusa
Tenggara Timur
7 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBAGIAN TUGAS ORGANISASI PERANGKAT DAERAH DALAM PENGENDALIAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN DAERAH YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa agar penyelenggaraan pembangunan daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat khususnya kegiatan-kegiatan yang dibiayai dengan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dapat terlaksana secara efisien dan efektif sesuai peraturan perundang-undangan perlu disusun pembagian tugas organisasi perangkat daerah dalam pengendalian pembangunan dilinkungan pemerintah provinsi kalimantan barat
-Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.17 Tahun 2003,* UU No.1 Tahun 2014, ,UU No.15 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.39 Tahun 2006, Permendagri No.86 Tahun 2017, Perda No.8 Tahun 2016, Pergub No.122 Tahun 2016, Pergub No.9 Tahun 2018, Pergub No.95 Tahun 2016
-Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah; Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2019.
Peraturan ini memiliki 8 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 8 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 25 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN - TUGAS DAN FUNGSI - SUSUNAN ORGANISASI - TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH - SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH - INSPEKTORAT PROVINSI MALUKU
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penataan kelembagaan di bidang pengadaan barang/jasa pada pemerintah daerah Provinsi Maluku maka perlu dilakukan penyesuaian dan/atau perubahan terhadap unit kerja sehingga efektivitas penyelenggara pemerintah daerah dan pelayanan publik dapat dilakukan secara optimal. Penyesuaian dan/atau perubahan terhadap unit kerja pengadaan barang/jasa untuk meningkatkan kualitas layanan pengadaan barang/jasa secara profesional, efektif, efisien, transparan, akuntabel dan independen. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu melakukan evaluasi terhadap Biro Administrasi Pembangunan dan Layanan Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Maluku.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 112 Tahun 2018; PERDAPROMALUKU No. 6 Tahun 2016; PERGUBMALUKU No. 25 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Provinsi Maluku antara lain ketentuan Pasal 1, Pasal 5 ayat (3), Pasal 23, dan Pasal 24.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2Ol9 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2006 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, telah ditetapkan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur; bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Perubahannya, ketentuan mengenai kedudukan, susunarl organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Perangkat daerah dan unit kerja di bawahnya ditetapkan dengan Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 64 Tahun 1958; UU No 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 99 Tahun 2018; Perda Provinsi NTT No. 9 Tahun 2016
Peraturan ini terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Kedudukan; BAB III Susunan Organisasi; BAB IV Tugas dan Fungsi; BAB V Jabatan Fungsional; BAB VI UPTD; BAB VII Tata Kerja; BAB VIII Pengangkatan dan Pemberhentian; BAB IX Ketentuan Peralihan; BAB X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2019.
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 6 Tahun 2019
TUGAS, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS PERKEBUNAN PROVINSI SUMATERA UTARA
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, BD.2019/No.6
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas Dan Tata Kerja Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 29 Tahun 2017 telah ditetapkan Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara; Sehubungan telah diubahnya peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2016 tentang susunan organisasi Dinas-Dinas Daerah Provinsi sumatera utara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan Gubernur
Nomor 19 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur sumatera utara Nomor 38 Tahun 2016 tentang susunan organisasi Dinas-Dinas Daerah provinsi sumatera utara, Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dicabut.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2016.
Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2019.
43
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KESEHATAN PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2006 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, telah ditetapkan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur; bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Perubahannya, ketentuan mengenai kedudukan, susunarl organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Perangkat daerah dan unit kerja di bawahnya ditetapkan dengan Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 64 Tahun 1958; UU No 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 99 Tahun 2018; Perda Provinsi NTT No. 9 Tahun 2016
Peraturan ini terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Kedudukan; BAB III Susunan Organisasi; BAB IV Tugas dan Fungsi; BAB V Jabatan Fungsional; BAB VI UPTD; BAB VII Tata Kerja; BAB VIII Pengangkatan dan Pemberhentian; BAB IX Ketentuan Peralihan; BAB X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2019.
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2Ol9 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2006 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, telah ditetapkan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur; bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Perubahannya, ketentuan mengenai kedudukan, susunarl organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Perangkat daerah dan unit kerja di bawahnya ditetapkan dengan Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 64 Tahun 1958; UU No 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 99 Tahun 2018; Perda Provinsi NTT No. 9 Tahun 2016
Peraturan ini terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Kedudukan; BAB III Susunan Organisasi; BAB IV Tugas dan Fungsi; BAB V Jabatan Fungsional; BAB VI UPTD; BAB VII Cabang Dinas; BAB VIII Tata Kerja; BAB IX Pengangkatan dan Pemberhentian; BAB X Ketentuan Peralihan; BAB XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2019.
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang SUSUNAN ORGANISASI SATUAN PENDIDIKAN FORMAL
ABSTRAK:
bahwa dilakukan penambahan Satuan Pendidikan Formal yang baru dan berakibat mengubah sebagian besar pengaturan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 30 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi Satuan Pendidikan Formal Provinsi Sulawesi Tengah sehingga perlu diganti;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang pembentukan, susunan organisasi, eselon, pengangkatan dalam jabatan, dan kepegawaian Satuan Pendidikan Formal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2019.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 30 Tahun 2017
12 halaman; Lampiran 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 62004
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 270 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Perhubungan, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Gubernur Nomor 270 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan
UU No.29 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sttd UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.97 Tahun 2016; Permendagri No.97 Tahun 2016; Perda No.5 Tahun 2016; Pergub No.270 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini menghapus Ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf j Peraturan Gubernur Nomor 270 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2019.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 270 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan
6 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah
Provinsi Sulawesi barat Nomor 4 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat
Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, maka untuk
menyesuaikan kedudukan, tugas dan fungsi, susunan
organisasi serta tata kerja Dinas Daerah yang diatur dalam
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 45 Tahun 2016
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2018 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat
Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan
Fungsi, Susunan Organisasi serta Tata Kerja Dinas Daerah
perlu diubah;
UU No 26 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU NO 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016;
dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan organisasi Dinas Tanaman Pangan, Hortikulutura dan Peternakan Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2019.
perubahan ketiga Pergub No 45 Tahun 2016
lampiran : 2 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat