PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA Unit Pelaksana Teknis PADA DINAS PARIWISATA KABupaten BOALEMO
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2015/No. 540
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja UPT pada Dinas Pariwisata Kab. Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk menjalankan sebagian tugas dan fungsi Dinas Pariwisata sebagaimana amanah Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata kerja Dinas Daerah Kabupaten Boalemo.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 50 Tahun 2011; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda Kabupaten Boalemo No. 10 Tahun 2012; Perbup Kabupaten Boalemo No. 1 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pariwisata Kabupaten Boalemo termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2015.
Terdiri dari 10 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 54 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Rincian Tugas Jabatan Struktural Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan Kabupaten Mamasa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Mamasa (Lembaran Daerah Kabupaten Mamasa Tahun 2014 Nomor 148), maka dipandang perlu menetapkan Tugas Pokok dan Fungsi serta Rincian Tugas Jabatan Struktural Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Mamasa;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a di atas, perlu di tetapkan pada dengan Peraturan Bupati Mamasa;
UU No. 11 Tahun 2002; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 63 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 53 Tahun 2010; Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 7 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010 ; Perda Kabupaten Mamasa No. 22 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tugas Pokok dan Fungsi serta Rincian Tugas Jabatan Struktural Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Mamasa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2015.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 54 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS BALAI PENYULUHAN PERTANIAN, PERIKANAN DAN KEHUTANAN PADA BADAN PENYULUHAN DAN KETAHANAN PANGAN KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk mengembangkan dan mengoptimalkan penyelenggaraan penyuluhan dibidang pertanian, perikanan, dan kehutanan di kecamatan perlu dilakukan pengelolaan secara kelembagaan; bahwa Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan merupakan unit pelaksana teknis yang dalam pelaksanaan tugasnya berada dan bertanggungjawab kepada Kepala Badan Penyuluhan Kabupaten; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 17 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2014 tentang Kelembagaan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, dan Pasal 113 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 2 Tahun 2009 tentang Organisasi Perangkat Daerah, Bupati dapat membentuk unit pelaksana teknis dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan pada Badan Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kayong Utara
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 16 Tahun 2006, UU No. 6 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007;PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2009; Perpres No. 154 Tahun 2014; Permentan No. 26/Permentan/ OT.140/4/2012; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Tugas dan Fungsi; Organisasi; Eselonering; Tata Hubungan Kerja; Pelaporan; Kepegawaian; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2015.
Penjelasan sebanyak 1 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 53 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas Jabatan Struktural Badan Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga Berencana Kabupaten Mamasa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Mamasa (Lembaran Daerah Kabupaten Mamasa Tahun 2014 Nomor 148), maka dipandang perlu menetapkan Tugas Pokok dan Fungsi serta Rincian Tugas Jabatan Struktural Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Mamasa;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a di atas, perlu di tetapkan pada dengan Peraturan Bupati Mamasa;
UU No. 11 Tahun 2002; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 63 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 53 Tahun 2010; Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 7 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010 ; Perda Kabupaten Mamasa No. 22 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tugas Pokok dan Fungsi serta Rincian Tugas Jabatan Struktural Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Mamasa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2015.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 52 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas Jabatan Struktural Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa Kabupaten Mamasa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Mamasa (Lembaran Daerah Kabupaten Mamasa Tahun 2014 Nomor 148), maka dipandang perlu menetapkan Tugas Pokok dan Fungsi serta Rincian Tugas Jabatan Struktural Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Mamasa;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a di atas, perlu di tetapkan pada dengan Peraturan Bupati Mamasa;
UU No. 11 Tahun 2002; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 63 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 53 Tahun 2010; Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 7 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010 ; Perda Kabupaten Mamasa No. 22 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tugas Pokok dan Fungsi serta Rincian Tugas Jabatan Struktural Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Mamasa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2015.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 49 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok dan Fungsi Serta Rincian Tugas Jabatan Struktural Dinas Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Mamasa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Mamasa (Lembaran Daerah Kabupaten Mamasa Tahun 2014 Nomor 148), maka dipandang perlu menetapkan Tugas Pokok dan Fungsi serta Rincian Tugas Jabatan Struktural Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Mamasa;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a di atas, perlu di tetapkan pada dengan Peraturan Bupati Mamasa;
UU No. 11 Tahun 2002; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 63 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 53 Tahun 2010; Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 7 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010 ; Perda Kabupaten Mamasa No. 22 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tugas Pokok dan Fungsi serta Rincian Tugas Jabatan Struktural Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Mamasa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2015.
24 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 48 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas Jabatan Struktural Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Kabupaten Mamasa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Mamasa (Lembaran Daerah Kabupaten Mamasa Tahun 2014 Nomor 148), maka dipandang perlu menetapkan Tugas Pokok dan Fungsi serta Rincian Tugas Jabatan Struktural Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Mamasa;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a di atas, perlu di tetapkan pada dengan Peraturan Bupati Mamasa;
UU No. 11 Tahun 2002; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 63 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 53 Tahun 2010; Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 7 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010 ; Perda Kabupaten Mamasa No. 22 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tugas Pokok dan Fungsi serta Rincian Tugas Jabatan Struktural Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Mamasa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2015.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 46 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas Jabatan Struktural Dinas Kehutanan Kabupaten Mamasa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Mamasa (Lembaran Daerah Kabupaten Mamasa Tahun 2014 Nomor 148), maka dipandang perlu menetapkan Tugas Pokok dan Fungsi serta Rincian Tugas Jabatan Struktural Dinas Kehutanan Kabupaten Mamasa;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No. 11 Tahun 2002; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 63 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 53 Tahun 2010; Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 7 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010 ; Perda Kabupaten Mamasa No. 22 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tugas Pokok dan Fungsi serta Rincian Tugas Jabatan Struktural Dinas Kehutanan Kabupaten Mamasa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2015.
24 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 46 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Komunitas Intelejen Daerah Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
Bahwa fungsi intelejen sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan negara sebagai upaya untuk dan memelihara kedaulatan negara, untuk itu dalam pelaksanaan fungsinya harus dilakukan secara terpadu, efisien dan efektif yang disertai dengan langkah-langkah perencanaan dan operasional yang mantap tanggap dalam komunitas intelejen;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.2 Tahun 2002, UU No.3 Tahun 2002, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.16 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.34 Tahun 2009;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan Umum; Penyelenggaraan Komunitas Intelejen Daerah; Kelembagaan Komunitas Intelejen Daerah; Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat