Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Kotabaru Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
dalam rangka kesiapan daerah menghadapi pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di tahun 2014 yang masih menggunakan basis data dari Direktorat Jenderal Pajak, perlu untuk melakukan penyesuaian pengenaan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan,pengenaan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan berdampak pada besaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan terutang yang harus dibayar oleh wajib pajak, hal ini akan menimbulkan gejolak di masyarakat yang berimplikasi pada penurunan target penerimaan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor
10 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan.
Dasar Hukum;Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 ;Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 ;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 ;Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 06 Tahun 2006 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ;Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun
2011 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 05
Tahun 1991 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19
Tahun 2007 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 03
Tahun 2009 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 10
Tahun 2012.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor
10 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta No. 1 Tahun 2014
PERDA Kab. Purwakarta No. 3 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2014 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
- Pembangunan infra strukturm menara telekomunikasi di Kabupaten Purwakarta menunjukkan peningkatan sejalan dengan kebutuhan masyarakat terhadap jasa telekomunikasi, oleh karena itu diperlukan upaya untuk mengendalikan pertumbuhan pembangunan menara telekomunikasi agar keberadaannya tidak mengganggu kepentingan umum sekaligus merupakan potensi daerah yang harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf n, Pasal 124 dan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, atas penggunaan ruang untuk pembangunan menara telekomunikasi Pemerintah Daerah dapat menetapkan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU Nomor 8 Tahun 1981; UU No 36 Tahun 1999; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 27 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 52 Tahun 2000; PP No 53 Tahun 2000; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 69 Tahun 2010; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No 54 Tahun 2009; PERMENDAGRI No 53 Tahun 2011; PERMENKOMINFO No 23/PER/M.KOMINFO/04/2009; PERDA KAB.PURWAKARTA No.6 Tahun 2000; PERDA KAB.PURWAKARTA No.3 Tahun 2005; PERDA KAB.PURWAKARTA No 7 Tahun 2008; PERDA KAB.PURWAKARTA No 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PERDA KAB.PURWAKARTA No 1 Tahun 2013; PERDA KAB.PURWAKARTA No.7 Tahun 2012.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Terkait Ketentuan Umum, Nama, Objek Dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan Retribusi, Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang, Tata Cara Pemungutan Retribusi, Tempat, Angsuran Dan Tata Cara Pembayaran Retribusi, Sanksi Administratif, Tata Cara Penagihan, Keringanan, Pengurangan Dan Pembebasan Retribusi, Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaluwarsa, Pemanfaatan, Insentif Pemungutan, Pengawasan Dan Penertiban, Ketentuan Penyidikan, Serta Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2014.
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Timur No. 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5 , LD.2013/NO.5, TLD NO.75
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur
Nomor 8 Talun 2O10 tentang Retribusi Izin Gangguan perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan
perkembangal saat ini.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
6. Undang-Undang Nomor Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Undang-Undang No. 9 Tahun 1953;
Peraturan Pemerintah No. 37 Tahun 2007
Peraturan Presiden No Tahun
Peraturan Daerah Kabupaten Gowa No 4 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Taiun 2005 tentang Pengelolaal Keuangan Daerah
9. Peraturar Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintaian Antara Pemerintai, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
10. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberiaa dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerai
11. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah Yang dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daeralr atau dibayarkan Sendiri Oleh Wajib Pajak
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
14. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Gangguan.
MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU TIMUR NOMOR 8 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI IZIN GANGGUAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2013.
22 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wakatobi Nomor 36 Tahun 2013
Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor
28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, maka Retribusi Tempat Pelelangan Ikan
merupakan salah satu jenis Retribusi yang dapat
dikelola dan menjadi kewenangan daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959,. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981,. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003,. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004,. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983,. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988,. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005,. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005,. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010,. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011,. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008,. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008,. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010,.
Ketentuan Umum,. Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan,. Nama dan obyek dan subyek retribusi,. Golongan Retribusi,. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa,. Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi,. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi,. wilayah Pemungutan,. masa Retribusi dan saat retribusi Terutang,. Pemungutan Retribusi,. Tata Cara Pembayaran,. Pengembalian Kelebihan Pembayaran,, Kedaluwarsa Penagihan,. Pemeriksaan,. Insentif Pemungutan,. Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wakatobi Nomor 35 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor
28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, maka Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta
merupakan salah satu jenis Retribusi yang dapat
dikelola dan menjadi kewenangan daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959,. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981,. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,. Undang–Undang Nomor 29 Tahun 2003,. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007,. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983,. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988,. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005,. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005,. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010,. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008,. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008,. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010
Ketentuan Umum,. Nama, obyek, dan Subyek retribusi,. Golongan Retribusi,. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa,. Prinsip dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi,. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan,. Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang,. Pemungutan Retribusi,. Pengembalian Kelebihan Pembayaran, . kedaluwarsa Penagihan,. Pemeriksaan,. Insentif Pemungutan,. Penyidikan,. Ketentuan pidana, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 34 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
salah satu upaya Pemerintah Daerah dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah dilakukan melalui penyelenggaraan pemakaian kekayaan daerah. berdasarkan ketentuan Pasal 127 huruf a Undang– Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, penyelenggaraan pemakaian kekayaan daerah sebagai salah satu jenis retribusi jasa usaha. Dengan maksud tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diganti dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana tela diubah beberapa kali, terakhir kali dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; Perda No.3 Tahun 2008; Perda Kab.Kutai Barat No.11 Tahun 2012.
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, ketentuan retribusi, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentua peralihan, ketentuan pnutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Yang diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004;
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 33 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat No.10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan Otonomi Daerah yang lebih luas, nyata dan bertanggungjawab, maka dipandang perlu membentuk suatu Peraturan Daerah. Salah satunya adalah Pajak Daerah yang merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang penting, guna membiayai penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Pembangunan Daerah. Serta berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-560/MK.7/2013 tentang Hasil Evaluasi Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah dan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 188.342/K.04/2014 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabuppaten Kutai Barat tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, dipandang perlu melakukan Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah. Sehingga, dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah.
UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaiman telah diubah beberapa kali, terkahir kali dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Perda No.3 Tahun 2008; Perda Kab.Kutai Barat No.5 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab.Kutai Barat No.8 Tahun 2013; Perda Kab.Kutai Barat No.10 Tahun 2010.
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Yang diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004; Perda Kab.Kutai Barat No.5 Tahun 2008
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wakatobi Nomor 32 Tahun 2013
Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
-bahwa sesuai ketentuan peraturan pemerintah nomor 97 tahun 2012 tentang retribusi pengendalian lalu lintas dan retribusi perpanjangan izin mempekrjakan tenagan kerja asing juncto pasal 150 huruf c undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, maka menerbitan perpanjngan izin mempekarjakn tenaga kerja asing yang lokasi kerjanya dalam wilayah kabupaten merupkan urusan pemerintah daerah sepanjang memenuhi kriteria sebagai retribusi perizinan tertentu;
- bahwa retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing merupaka salah satu jenis retribusi yang dapat dikelolah dan menjadi kewenangan daerah
- bahwa berdasarkan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan daerah tentang retribusi perpanjngan izin mempekrjakan tenaga kerja asing.
1. Undang-Undang nomor 8 Tahun 1981
2. Undang-Undang nomor 28 Tahun 1999
3. Undang-Undang nomor 13 Tahun 2003
4. Undang-Undang nomor 17 Tahun 2003
5. Undang-Undang nomor 29 Tahun 2003
6. Undang-Undang nomor 1Tahun 2004
7. Undang-Undang nomor 32 Tahun 2004
8. Undang-Undang nomor 33 Tahun 2004
9. Undang-Undang nomor 29 Tahun 2009
10. Undang-Undang nomor 12 Tahun 2011
11. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
12. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
15. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
16. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2009
17. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2011
18. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2012
19. Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2011
22. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008
23. Peraturan Daearah Nomor 5 Tahun 2008
24. Peraturan Daearah Nomor 1 Tahun 2010
- BAB 1
KETENTUAN UMUM
- BAB 2
NAMA , OBJEK DAN SUMBER RETRIBUSI
- BAB 3
GOLONGAN RETRIBUSI
-BAB 4
CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA
-BAB 5
PRINSIP DAN SASARAN PENETAPAN TARIF RETRIBUSI
-BAB 6
BESARAN TARIF RETRIBUSI
-BAB 7
WILAYAH PEMUNGUTAN
-BAB 8
MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG
- BAB 9
PEMUMGUTAN RETRIBUSI
- BAB 10
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN
-BAB 11
KADALUARSA PENAGIHAN
- BAB 12
PEMERIKSAAN
- BAB 13
INSENTIF PEMUNGUTAN
- BAB 14
PENYIDIKAN
-BAB 15
KETENTUAN PIDANA
- BAB 16
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
17
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung No. 28 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 14 Tahun 2010 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
ABSTRAK:
a. bahwa besaran Tarif Pajak dan Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak dalam hal perolehan hak karena waris atau hibah wasiat yang diterima oleh orang pribadi yang masih dalam hubungan keluarga sedarah dalam garis keturunan lurus satu derajat ke atas atau satu derajat kebawah dengan pemberi hibah wasiat, termasuk suami/istri perlu ditinjau kembali;
b. bahwa untuk lebih menjamin kepastian hukum dan melindungi hak-hak sosial ekonomi masyarakat serta perlakuan secara adil dalam pengenaan Nilai Perolehan Objek Pajak perlu diadakan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan:
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 14 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 14 Tahun 2010.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BADUNG NOMOR 14 TAHUN 2010 TENTANG BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sorong Nomor 26 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 26, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2013 NOMOR 26
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI IZIN USAHA PERIKANAN
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 141 huruf e Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Izin Usaha Perikanan merupakan salah satu jenis Retribusi Perizinan Tertentu yang dapat dipungut Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Sorong tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 31 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor PER.12/MEN/2009; Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.38/MEN/2003; Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.40/MEN/2003; Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.2/MEN/2004; dan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.22/MEN/2004.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Usaha Perikanan; Izin Usaha Perikanan; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Penetapan Struktur dan Besaran Tarif Retribusi; Struktur dan Besaran Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Saat Retribusi Terutang; Tatacara Pembayaran; Kadaluwarsa Penagihan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Pemberdayaan dan Perlindungan; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2013.
Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 32 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
-
18 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat