Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Re.ncana Aksi Daerah Standar Pelayanan Minimal Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Daerah menerapkan standar pelayanan minimal untuk pemenuhan jenis pelayanan dasar dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga Negara secara minimal;
bahwa untuk menjamin keberlangsungan pelayanan Pemerintahan Daerah sesuai dengan rencana pembangunan Kabupaten Banjar, perlu mengatur rencana aksi berkaitan dengan penerapan standar pelayanan minimal;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, salah satu tugas Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal adalah mengoordinasikan rencana aksi penerapan SPM dalam bentuk Peraturan Bupati;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf e perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar tentang Rencana Aksi Daerah Standar Pelayanan Minimal Kabupaten Banjar;
Dasar Hukum :Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 29/PRT/M/2018; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 121 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 32 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang : RENCANA AKSI DAERAH STANDAR PELAYANAN MINIMAL KABUPATEN BANJAR.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
PENERAPAN SPM;
KOORDINASI PENERAPAN SPM;
PEMBIAYAAN;
RENCANA AKSI DAERAH STANDAR PELAYANAN MINIMAL;
PELAPORAN;
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
108 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 92 Tahun 2022
PENGAWASAN - PERIZINAN - BERUSAHA - BERBASIS - RISIKO
2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 92, BD Kab. CIanjur Tahun 2022 No 216
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan kepastian hukum sesuai dengan standarisasi dan informasi pengawasan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
UU No. 25 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebaagimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 24 Tahun 2018; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 6 Tahun 2021; Perpres No. 10 Tahun 2008; Perpres No. 97 Tahun 2014; Peraturan BKPM No. 03 Tahun 2021; Peraturan BKPM No. 04 Tahun 2021; Peraturan BKPM No. 5 Tahun 2021; Peraturan BKPM No. 05 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Kab. Cianjur No. 8 Tahun 2013; Perda Kab. Cianjur No. 6 Tahun 2013; Perda Kab. Cianjur No. 18 Tahun 2021; Perbup Cianjur No. 95 Tahun 2021; Perbup No. 52 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang meliputi Ketentuan Umum, Hak, Kewajiban dan Tanggung Jawab Pelaku Usaha, Pelaksanaan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Penyelnggaraan Pengawasan Penanaman Modal, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
16 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 90 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 90, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2022 Nomor 90
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan NonPerizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1)
dan Pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021
tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah,
serta menjaga kualitas perizinan berusaha bebasis resiko
nonperizinan yang dapat dipertanggungjawabkan secara
cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif,
dan akuntabel diperlukan Peraturan Bupati yang
mengatur mengenai pendelegasian wewenang
penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko dan
nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pendelegasian wewenang
penyelenggaraan pelayanan perizinan Berusaha Berbasis
Risiko dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Wakatobi;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2QQJ Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 ten tang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4 724)
sebagaimana telah diubah, terakhir dengan UndangUndang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor ~45j Tambahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor l l2i Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601) sebagaimana telah diubah, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245i Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 ten tang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia N omor 661 7);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021
ten tang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 16, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6618);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun
2021 tentang Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 885); 9. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020 Nomor 5)l
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENDELEGASIAN WEWENANG PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO DAN NON PERIZINAN
BAB III PELAKSANAAN PELAYANAN
BAB IV PENGELOLAAN PENGADUAN MASYARAKAT
BAB V PENGELOLAAN INFORMASI
BAB VI PENYULUHAN KEPADA MASYARAKAT
BAB VII PELAYANAN KONSULTASI
BAB VIII PENDAMPINGAN HUKUM
BAB IX PENGAWASAN
BAB X PELAPORAN PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA
BAB XI MONITORING DAN EVALUASI
BAB XII PENDANAAN
BAB XIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2022.
17 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 89 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan kemudahan,
kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan
kenyamanan kepada masyarakat dalam
mendapatkan pelayanan, dan meningkatkan daya
saing global dalam memberikan kemudahan
berusaha di Kabupaten Pekalongan perlu
menyelenggarakan Mal Pelayanan Publik;
bahwa untuk meningkatkan pelayanan publik
diperlukan pengelolaan pelayanan publik secara
terpadu dan terintegrasi antara Pemerintah Daerah
dengan Kementerian, Lembaga, Badan Usaha Milik
Negara, Badan Usaha Milik Daerah dan Swasta
dalam 1 (satu) tempat berupa Mal Pelayanan Publik;
bahwa untuk meningkatkan pelayanan publik
diperlukan pengelolaan pelayanan publik secara
terpadu dan terintegrasi antara Pemerintah Daerah
dengan Kementerian, Lembaga, Badan Usaha Milik
Negara, Badan Usaha Milik Daerah dan Swasta
dalam 1 (satu) tempat berupa Mal Pelayanan Publik;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Prinsip
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Nama dan Lokasi MPP
Bab V Penyelenggaraan MPP
Bab VI Kedudukan
Bab VII Tata Kerja
Bab VIII Kepegawaian
Bab IX Pembiayaan
Bab X Gedung MPP
Bab XI Monitoring dan Evaluasi
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2022.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 89 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 89, Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2022 Nomor 89
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Berusaha dan Non Perizinan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum dan pelayanan perizinan kepada masyarakat dengan mudah, cepat, transparan dan akuntabel, maka diperlukan adanya standar operasional prosedur pelayanan perizinan;
b. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan dalamPeraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Standar Operasional Prosedur, perlu
ditetapkan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Berusaha Dan Non Perizinan;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 24 Peraturan Bupati Gresik Nomor 94 Tahun 2021
tentang Penyelenggaraan Pelayanan PerizinanBerusaha dan Non Perizinan di Kabupaten Gresik, Standar Operasional Prosedur disusun sebagai acuan bagi penyelenggara pelayanan Perizinan Berusaha dan Non Perizinan dalam memberikan pelayanan kepada pemohon izin dan non izin;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Berusaha Dan Non Perizinan Di Kabupaten Gresik;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal;
3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintahan Daerah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kaliterakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
10. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang CiptaKerja;
11. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentangPelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentangPelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentangPemberian Insentif Dan Kemudahan Investasi Di Daerah;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentangPenyelenggaraan Perizinan Berusaha Berusaha Berbasis Risiko;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentangPajak Daerah dan Retribusi Daerah Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berusaha dan Layanan Daerah;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentangPeraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang;
20. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentangPenyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
21. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian;
22. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan;
23. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021 tentangPenyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
24. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
25. Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2021;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang PembentukanProduk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah;
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 tentang Dinas Penanaman Modal dan PelayananTerpadu Satu Pintu;
29. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan;
30. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan;
31. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan;
32. Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2021 tentang Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Terintegrasi secara Elektronik;
33. Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal;
34. Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;
35. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik sebagaimana telahdiubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021;
36. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal;
37. Peraturan Bupati Gresik Nomor 39 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
38. Peraturan Bupati Gresik Nomor 94 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha dan Non Perizinan di Kabupaten Gresik;
mengatur tentang standar operasional prosedur pelayanan perizinan berusaha dan non perizinan pada DPMPTSP yang menangani pelayanan perizinan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2022.
mencabut Peraturan Bupati Gresik Nomor 45 Tahun 2015 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Pada Badan Penanaman Modal dan Perizinan di Kabupaten Gresik
185
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 89 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Kewenangan Penetapan Jenis Rencana Usaha dan/ atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Dokumen
UKL-UPL, Pemeriksaan Dokumen UKL-UPL dan Penerbitan Rekomendasi UKL-UPL serta Penerbitan Izin Lingkungan berdasarkan Rekomendasi UKL-UPL yang berada dalam Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati No 6 Tahun 2014 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penetapan Jenis Rencana Usaha Dan/Atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Dokumen UKL-UPL, Pemeriksaan Dokumen UKL-UPL Dan Penerbitan Rekomendasi UKL-UPL Serta Penerbitan Izin Lingkungan Berdasarkan Rekomendasi UKL-UPL Yang Berada Dalam Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Daftar Usaha dan/atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup, Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penetapan Jenis Rencana Usaha dan/ atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Dokumen UKL-UPL, Pemeriksaan Dokumen UKL-UPL dan Penerbitan Rekomendasi UKL-UPL serta Penerbitan Izin Lingkungan berdasarkan Rekomendasi UKL-UPL yang berada dalam Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundangundangan sehingga perlu dicabut.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 32 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2021; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 4 Tahun 2021; dan Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pencabutan Perturan Bupati No 6 Tahun 2014 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penetapan Jenis Rencana Usaha Dan/Atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Dokumen UKL-UPL, Pemeriksaan Dokumen UKL-UPL Dan Penerbitan Rekomendasi UKL-UPL Serta Penerbitan Izin Lingkungan Berdasarkan Rekomendasi UKL-UPL Yang Berada Dalam Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
Mencabut Peraturan Bupati No 6 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Kewenangan Penetapan Jenis Rencana
Usaha dan/ atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Dokumen UKL-UPL, Pemeriksaan Dokumen UKL-UPL dan Penerbitan
Rekomendasi UKL-UPL serta Penerbitan Izin Lingkungan berdasarkan Rekomendasi UKL-UPL yang berada dalam
Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Berita Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2014 Nomor 433).
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 89 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Perizinan, Pengawasan, dan Pengenaan sanksi Administratif Perdagangan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
Bahwa unutk menghindari dampak buruk minumal beralkohol perlu dilakukan pengendalian dan pengawasan, dan untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 4 ayat (6) dan Pasal 16 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Karawang No. 10 Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Perizinan, Penagwasan dan Pengenaan Sanksi Administrasi Perdangangan Minuman Beralkohol.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 29 Tahun 2021; Perpres No. 74 Tahun 2013; Permendag No. 20/M-DAG/PER/4/2014 sebagaimana telah beberapa kali, terakhir dengan Permendag No. 225 Tahun 2019; Permendag No. 08 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Permendag No. 64 Tahun 2020; Perda Kab. Karawang No. 10 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Perizinan, Penagwasan dan Pengenaan Sanksi Administrasi Perdangangan Minuman Beralkohol yang meliputi Ketentuan Umum, Perizinan, Pembatasan Peredaran, Tata Cara dan Produsen Pengawasan, Tata Cara Pengenaan Sanksi Adminsitrastif, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2022.
11 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 88 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Fasilitasi Layanan Penerbitan Dokumen Kependudukan di Desa
ABSTRAK:
bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan,
perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta
perlakuan yang sama di hadapan hukum berdasarkan
Pasal 28D ayat (1) Undang Undang Dasar 1945, yang
salah satunya diwujudkan dalam kepemilikan dokumen
kependudukan; bahwa dalam pengurusan dokumen kependudukan,
guna pendekatan pelayanan perlu fasilitasi pelayanan
penerbitan dokumen kependudukan sampai di tingkat
desa; bahwa dalam rangka fasiitasi pelayanan perlu
penyusunan pedoman fasilitasi layanan penerbitan
dokumen kependudukan di desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Fasilitasi Layanan Penerbitan Dokumen Kependudukan
Di Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 72 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Maksud dan Tujuan
Bab IV Prinsip Penyelenggaraan Fasilitasi
Bab V Penyelenggaraan Fasilitasi
Bab VI Prosedur Pelaksanaan Fasilitasi
Bab VII Pembiayaan
Bab VIII PKS
Bab IX Pengawasan dan Evaluasi
Bab X Ketentuan Lain-Lain
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2022.
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 7 Tahun 2021 dicabut.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 88 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati No 7 Tahun 2012 Tentang Izin Pembuangan Air Limbah Ke Air Atau Sumber Air
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penerbitan Persetujuan Teknis dan Surat Kelayakan Operasional Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan, Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pembuangan Air Limbah Ke Air atau Sumber Air sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundangundangan sehingga perlu dicabut.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 32 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2021; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 5 Tahun 2021; dan Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pencabutan Peraturan Bupati No 7 Tahun 2012 Tentang Izin Pembuangan Air Limbah Ke Air Atau Sumber Air.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Izin Pembuangan Air Limbah Ke Air atau Sumber Air (Berita
Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2012 Nomor 295).
3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat