Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2025;
UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 25 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; UU No 1 Tahun 2022; PP No 8 Tahun 2008; PP No 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No 13 Tahun 2017; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; PP No 12 Tahun 2017; PP No 2 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; PP No 13 Tahun 2019; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 86 Tahun 2017; Permendagri No 90 Tahun 2019; Permendagri No 18 Tahun 2020; Permendagri No 77 Tahun 2020; Permendagri No 59 Tahun 2021; Perda Provinsi Jambi No 11 Tahun 2021; Perda Tanjabtim No 6 Tahun 2016; Perda Tanjabtim No 2 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur terkait Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Sistematika RKPD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2025 serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2024.
8
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Seruyan Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 13, BD Tahun 2024 No. 13
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting;
Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tabun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tabun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tabun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Rancangan Rencana Kerja Pemerintab Tabun 2025;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tabun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tabun 2005-2025;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021-2026;
Peraturan Gubemur Kalimantan Tengah Nomor 35 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 4 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2005-2025;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Peraturan Bupati Seruyan Nomor 10 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2024-2026;
1. Ketentuan Umum;
2. Tata Cara Penyusunan;
3. Perubahan RKPD; dan
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2024.
1317 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah
Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2024 tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2023; Peraturan Bupati Magelang Nomor 66 Tahun 2022; Peraturan Bupati Magelang Nomor 28 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Magelang dalam bentuk Laporan Realisasi Anggaran. Ringkasan Laporan Realisasi APBD Kabupaten Magelang dimaksud
sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2024.
4 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON TAHUN 2024 NOMOR 526
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kurikulum Muatan Lokal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 Peraturan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12
Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini,
Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kurikulum Muatan
Lokal;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada
Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan
Jenjang Pendidikan Menengah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2024 Nomor 172);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
UMUM
BAB III
PENYUSUNAN KURIKULUM MUATAN LOKAL
BAB IV
LINGKUP MUATAN LOKAL
BAB V
KERANGKA KURIKULUM
BAB VI
SARANA PRASARANA
BAB VII
EVALUASI KURIKULUM DAN HASIL BELAJAR
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2024.
7 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Karimun Nomor 13 Tahun 2024
atas jasa kesenian dan hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa - pemberian insentif fiskal pajak barang dan jasa tertentu
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 13, BD.2024/No.13
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian Insentif Fiskal Pajak Barang dan Jasa Tertentu Atas Jasa Kesenian dan Hiburan Pada Diskotek, Karaoke, Kelab Malam, Bar dan Mandi Uap/Spa
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung kemudahan
berinvestasi dan meningkatkan iklim berusaha di
daerah, Bupati dapat memberikan Insentif Fiskal
kepada pelaku usaha. Berdasarkan Pasal 29 Ayat (3) Peraturan
Daerah Kabupaten Karimun Nomor 9 Tahun 2023
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
Khusus Tarif PBJT atas jasa hiburan pada diskotek,
karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa
ditetapkan sebesar 40% (empat puluh persen),
dengan adanya kenaikan tarif PBJT berdampak
pada kemampuan membayar Wajib Pajak, sehingga
diperlukan kebijakan Pemerintah Daerah. Untuk memberikan landasan dalam
pemberian Insentif Fiskal Pajak Barang dan Jasa
Tertentu atas Jasa Kesenian dan Hiburan pada
diskotek, karaoke, kelab malam , bar dan mandi
uap/spa , diperlukan suatu pengaturan. Berdasarkan pertimbangkan sebagaimana
dimaksud,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pemberian Insentif Fiskal Pajak Barang Dan Jasa
Tertentu Atas Jasa Kesenian Dan Hiburan Pada
Diskotek, Karaoke, Kelab Malam, Bar Dan Mandi
Uap/Spa.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.1 Tahun 2022; PP No.35 Tahun 2023; Perda Kab.Karimun No.9 Tahun 2023
Dalam Peraturan Bupati Karimun ini diatur tentang Pemberian Insentif Fiskal Pajak Barang Dan Jasa
Tertentu Atas Jasa Kesenian Dan Hiburan Pada
Diskotek, Karaoke, Kelab Malam, Bar Dan Mandi
Uap/Spa, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Besaran dan Tarif, Insentif Fiskal Pajak Daerah, dan seterusnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2024.
11 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lingga Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Naskah Dinas
ABSTRAK:
untuk meningkatkan tertib administrasi, efisiensi, dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan
daerah diperlukan pedoman tata naskah dinas di
lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga. Peraturan Bupati Lingga Nomor 19 Tahun 2021
tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga tidak sesuai dengan perkembangan
organisasi, Peraturan Perundang-undangan dan
perkembangan teknologi komunikasi dan informasi sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Lingga tentang Tata Naskah Dinas.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.31 Tahun 2003; UU No.43 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.28 Tahun 2012; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Perpres No.95 Tahun 2018; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.120 Tahun 2018; Permendagri No.1 Tahun 2023; Peraturan ANRI No.5 Tahun 2021; Perda Kab.Lingga No.13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab.Lingga No.2 Tahun 2020; Pergup Kepulauan Riau No.52 Tahun 2023
Dalam Peraturan Bupati Lingga ini diatur tentang Tata Naskah Dinas, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Jenis, Susunan, dan Bentuk Naskah Dinas, Pembuatan Naskah Dinas, dan seterusnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2024.
Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Lingga Nomor 19 Tahun 2021
tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Lingga, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
76 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 ayat (1) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Pemayanan Minimal Bidang Kesehatan, Pemerintah Daerah wajib menerapkan standar pelayanan minimal bidang kesehatan;
b. bahwa penerapan Standar Pemayanan Minimal Bidang Kesehatan sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat berdaya guna dan berhasil guna, perlu menyusun standar teknis pemenuhan mutu pelayanan dasar;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Teknis Pemenuhan Mútu Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan.
Dasar Hukum:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 105 Tahun 2021; Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 21 Tahun 2023; Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 27 Tahun 2023.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; PENETAPAN JENIS PELAYANAN DASAR; PENDANAAN; PELAPORAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2024.
137 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 84 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 900.1.1/1369/SJ tanggal 18 Maret 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ketiga belas yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ketiga belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024;
c. bahwa berdasarkan Nota Dinas dari Lurah Kota Pagatan Kecamatan Kusan Hilir nomor : B/900.1.12.1/0156/KKP/ III/2024 tanggal 7 Maret 2024 Hal : Usulan Pergeseran Anggaran TA. 2024;
d. bahwa berdasarkan Telaahan Staf dari Sekretariat DPRD nomor : B/900/1580/SETWAN.PP/III.2024, tanggal : 7 Maret 2024 Hal : Permohonan Persetujuan Pergeseran Anggaran Belanja pada Sub Kegiatan Fasilitasi Penyusunan Penjelasan/ Keterangan Naskah Akademik dan Pergeseran Anggaran Kas Sub Kegiatan Pembahasan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS;
e. bahwa berdasarkan Surat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah nomor : B/900.1.1/1003/ BPKAD-AST/II/2024 tanggal 6 Maret 2024 Hal : Usulan Pergeseran Anggaran Kas dalam APBD Tahun Anggaran 2024;
f. bahwa berdasarkan Surat dari Kepala Dinas Perhubungan, nomor : P.900.1.3.3/302/Dishub_Set.2/ III/2024 tanggal 15 Maret 2024 Hal : Permohonan Pergeseran, dalam rangka perbaikan penyusunan aliran kas dan penginputan nomor polisi pada DPA Program Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah;
g. bahwa berdasarkan Surat dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup nomor : 900.1.3.3/2126/DLH-Taling.2/III/2024 tanggal 15 Maret 2024 Hal : Permohonan Pergeseran Pelaksanaan Belanja Modal Sub Kegiatan Pengelolaan RTH TA 2024;
h. bahwa berdasarkan Surat dari Direktur RSUD dr.H. Andi Abdurrahman Noor - Dinas Kesehatan nomor : B/900/526/ RSUD-ADMKEU.2/III/2024 tanggal 18 Maret 2024 Hal : Permohonan Pergeseran Anggaran;
i. bahwa berdasarkan Surat dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup nomor : B/900.1.3.3/557/DLH-UPTD.PS/III/2024 tanggal 19 Maret 2024 Hal : Permohonan Pergeseran Pelaksanaan Belanja Modal Sub Kegiatan Pengelolaan Sampah TA 2024;
j. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, huruf f, huruf g, huruf h, dan huruf i, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 84 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2023; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 96 Tahun 2022; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 83 Tahun 2023; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 84 Tahun 2023;
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANAH BUMBU NOMOR 84 TAHUN 2023 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2023.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 12 Tahun 2024
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN TERINTEGRASI PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SAROLANGUN
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD 2024 (12)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Terintegrasi Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sarolangun
ABSTRAK:
a. bahwa untuk membangun profil dan perilaku aparatur yang berintegritas, produktivitas, dan bertanggung jawab serta memiliki kemampuan yang dapat memberikan pelayananprima melalui perubahan pola pikir dan budaya kerja dalam sistem manajemen pemerintahan, perlu diatur Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Terintegrasi pada Dinas Penanaman Modaldan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Bab II Huruf D Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur AdministrasiPemerintahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Terintegrasi pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sarolangun.
1. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang;
"5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan;"
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah;
11. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelengggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi dan Kabupaten/Kota;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubahterakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
16. Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 72 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
17. Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 50 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Publik dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Standar Pelayanan Perizinan dan NonPerizinan, Standar Operasional Prosedur Pada Pelayanan Perizinan dan NonPerizinan, Penyelenggara dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2024.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 164 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 193 ayat (7) Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.77 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Dasar, Jenis, Kriteria dan Mekanisme Pergeseran Anggaran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2024.
Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mamuju
18 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat