Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2025-2026
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung kesinambungan perencanaan pembangunan di masa transisi menuju pemilihan umum Kepala Daerah secara nasional pada
Tahun 2024 maka sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2024, Bupati menyusun Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2025-2026;
b. bahwa untuk memberikan arah, dan landasan serta kepastian hukum Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2025-2026 diperlukan suatu pengaturan dalam penyelenggaraannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2025-2026;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 43 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 10 Tahun 2016; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 81 Tahun 2022; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2019; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2021;
Dalam Perbup ini diatur tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2025-2026. Rencana Pembangunan Daerah berfungsi sebagai pedoman
Pemerintah Daerah dalam penyusunan Renstra Perangkat Daerah, RKPD, Renja Perangkat Daerah serta dokumen perencanaan pembangunan lainnya pada periode Tahun 2025 sampai dengan Tahun 2026 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2024.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 11 Tahun 2024
Kependudukan dan PerkawinanProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 17 Tahun 2021 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Sarolangun Tahun 2020-2025 (Berita Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2021 Nomor 7)
GRAND DESIGN PEMBANGUNAN KEPENDUDUKAN KABUPATEN SAROLANGUN TAHUN 2021-2035
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD 2024 (9)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Sarolangun Tahun 2021-2035
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan arah kebijakan pembangunan kependudukan dalam jangka waktu tertentu agar terarah, efektif, terukur, guna mencapai hasil optimal bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sarolangun, perlu menyusun Grand Design Pembangunan Kependudukan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Sarolangun Tahun 2021-2035.
1. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;
4. Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial;
6. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagai telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 87 tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga;
9. Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Penetapan GDPK, Sistematika, Pelaksanaan GDPK, Tim Koordinasi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2024.
Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 17 Tahun 2021 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Sarolangun Tahun 2020-2025 (Berita Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2021 Nomor 7).
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Kendal Tahun 2024-2043
ABSTRAK:
bahwa penyediaan kebutuhan pokok air minum sehari-hari
merupakan hak setiap warga negara sebagai perwujudan
hak untuk hidup serta berhak untuk mempertahankan
hidup dan kehidupannya yang merupakan kewajiban
negara yang dijamin oleh konstitusi;
bahwa ketersediaan air minum merupakan salah satu
penentu peningkatan derajat kesehatan masyarakat
sehingga diharapkan dapat mendorong peningkatan
produktivitas masyarakat, maka diperlukan suatu program
pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM)
wilayah yang menyeluruh, berkelanjutan dan terarah;
bahwa dalam rangka penyelenggaraan Sistem Penyediaan
Air Minum (SPAM), maka berdasarkan ketentuan Pasal 22
ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015
tentang Sistem Penyediaan Air Minum dan ketentuan Pasal
12 ayat (1) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat Nomor 27/Prt/M/2016 tentang
Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum, perlu
menyusun Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum
Kabupaten Kendal Tahun 2024-2043 yang ditetapkan
dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Induk
Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Kendal Tahun
2024-2043;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27/PRT/M/2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Kendal Tahun 2024-2043.
Rencana Induk SPAM sebagaimana dimaksud tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2024.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 53 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Kendal Tahun 2017-2031 dicabut.
100 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 9 Tahun 2024
RENCANA - KERJA - PEMERINTAH - DAERAH - TAHUN - 2025
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD 2024/Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan Perda Prov. Jabar No. 7 Tahun 2019; Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2022; Perda Kab. Kuningan No. 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Kuningan No. 10 Tahun 2019; Perbup Kuningan No. 20 Tahun 2023
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025, yang meliputi: Ketentuan Umum; Kedudukan; Maksud dan Tujuan; Isi dan Uraian RKPD; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2024.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan Perda Prov. Jabar No. 7 Tahun 2019; Perda Kab. Kuningan No. 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Kuningan No. 10 Tahun 2019
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2024 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Penurunan dan Pencegahan Stunting Terintegrasi
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif, diperlukan percepatan penurunan dan pencegahan stunting;
b. Bahwa percepatan penurunan dan pencegahan stunting memerlukan intervensi spesifik, intervensi sensitif, serta dukungan teknis yang dilaksanakan secara holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Desa, dan pemangku kepentingan;
c. Bahwa Peraturan Bupati Bombana Nomor 71 Tahun 2022 tentang Penurunan Stunting, dalam perkembangannya, belum mengakomodir dinamika hukum, maka perlu diganti dan dilakukan penyesuaian;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Percepatan Penurunan dan Pencegahan Stunting Terintegrasi.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5360), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 16887);
7. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017 tentang Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 188);
8. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 172);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 398);
11. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Bina Keluarga Balita Holistik Integratif;
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 272);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2016 Nomor 3), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2023 Nomor 3);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2005-2025
(Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2017 Nomor 6);
15. Peraturan Bupati Bombana Nomor 38 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2023-2026 (Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2022 Nomor 38).
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PERCEPATAN PENURUNAN DAN PENCEGAHAM STUNTING TERINTEGRASI;
BAB III UPAYA PERCEPATAN PENURUNAN DAN PENCEGAHAN STUNTING TERINTEGRASI;
BAB IV STRATEGI DAN METODE KOMUNIKASI PERUBAHAN PERILAKU;
BAB V PERAN DESA DALAM PERCEPATAN PENCEGAHAN DAN PENURUNAN STUNTING;
BAB VI PEMANTAUAN, EVALUASI DAN PELAPORAN.
BAB VII PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN;
BAB VIII PENDANAAN;
BAB IX SISTEM INFORMASI PENCEGAHAN STUNTING TERINTEGRASI;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2024.
110 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Tahun 2024 No.776
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
bahwa perkebunan kelapa sawit merupakan sub sektor yang mempunyai peranan penting dalam perekonomian daerah dan masyarakat di Kabupaten Katingan;
bahwa pembangunan sub sektor ini menghadapi tantangan produktivitas, serta tuntutan pasar yang menghendaki keberlanjutan;
bahwa berdasarkan Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan Jo Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor : 11/ Permentan/OT. 140/3/2015 tentang Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Indonesia Sustainable Palm Oi7/ISPO), mengamanatkan bahwa pengembangan perkebunan kelapa sawit hendaknya diselenggarakan secara berkelanjutan dan ramah lingkungan;
bahwa sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia Tahun 2020-2024, Bupati di instruksikan untuk menyusun Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan pada tingkat Kabupaten penghasil kelapa sawit;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya;
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 tentang Perdagangan;
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan;
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997 tentang Kemitraan;
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Lingkungan Perseroan Terbatas;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut;
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pertanian;
Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98/Permentan/OT. 140/9/2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur, Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia;
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021-2024;
1. Ketentuan Umum;
2. Asas, Maksud, Tujuan dan Sasaran;
3. Ruang Lingkup, Sistematika dan Strategi Pelaksanann;
4. Pembinaan dan Pengawasan;
5. Pendanaan; dan
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2024.
31 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 249 Tahun 2023 Tentang Pelaksanaan Program Sinergitas Pembangunan Kelurahan Bedas
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2024.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Bergas Tahun 2024-2044
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat
(7) Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6
Tahun 2023 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Semarang tahun 2023–2043, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Semarang tentang
Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Bergas Tahun
2024-2044;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala
Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6
Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Tujuan Penataan Wilayah Perencanaan, Rencana Struktur Ruang, Rencana Pola Ruang, Ketentuan Pemanfaatan Ruang, Peraturan Zonasi, Kelembagaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2024.
212 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat