Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Kepala Dinas, Sekretariat, Kepala Bidang, Kepala Seksi, dan Kepala Sub Bagian pada Dinas Perumahan dan Kawasanan Pemungkiman Kabupaten Ogan Komering Ulu
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 140 PERBUP No. 35 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Kabupaten OKU sebagaimana telah diubah dengan PERBUP No. 41 Tahun 2017, perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENPUPR No. 32/PRT/M/2016; PERDA No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 2 Tahunn2017; PERBUP No. 35 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERBUP No. 41 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, susunan organisasi, uraian tugas, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2019.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas No. 13 Tahun 2004
badan kesatuan bangsa dan perlindungan masyarakat - struktur organisasi
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2004/NO.12 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tatakerja Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2003 maka Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tatakerja Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masayarakat Daerah Kabupaten Banyumas sudah tidak sesuai lagi;
UU No.13 Tahun 1950;
UU No.22 Tahun 1999;
PP No.16 Tahun 1994;
PP No.25 Tahun 2000;
PP No.8 Tahun 2003;
Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam negeri Nomor; 01/SKB/M.PAN/4/2003 N0.17 Tahun 2003;
1.Ketentuan Umum 2.Pembentukan 3.Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi 4.Sususnan Organisasi 5.Tatakerja 6.Ketentuan Peralihan 7.Ketentuan Lain-lain 8.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Perda ini, maka Perda Kabupaten banyumas No.10 Tahun 2002 dinyatakan tidak berlaku;
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
ABSTRAK:
Untuk menjamin keselarasan potensi Pegawai Negeri Sipil dengan kebutuhan penyelenggaraan tugas Pemerintahan dan Pembangunan perlu disusun pola karier Pegawai Negeri Sipil.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 35 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 21 Tahun 2019.
Pola karier Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Palangka Raya mulai dari karier terendah sampai karier tertinggi sesuai dengan kompetensi dan prestasi yang dimiliki.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2021.
Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 13 Tahun 2021.
23 Halaman.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 13, BN.2020/NO.318, jdih.menpan.go.id : 35 hlm.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Pengembang Sistem Intelijen
ABSTRAK:
a. bahwa untuk pengembangan karier dan peningkatan
profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai
ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang
untuk melaksanakan penelitian, pengembangan,
pengkajian metode dan sistem intelijen serta untuk
meningkatkan kinerja organisasi, perlu dibentuk Jabatan
Fungsional Pengembang Sistem Intelijen;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
tentang Jabatan Fungsional Pengembang Sistem Intelijen;
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6477);
5. Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang
Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden
Nomor 97 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Keputusan
Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang Rumpun Jabatan
Fungsional Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 235);
6. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 89);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Jabatan
Fungsional Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 834);
Ketentuan Umum; Kedudukan, tanggung jawab, dan klasifikasi rumpun/jabatan; kategori dan jenjang jabatan fungsional; Tugas jabatan, unsur dan sub unsur kegiatan, uraian kegiatan, uraian tugas jabatan dan hasil kerja; Pengangkatan dalam jabatan; Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji; Penilaian kinerja; Penilaian dan penetapan angka kredit; Kenaikan pangkat dan kenaikan jabatan; Kebutuhan PNS dalam jabatan fungsional Pengembang Sistem Intelijen;Kompetensi; Pemberhentian dari jabatan; Instansi Pembina dan Tugas instansi pembina; Pemindahan ke dalam jabatan lain dan larangan rangkap jabatan; Organisasi profesi;Ketentuan Lain-lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
49 halaman dengan lampiran
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2022
STANDAR KOMPETENSI MANAJERIAL JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA PEMERINTAH KABUPATEN GORONTALO
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2016/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mendukung peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 63 Tahun 2009; Peraturan Mneteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 13 Tahun 2014; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 7 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang standar kompetensi manajerial.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 48 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 13 Tahun 2014
PEDOMAN - PAKAIAN DINAS - PNS - PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI - PERUBAHAN KEDUA
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2014/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BATANG HARI NOMOR 21 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Dengan mempedomani Permendagri No. 53 Tahun 2009 tentang Perubahan Pertama atas Permendagri No. 60 Tahun 2007 tentang Jenis Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Depdagri dan Pemerintah Daerah;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup Batang Hari No. 21 Tahun 2011 tenang Pedoman Pakaian Dinas PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 41 Tahun 2007; Keppres No. 82 Tahun 1971; Keppres No. 18 Tahun 1972; PERMENDAGRI No. 53 Tahun 2009
PERBUP ini mengatur mengenai Perubahan Kedua atas Perbup Batang Hari No. 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pakaian Dinas PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2014.
MEngubah ketentuan Pasal 4 ayat (2) huruf c; Lampiran I
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan
PP No. 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
PP No. 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
PP No. 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
PP No. 34 Tahun 2014 tentang Perubahan Keenam Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
PP No. 22 Tahun 2013 tentang Perubahan Kelima Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
PP No. 15 Tahun 2012 tentang Perubahan Ke Empat Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
PP No. 11 Tahun 2011 tentang Perubahan Ketigabelas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
PP No. 25 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
PP No. 8 Tahun 2009 tentang Perubahan Kesebelas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
PP No. 10 Tahun 2008 tentang Perubahan Kesepuluh Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
PP No. 9 Tahun 2007 tentang Perubahan Kesembilan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
PP No. 66 Tahun 2005 tentang Perubahan Ke Tujuh Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
PP No. 11 Tahun 2003 tentang Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2001
PP No. 26 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1997
PP No. 6 Tahun 1997 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana Telah Empat Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1993
PP No. 15 Tahun 1993 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana Telah Tiga Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1992
PP No. 51 Tahun 1992 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana Telah Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1985
PP No. 15 Tahun 1985 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
tugas - fungsi - dan - tata - kerja - unsur - organisasi - dinas - pendidikan - kebudayaan - pemuda - dan - olahraga
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD 2014/No.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unsur Organisasi Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga
ABSTRAK:
Bahwa tugas, fungsi dan tata kerja unsur organisasi dinas pendidikan, kebudayaaan, pemuda, dan olahraga telah diatur dan ditetapkan dalam Perbup pangandaran No. 9 Tahun 2013 sesuai dengan ketentuan pasal 83 Perbup Pangandaran No. 3 Tahun 2014 maka perlu menetapkan Perbup tentang tugas, fuingsi, dan tata kerja unsur organisasi dinas pendidikan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 27 tahun 2012; PP No. 27 Tahun 1990; PP No. 28 Tahun 1990 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 55 Tahun 1998; PP No. 29 Tahun 1990 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 56 Tahun 1998; PP No. 72 Tahun 1991; PP No. 73 Tahun 1991; PP No. 38 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 39 Tahun 2000; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Permen Pendidikan Nasional No. 58 Tahun 2009; Permen Pendidikan Nasional No. 15 Tahun 2010; Perbup Pangandaran No. 3 Tahun 2014.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Organisasi, Tata Kerja, Kepegawaian, Dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2014.
24 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 13 Tahun 2023
di lingkungan pemerintah kabupaten lingga - nilai dasar (core values), kode etik dan pedoman perilaku aparatur sipil negara
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN 2023 NOMOR 240
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nilai Dasar (Core Values), Kode Etik dan Pedoman Perilaku Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan ASN yang Ber-AKHLAK
dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga, maka perlu disusun Nilai Dasar (Core Values), Kode Etik dan Pedoman Perilaku ASN di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Lingga. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, Kode Etik ditetapkan berdasarkan karakteristik masing-masing instansi. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Nilai Dasar
(Core Values),Kode Etik dan Pedoman Perilaku Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga.
UU No.31 Tahun 2003; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.30 Tahun 2014; UU No.1 Tahun 2022; PP No.42 Tahun 2004; PP No.60 Tahun 2008; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2017; PP No.30 Tahun 2019; PP No.49 Tahun 2018; PP No.94 Tahun 2021; Permendagri No.15 Tahun 2020; Perbup Lingga No.125 Tahun 2022
Dalam Peraturan Bupati Lingga ini diatur tentang Nilai Dasar (Core Values), Kode Etik dan Pedoman Perilaku Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati
ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Lingga Nomor 34 Tahun 2017 tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak
Tetap, dan Tenaga Harian Lepas Pemerintah Kabupaten Lingga (Berita Daerah
Kabupaten Lingga Tahun 2017 Nomor 34) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
24 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat