Dalam Peraturan Bupati Karimun ini diatur tentang Pemberian Insentif Fiskal Pajak Barang Dan Jasa Tertentu Atas Jasa Kesenian Dan Hiburan Pada Diskotek, Karaoke, Kelab Malam, Bar Dan Mandi Uap/Spa, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Besaran dan Tarif, Insentif Fiskal Pajak Daerah, dan seterusnya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat